Cara Menabung Emas di Pegadaian Beserta Persyaratannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

01 June 2024
Bagikan :
image detail artikel

Pegadaian menyediakan layanan investasi emas yang dapat membantu sahabat mendapatkan keuntungan. Jadi, sudah tahukah sahabat cara menabung emas di Pegadaian yang tepat?
Produk Tabungan Emas yang diluncurkan sejak tahun 2015 menjadi pilihan masyarakat dalam berinvestasi, utamanya karena prosesnya mudah, praktis, dan terjamin aman.
Emas yang harganya cukup stabil dan cenderung naik setiap tahunnya dapat memberikan keuntungan dan menghindarkan investor dari risiko kerugian besar.
Jika ingin mulai berinvestasi emas secara strategis, mari cari tahu dulu pembahasan lengkap seputar cara menabung emas di Pegadaian di bawah ini.

Apa itu Tabungan Emas Pegadaian?

Tabungan Emas adalah salah satu produk Pegadaian yang menjadi platform investasi melalui metode menabung. Untuk memulainya, sahabat perlu membuka rekening terlebih dahulu.
Sistem Tabungan Emas serupa dengan jenis tabungan konvensional di bank pada umumnya. Nasabah hanya perlu menambah saldo rekening dari waktu ke waktu, tanpa ada batasan nominal.
Emas yang ditabung dan dititipkan di Pegadaian dijamin 24 karat. Saldo yang terkumpul nantinya bisa dikonversi menjadi uang tunai ataupun dicetak menjadi batangan atau kepingan.
Selain membuka Tabungan Emas secara langsung di outlet Pegadaian terdekat, sahabat bisa mencobanya melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Dengan Pegadaian Digital, pembukaan Tabungan Emas bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja asalkan perangkat sahabat terhubung ke internet.

Syarat Menabung Emas di Pegadaian

Sebelum mengenali cara menabung emas di Pegadaian yang tepat, pastikan untuk mencatat persyaratannya terlebih dahulu.
Tidak banyak dokumen yang harus disiapkan untuk membuka Tabungan Emas atau mulai berinvestasi emas di Pegadaian.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang menjadi syarat menabung emas di Pegadaian:

  • Kartu identitas diri, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.
  • Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas di Pegadaian.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa syarat yang perlu dipenuhi untuk berinvestasi emas di Pegadaian hanyalah bukti identitas diri dan formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
Di samping kedua syarat utama tersebut, siapkanlah dana untuk pembayaran biaya administrasi dan biaya pengelolaan rekening.
Baca juga: Investasi Emas Batangan VS Emas Perhiasan, Pilih yang Mana? 

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Sudah mencatat syarat menabung emas di Pegadaian? Jika dokumen yang menjadi persyaratannya telah disiapkan, saatnya untuk mencari tahu memulai investasi emas di Pegadaian yang tepat.
Berikut adalah cara menabung emas di Pegadaian melalui aplikasi Pegadaian Digital dan secara langsung di outlet Pegadaian terdekat:

Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital

Membuka rekening Tabungan Emas bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diakses secara online.
Bagi sahabat yang ingin segera membuka rekening emas di Pegadaian dengan praktis, ikutilah langkah-langkah berikut:

  1. Mengunduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store.
  2. Mengisi formulir permohonan untuk membuka rekening Tabungan Emas secara online.
  3. Melengkapi syarat dan mengunggah kartu identitas diri.
  4. Memilih outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening Tabungan Emas secara fisik.
  5. Menentukan metode pembayaran yang digunakan untuk transaksi awal.
  6. Melakukan pembelian emas awal minimal Rp10 ribu sesuai petunjuk.
  7. Rekening Tabungan Emas telah aktif dan bisa diambil di outlet Pegadaian yang telah dipilih.


Cara Menabung Emas di Outlet Pegadaian

Jika sahabat ingin membuka rekening Tabungan Emas secara langsung, jangan ragu untuk datang ke outlet Pegadaian terdekat.
Pastikan untuk membawa persyaratan dan biaya yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah itu, datang ke outlet Pegadaian dan ikutilah langkah-langkah berikut:

  1. Menyerahkan dokumen persyaratan Tabungan Emas Pegadaian.
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
  3. Membayar biaya administrasi senilai Rp10 ribu dan biaya pengelolaan rekening selama 12 bulan atau 1 tahun sebesar Rp30 ribu.
  4. Setelah mendapatkan rekening, sahabat bisa mulai membeli emas minimal Rp10 ribu.

Emas yang terkumpul sebagai tabungan nantinya dapat dicairkan atau digadaikan apabila sahabat membutuhkan dana cepat.
Selain itu, saldo tabungan juga bisa dicairkan dan dicetak menjadi emas kepingan atau batangan.
Permohonan atau permintaan cetak emas bisa dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian terdekat ataupun melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Setelah cetakan emas jadi, pihak Pegadaian akan menginformasikan kepada sahabat. Emas batangan bisa diambil langsung ataupun dikirim sesuai dengan permintaan.
Nah, itu dia hal-hal penting yang perlu diketahui seputar cara menabung emas di Pegadaian. Semoga bisa menjawab rasa penasaran sahabat ya.
Investasi emas dalam bentuk tabungan dapat mempermudah sahabat mengelola keuangan dengan lebih mudah.
Dengan biaya pemeliharaan yang terjangkau, proses menabung emas sudah terjamin keamanannya.
Saldo Tabungan Emas pun bisa digadaikan apabila sahabat membutuhkan dana cepat. Cukup ajukan Gadai Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital atau datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat.
Sudah siap menambah pundi-pundi emas? Yuk, mulai menabung emas di Pegadaian sekarang!
Baca juga: Keuntungan Investasi Emas Sebagai Tabungan Masa Depan

Komentar (4)
image comment user
Ira
75 hari yang lalu

Berapa biaya administrasi dan dp

Balas
image comment user
Customercare
37 hari yang lalu

Hai Ira, Sahabat Pegadaian. Tidak terdapat biaya administrasi dan uang muka. Hanya terdapat biaya pemeliharaan rekening Tabungan Emas yang akan dikenakan sebesar Rp30.000 per tahun dan biaya pembukaan Tabungan Emas sebesar Rp10.000 melalui aplikasi Pegadaian Digital. Sebagai informasi tambahan, Sahabat juga dapat melakukan pembukaan di cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, biaya pendaftaran awal sebesar Rp50.000 serta biaya meterai Rp10.000 bisa di dapatkan di kantor cabang atau nasabah membawa secara mandiri. -Fafa

Balas
image comment user
Ratna
13 hari yang lalu

Jika kita ingin mencairkan berupa uang, apa cairnya sesuai jumlah saldo kita atau mengikuti hrg emas pada saat itu

Balas
image comment user
Customercare
13 hari yang lalu

Hai Ratna, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk buyback Tabungan Emas mengikuti harga pada saat dilakukan transaksi buyback ya. Saat ini untuk pencairan Tabungan Emas menjadi rupiah dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat atau terdaftarnya minimal saldo yang dicairkan sebesar 1 gram dengan membawa KTP dan buku Tabungan Emas. Pencairan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, pastikan sudah dilakukan cetak buku Tabungan Emas, link CIF, dan untuk aplikasi Pegadaian Digital sudah upgrade akun premium dan sudah melakukan aktivasi finansial (pendaftaran rekening bank). Untuk pencairan Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital (buyback) saldo yang dicairkan minimal 0,01 gram, maksimal 100 gram dengan menyisakan saldo minimal 0,01 gram untuk saldo pencairan ke rupiah mengendap agar Tabungan Emas tetap aktif. Berikut ini cara melakukan penjualan Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital: 1. Pada halaman utama aplikasi Pegadaian Digital silakan pilih menu Tabungan Emas. 2. Kemudian pilih Jual. 3. Pilih nomor rekening Tabungan Emas sendiri atau rekening lain. 4. Masukkan jumlah pencairan emas yang di inginkan. 5. Pilih rekening penerima dana. 6. Centang kolom syarat dan ketentuan. 7. Masukkan PIN transaksi. 8. Lanjutkan dan konfirmasi pengajuan. Untuk dapat menggunakan layanan ini, mohon dipastikan akun sudah berstatus akun premium dan sudah melakukan aktivasi finansial ya. -Isma

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved