Cara Menabung Emas di Pegadaian Beserta Persyaratannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

01 June 2024
Bagikan :
image detail artikel

Pegadaian menyediakan layanan investasi emas yang dapat membantu sahabat mendapatkan keuntungan. Jadi, sudah tahukah sahabat cara menabung emas di Pegadaian yang tepat?
Produk Tabungan Emas yang diluncurkan sejak tahun 2015 menjadi pilihan masyarakat dalam berinvestasi, utamanya karena prosesnya mudah, praktis, dan terjamin aman.
Emas yang harganya cukup stabil dan cenderung naik setiap tahunnya dapat memberikan keuntungan dan menghindarkan investor dari risiko kerugian besar.
Jika ingin mulai berinvestasi emas secara strategis, mari cari tahu dulu pembahasan lengkap seputar cara menabung emas di Pegadaian di bawah ini.

Apa itu Tabungan Emas Pegadaian?

Tabungan Emas adalah salah satu produk Pegadaian yang menjadi platform investasi melalui metode menabung. Untuk memulainya, sahabat perlu membuka rekening terlebih dahulu.
Sistem Tabungan Emas serupa dengan jenis tabungan konvensional di bank pada umumnya. Nasabah hanya perlu menambah saldo rekening dari waktu ke waktu, tanpa ada batasan nominal.
Emas yang ditabung dan dititipkan di Pegadaian dijamin 24 karat. Saldo yang terkumpul nantinya bisa dikonversi menjadi uang tunai ataupun dicetak menjadi batangan atau kepingan.
Selain membuka Tabungan Emas secara langsung di outlet Pegadaian terdekat, sahabat bisa mencobanya melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Dengan Pegadaian Digital, pembukaan Tabungan Emas bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja asalkan perangkat sahabat terhubung ke internet.

Syarat Menabung Emas di Pegadaian

Sebelum mengenali cara menabung emas di Pegadaian yang tepat, pastikan untuk mencatat persyaratannya terlebih dahulu.
Tidak banyak dokumen yang harus disiapkan untuk membuka Tabungan Emas atau mulai berinvestasi emas di Pegadaian.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang menjadi syarat menabung emas di Pegadaian:

  • Kartu identitas diri, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.
  • Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas di Pegadaian.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa syarat yang perlu dipenuhi untuk berinvestasi emas di Pegadaian hanyalah bukti identitas diri dan formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
Di samping kedua syarat utama tersebut, siapkanlah dana untuk pembayaran biaya administrasi dan biaya pengelolaan rekening.
Baca juga: Investasi Emas Batangan VS Emas Perhiasan, Pilih yang Mana? 

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Sudah mencatat syarat menabung emas di Pegadaian? Jika dokumen yang menjadi persyaratannya telah disiapkan, saatnya untuk mencari tahu memulai investasi emas di Pegadaian yang tepat.
Berikut adalah cara menabung emas di Pegadaian melalui aplikasi Pegadaian Digital dan secara langsung di outlet Pegadaian terdekat:

Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital

Membuka rekening Tabungan Emas bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diakses secara online.
Bagi sahabat yang ingin segera membuka rekening emas di Pegadaian dengan praktis, ikutilah langkah-langkah berikut:

  1. Mengunduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store.
  2. Mengisi formulir permohonan untuk membuka rekening Tabungan Emas secara online.
  3. Melengkapi syarat dan mengunggah kartu identitas diri.
  4. Memilih outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening Tabungan Emas secara fisik.
  5. Menentukan metode pembayaran yang digunakan untuk transaksi awal.
  6. Melakukan pembelian emas awal minimal Rp10 ribu sesuai petunjuk.
  7. Rekening Tabungan Emas telah aktif dan bisa diambil di outlet Pegadaian yang telah dipilih.


Cara Menabung Emas di Outlet Pegadaian

Jika sahabat ingin membuka rekening Tabungan Emas secara langsung, jangan ragu untuk datang ke outlet Pegadaian terdekat.
Pastikan untuk membawa persyaratan dan biaya yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah itu, datang ke outlet Pegadaian dan ikutilah langkah-langkah berikut:

  1. Menyerahkan dokumen persyaratan Tabungan Emas Pegadaian.
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
  3. Membayar biaya administrasi senilai Rp10 ribu dan biaya pengelolaan rekening selama 12 bulan atau 1 tahun sebesar Rp30 ribu.
  4. Setelah mendapatkan rekening, sahabat bisa mulai membeli emas minimal Rp10 ribu.

Emas yang terkumpul sebagai tabungan nantinya dapat dicairkan atau digadaikan apabila sahabat membutuhkan dana cepat.
Selain itu, saldo tabungan juga bisa dicairkan dan dicetak menjadi emas kepingan atau batangan.
Permohonan atau permintaan cetak emas bisa dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian terdekat ataupun melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Setelah cetakan emas jadi, pihak Pegadaian akan menginformasikan kepada sahabat. Emas batangan bisa diambil langsung ataupun dikirim sesuai dengan permintaan.
Nah, itu dia hal-hal penting yang perlu diketahui seputar cara menabung emas di Pegadaian. Semoga bisa menjawab rasa penasaran sahabat ya.
Investasi emas dalam bentuk tabungan dapat mempermudah sahabat mengelola keuangan dengan lebih mudah.
Dengan biaya pemeliharaan yang terjangkau, proses menabung emas sudah terjamin keamanannya.
Saldo Tabungan Emas pun bisa digadaikan apabila sahabat membutuhkan dana cepat. Cukup ajukan Gadai Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital atau datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat.
Sudah siap menambah pundi-pundi emas? Yuk, mulai menabung emas di Pegadaian sekarang!
Baca juga: Keuntungan Investasi Emas Sebagai Tabungan Masa Depan

Komentar (25)
image comment user
Ira
120 hari yang lalu

Berapa biaya administrasi dan dp

Balas
image comment user
Customercare
82 hari yang lalu

Hai Ira, Sahabat Pegadaian. Tidak terdapat biaya administrasi dan uang muka. Hanya terdapat biaya pemeliharaan rekening Tabungan Emas yang akan dikenakan sebesar Rp30.000 per tahun dan biaya pembukaan Tabungan Emas sebesar Rp10.000 melalui aplikasi Pegadaian Digital. Sebagai informasi tambahan, Sahabat juga dapat melakukan pembukaan di cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, biaya pendaftaran awal sebesar Rp50.000 serta biaya meterai Rp10.000 bisa di dapatkan di kantor cabang atau nasabah membawa secara mandiri. -Fafa

Balas
image comment user
Ratna
58 hari yang lalu

Jika kita ingin mencairkan berupa uang, apa cairnya sesuai jumlah saldo kita atau mengikuti hrg emas pada saat itu

Balas
image comment user
Customercare
58 hari yang lalu

Hai Ratna, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk buyback Tabungan Emas mengikuti harga pada saat dilakukan transaksi buyback ya. Saat ini untuk pencairan Tabungan Emas menjadi rupiah dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat atau terdaftarnya minimal saldo yang dicairkan sebesar 1 gram dengan membawa KTP dan buku Tabungan Emas. Pencairan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, pastikan sudah dilakukan cetak buku Tabungan Emas, link CIF, dan untuk aplikasi Pegadaian Digital sudah upgrade akun premium dan sudah melakukan aktivasi finansial (pendaftaran rekening bank). Untuk pencairan Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital (buyback) saldo yang dicairkan minimal 0,01 gram, maksimal 100 gram dengan menyisakan saldo minimal 0,01 gram untuk saldo pencairan ke rupiah mengendap agar Tabungan Emas tetap aktif. Berikut ini cara melakukan penjualan Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital: 1. Pada halaman utama aplikasi Pegadaian Digital silakan pilih menu Tabungan Emas. 2. Kemudian pilih Jual. 3. Pilih nomor rekening Tabungan Emas sendiri atau rekening lain. 4. Masukkan jumlah pencairan emas yang di inginkan. 5. Pilih rekening penerima dana. 6. Centang kolom syarat dan ketentuan. 7. Masukkan PIN transaksi. 8. Lanjutkan dan konfirmasi pengajuan. Untuk dapat menggunakan layanan ini, mohon dipastikan akun sudah berstatus akun premium dan sudah melakukan aktivasi finansial ya. -Isma

Balas
image comment user
Elki
38 hari yang lalu

Saya mau tanya, untuk pembuatan buku tabungan emas itu kan ada biaya pengelolaan rekening selama setahun. Apakah harus diperpanjang semisal lewat dr setahun?

Balas
image comment user
Customercare
26 hari yang lalu

Hai Elki, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan jika memiliki Tabungan Emas nantinya akan dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp30.000 pertahunnya ya apabila saldo efektif tidak mencukupi untuk biaya pemeliharaan maka Tabungan Emas akan ditutup otomatis oleh sistem. -Sera

Balas
image comment user
ato muhammad toha
38 hari yang lalu

hi, apakah boleh menggunakan 1 rekening BCA untuk 2 rekening tabungan emas pegadaian syariah, yang nantinya akan digunakan untuk menabung / membeli emas maupun menjual emas?

Balas
image comment user
Customercare
25 hari yang lalu

Hai Ato Muhammad Toha, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, silakan dipastikan rekening Bank aktif dan nama nasabah di rekening Bank tersebut sesuai dengan nama nasabah pada rekening Tabungan Emas serta pada aplikasi Pegadaian Syariah Digitalnya. -Nuha

Balas
image comment user
Petra
36 hari yang lalu

Emas yang di cetak dan akan di berikan ke nasabah itu jangka waktu berapa lama ?

Balas
image comment user
Customercare
26 hari yang lalu

Hai Petra, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan estimasi cetak fisik emas sesuai dengan wilayah yaitu: Zona 1: Area Jawa dan Bali Maksimal 15 hari kerja Zona 2: Selain Area pada Zona 1 dan Zona 3 Maksimal 30 hari kerja Zona 3: Area Tarakan, Ambon, Gorontalo, Palu, Sorong, Jayapura, dan Natuna Maksimal 45 hari kerja. Apabila sudah melebihi dari estimasi yang diberikan silakan dapat melakukan konfirmasi langsung kepada kantor cabang pengambilan emas batangan pada saat pengajuan ya. -Sera

Balas
image comment user
Customercare
26 hari yang lalu

Hai Petra, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan estimasi cetak fisik emas sesuai dengan wilayah yaitu: Zona 1: Area Jawa dan Bali Maksimal 15 hari kerja Zona 2: Selain Area pada Zona 1 dan Zona 3 Maksimal 30 hari kerja Zona 3: Area Tarakan, Ambon, Gorontalo, Palu, Sorong, Jayapura, dan Natuna Maksimal 45 hari kerja. Apabila sudah melebihi dari estimasi yang diberikan silakan dapat melakukan konfirmasi langsung kepada kantor cabang pengambilan emas batangan pada saat pengajuan ya. -Sera

Balas
image comment user
yeni
26 hari yang lalu

cetak emas fisik 15 hari kerja sejak tanggal pengajuan atau sejak tanggal status pengiriman sedang dikirim kak ?

image comment user
Customercare
25 hari yang lalu

Hai Yeni, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan estimasi waktu cetak Tabungan Emas menjadi emas batangan terhitung dari transaksi pengajuan cetak Tabungan Emas berhasil dilakukan ya Sahabat. Sebagai informasi estimasi waktu cetak Tabungan Emas adalah 15-45 hari kerja sesuai zonasi. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

image comment user
Irma Novtalia
31 hari yang lalu

Jika ingin mencetak kepingan emas nya apakah dikenakan biaya lg?

Balas
image comment user
Customercare
28 hari yang lalu

Hai Irma Novtalia, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah cetak Tabungan Emas menjadi emas batangan maka benar terdapat biaya cetak Tabungan Emas. Biaya cetak Tabungan Emas berbeda sesuai denominasi (gram) dan merek emas batangan yang diinginkan. Misalnya untuk merek Antam denominasi 1 gram maka biaya cetak Tabungan Emas menjadi emas batangan adalah Rp115.000. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Emilda
30 hari yang lalu

Minimal brpa gram udh bisa cetak fisik emas ..

Balas
image comment user
Customercare
28 hari yang lalu

Hai Emilda, Sahabat Pegadaian. Cetak Tabungan Emas di aplikasi Pegadaian Digital dapat dilakukan mulai dari 0,5 gram untuk merek Lotus Archi sedangkan untuk merek Antam, UBS, Galeri 24 minimal 1 gram dan maksimal 100 gram serta dipastikan terdapat saldo mengendap 0,1 gram ya. Apabila melalui kantor cabang pengajuan cetak Tabungan Emas minimal 1 gram ya. -Nuha

Balas
image comment user
Lulu
28 hari yang lalu

Kak kalo ini kalo saya nabung emas dengan nominal 2 gram di tahun ini terus saya cetak 5 tahun kedepan apa tetap bakalan dapet 2 gram atau naik kak ?

Balas
image comment user
Customercare
27 hari yang lalu

Hai Lulu, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gramasi emasnya tetap ya, namun untuk harga emas bersifat fluktuatif mengikuti harga emas pada saat itu. -Sera

Balas
image comment user
Padma
4 hari yang lalu

Saya sudah punya tabungan emas, tapi saya ingin buka lagi apakah bisa?

Balas
image comment user
Customercare
4 hari yang lalu

Hai Padma, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pembukaan Tabungan Emas kembali karena ketentuannya dapat memiliki dua rekening Tabungan Emas untuk satu CIF. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Lestari
Kemarin

Berapa nomimal untuk menabung emas dipegadaian? Ada ketentuan atau bebas?

Balas
image comment user
Customercare
Kemarin

Hai Lestari, Sahabat Pegadaian. Untuk nominal top up Tabungan Emas melalui cabang minimal Rp10.000 dan maksimal 100 gram per hari. Sedangkan untuk top up Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital, minimal Rp10.000 dan maksimal Rp500.000.000 ya Sahabat. -Fafa

Balas
image comment user
Dita
Kemarin

Saya mendapat wa dari pegadaian kalau saya mendapat uang kelebihan dari lelang...kalau akan dikonversikan menjadi tabungan emas syaratnya apa saja ya?

Balas
image comment user
Customercare
Kemarin

Hai Dita, Sahabat Pegadaian. Perihal pengambilan uang kelebihan lelang nantinya mohon dapat membawa KTP, surat bukti gadai dan menunjukkan notifikasi pengambilan uang kelebihan lelang. Nantinya apabila ingin dikonversi ke Tabungan Emas, maka silakan dapat melakukan pembukaan Tabungan Emas di kantor cabang terlebih dahulu dan nantinya uang kelebihan lelang akan dimasukkan ke rekening Tabungan Emasnya tersebut. -Silma

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved