Jual Emas atau Gadai Emas? Berikut Perbandingannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

02 January 2017
Bagikan :
image detail artikel

Membutuhkan sejumlah uang dalam waktu singkat sementara tidak ada uang yang tersimpan, adalah hal yang sulit bagi sebagian orang. Tak jarang, solusi cepat seperti menjual barang pribadi adalah jalan pintas yang kerap dilakukan.
Menjual emas adalah salah satunya. Hingga saat ini emas masih dianggap sebagai barang mewah, sehingga harganya pun cenderung masih tergolong mahal. Padahal harga emas kini kian berubah dan bersifat fluktuatif.
Merelakan emas untuk dijual bukanlah solusi yang tepat. Kini ada solusi lainnya yang juga bisa sama-sama menguntungkan masyarakat, yakni dengan menggadaikan emas.
Gadai emas dapat dilakukan dengan mudah di Pegadaian. Bahkan jika Anda berada di kawasan pelosok nusantara sekalipun, Anda tetap bisa mendatangi kantor cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meskipun kedua solusi tersebut sama-sama menguntungkan, tetap saja ada perbedaan paling siginifikan di antara keduanya. Apa saja hal tersebut?

Jual Emas

Menjual emas berarti Anda memberikan emas Anda kepada orang lain dan Anda mendapatkan uang dari hasil penjualan tersebut. Meski begitu, proses menjual emas tergolong mudah. Anda hanya perlu menemukan pembeli yang tepat untuk mendapatkan harga yang sekiranya Anda inginkan.
Harga emas akan berubah setiap harinya. Ada masanya Anda membeli emas di saat mahal ataupun murah. Emas yang Anda beli bisa saja menjadi sangat murah atau sangat mahal saat dijual (buyback), tergantung waktu penjualannya.
Anda bisa menjual emas di toko emas tempat Anda membeli atau toko emas lainnya. Biasanya harga beli kembali akan lebih tinggi dibandingkan dengan saat Anda harus melakukan gadai emas.

Gadai emas

Menggadaikan emas berarti Anda menitipkan emas kepada pihak penerima gadai, dan Anda mendapatkan uang dari hasil taksir emas Anda. Uang yang Anda butuhkan akan tetap bisa Anda terima, sementara emas Anda tetap bisa Anda tebus/ambil kembali di lain waktu.
Hal seperti ini dapat dengan mudah Anda lakukan di Pegadaian. Pegadaian memberikan Anda pelayanan yang memudahkan proses gadai emas setiap harinya. Selain itu, dengan menggadaikan emas di Pegadaian, emas Anda akan tetap aman sampai Anda kembali menebus emas tersebut.
Nantinya emas Anda akan ditaksir nilainya oleh juru taksir. Mereka akan memberikan harga yang pantas untuk kondisi emas Anda. Nilai taksir emas biasanya jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga emas per hari itu. Biasanya nilai gadai hanya berkisar antara 80 persen – 90 persen dari harga emas.
Jika Anda melakukan proses gadai emas di Pegadaian, Anda akan diberikan perincian harga cicilan yang bisa Anda bayarkan untuk menebus emas Anda. Anda bisa membayar cicilan hingga waktu tertentu, sesuai yang telah ditentukan. Namun, ini bukanlah masalah jika Anda akan melunasi biaya tersebut pada waktu sebelum jatuh tempo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved