SahabatPegadaian
  • Produk
  • Promo
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Batangan
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
No Result
View All Result
Sahabat Pegadaian
  • Produk
  • Promo
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Batangan
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
No Result
View All Result
SahabatPegadaian

Jadi Pekerja atau Buka Usaha Setelah PHK? Disini Solusinya

Sahabat PegadaianbySahabat Pegadaian
1 Juli 2021
Buka-Usaha-Setelah-PHK-1-750x375

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang cukup signifikan terutama di bidang ekonomi. Banyaknya perusahaan yang mengalami penurunan omset secara drastis memaksa pihak perusahaan harus mengambil langkah yang tegas, yaitu memutus hubungan kerja dengan karyawannya.

Ancaman PHK ini membuat para pekerja resah. Bagaimanapun, PHK selalu menjadi hal yang tidak diharapkan karena akan berujung pada berbagai permasalahan di dalam kehidupan para pekerja, yang akhirnya bingung menentukan langkah yang harus dilakukan ketika terkena PHK dari perusahaan. Namun pada akhirnya, usai di-PHK, pekerja mendapatkan dua pilihan. Meneruskan pekerjaan di tempat lain atau mulai membangun usaha.

Susun Strategi untuk Langkah Selanjutnya

Sangat wajar bisa kita merasa sedih dan kecewa setelah mendengar bahwa kita akan di PHK. Namun, jangan biarkan rasa sedih dan kecewa ini menjadi berlarut-larut. Lebih baik segera susun strategi selanjutnya. Apakah kita berniat untuk mencari pekerjaan di tempat lain, maka akan lebih baik jika kita mengirim banyak lamaran pekerjaan. Namun jika kita berniat untuk memulai sebuah usaha, maka kita juga perlu memulai menyusun rencana tersebut. 

Meneruskan untuk Mencari Pekerjaan di Tempat Lain

Jika kita belum memiliki pengalaman dalam menjalani usaha dan memutuskan untuk mencari pekerjaan lain, kita bisa mempelajari hal-hal baru, di dalam dan luar bidang kita saat ini. Memperoleh pengetahuan baru akan membuat kita lebih unggul dan menjadi bahan perhitungan bagi perusahaan tersebut untuk mempekerjakan kita  dibanding kandidat lain.

Sambil mempelajari hal-hal baru, tidak ada salahnya untuk terus menjalin relasi.  Dari pekerjaan yang lama, kita pasti memiliki banyak koneksi pertemanan. Jangan ragu untuk memberi tahu jika kita saat ini membutuhkan pekerjaan baru. Ini akan memudahkan kita untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pekerjaan yang ada di perusahaan mereka. Selain itu, kita memiliki peluang diterima yang cukup besar karena mereka telah mengetahui kinerja dan profesionalisme yang kita miliki.

Buka Usaha Setelah PHK

Apabila setelah kena PHK ingin langsung buka usaha juga bukan sesuatu hal yang buruk, yang terpenting harus direncanakan dengan matang dan dapat mengelola keuangan dengan cermat. Bagi kita yang tertarik membangun usaha di masa pandemi setelah PHK, berikut ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Bangun Usaha dari Hobi atau Sesuai yang Disuka

Membangun bisnis sesuai dengan bidang yang disuka akan membuat kita lebih bersemangat dalam menjalankan bisnis. Kita pun bisa lebih fleksibel dan leluasa dalam melakukan eksplorasi untuk memaksimalkan potensi bisnis 

  1. Lakukan riset 

Setelah menentukan bisnis apa yang akan dijalani, segera lakukan riset untuk mendapatkan insight  penting dalam pengembangan bisnis tersebut. Dengan melakukan riset terkait seluk beluk bisnis dan kompetitor, kita pun akan dapat membuat strategi yang optimal untuk bisnis menguntungkan nantinya.

  1. Membuat rencana usaha

Buat rencana usaha kita mulai dari nama usaha, target audiens, bagaimana cara pemasaran, di mana menjualnya, biaya produksinya hingga potensi keuntungannya. Untuk nama usaha, buat nama merek yang mudah diingat dan diucapkan, desain logo yang menarik dan merepresentasikan dengan produk yang dijual. Tetapkan juga target penjualan untuk mendapatkan laba.

  1. Menyiapkan modal usaha

Setiap bisnis tentu memerlukan modal, baik modal berupa uang maupun kesiapan. Saat pekerja di PHK, pekerja akan mendapatkan uang lebih melalui pesangon. Uang ini bisa digunakan untuk modal berbisnis. 

Namun, jangan gunakan semua uang pesangon untuk modal usaha. Gunakan maksimal 40% dari uang pesangon dan selebihnya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bila bisnis sudah berjalan dengan baik, kita bisa menambahkan lagi modalnya.

Namun, jika kita merasa modal untuk membangun usaha belum cukup, ada berbagai cara untuk mendapatkan modal usaha misalnya dengan mengajukan pinjaman ke keluarga atau melalui lembaga keuangan terpercaya seperti Pegadaian. Pegadaian memiliki berbagai macam layanan pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan konsumen.

Mengajukan pinjaman di Pegadaian pun mudah, karena barang jaminan tidak harus berupa emas atau kendaraan. Dengan Gadai Non Emas, kita bisa mengajukan pinjaman dengan gawai, barang elektronik, maupun barang rumah tangga lainnya. Tarifnya pun kompetitif mulai 0% untuk Gadai Non Emas Prima sampai 1,2% per 15 hari untuk Gadai Non Emas Reguler.

Setiap orang tentu akan memiliki cara tersendiri dalam menghadapi PHK, apapun keputusan yang kita buat, pastikan itu sudah direncanakan dengan matang.

Komentar

0

Bagikan

Share on FacebookShare on Twitter

Informasi Lainnya

Related Posts

5 Langkah Memulai Karir Freelance

Mau Memulai Karir Freelance? Simak 5 Tips Ini

24 Januari 2023
Tingkatkan penjualan dengan teknik scarcity effect

ARTIKEL INI AKAN SEGERA DIHAPUS: Scarcity Effect Tingkatkan Penjualan

25 Desember 2022
5 Resep Olahan Mie Instan Peluang Cuan

5 Resep Olahan Mie Instan Peluang Cuan

25 Desember 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post
Investasi-Di-Masa-Pandemi-750x375

Pilihan Investasi Di Masa Pandemi

Bisnis-Food-Truck-Bagaimana-Peluang-dan-Memulai-Bisnisnya

Bisnis Food Truck, Bagaimana Peluang dan Memulai Bisnisnya?

Tautan Cepat

  • Produk
  • Promo
  • Artikel
  • Acara
  • Simulasi
  • Ebook

Bantuan

  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Download Pegadaian Digital

PT Pegadaian terdaftar dan diawasi oleh OJK


Kantor Pusat Pegadaian

Jl. Kramat Raya 162 Jakarta Pusat 10430
Indonesia
phone 021 3155 550
021 8063 5162

Ikuti Media Sosial Kami

Copyright © 2022 PT Pegadaian. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Produk
  • Promo
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Batangan
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook