PENTING! Ini Manajemen Keuangan Praktis Bagi Pemilik UMKM!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

31 May 2021
Bagikan :
image detail artikel

Penulis: L. Nathania, CFP® (Financial Planner Finansialku)
Pemilik UMKM wajib pahami manajemen keuangan UMKM agar keuangan bisnis kita sehat! Mau tahu apa saja? 
Mari baca wawasan selanjutnya tentang manajemen keuangan ini!

Ini Manajemen Keuangan Praktis Bagi Pemilik UMKM

Keuangan! Mungkin bukanlah topik yang dikuasai oleh seluruh pemilik UMKM. 
Tapi, dengan segudang tantangan eksternal yang harus dihadapi pemilik UMKM agar bisnisnya bertahan, keuangan adalah salah satu faktor internal yang masih bisa dikendalikan oleh pemilik UMKM loh!
Dengan pondasi keuangan usaha yang kuat, pemilik UMKM dapat memiliki ruang untuk berinovasi dan membuat strategi dalam menghadapi sengitnya kompetisi pasar. Nah karena itulah, pemilik UMKM harus mengerti manajemen keuangan.
Manajemen keuangan sebenarnya tidak serumit itu kok. Tidak hanya kita, banyak pemilik UMKM yang langsung mundur teratur begitu mendengar kata manajemen plus keuangan, termasuk Ibu Yuni. 
Ibu Yuni memiliki bisnis pembuatan sepatu. Semakin berkembang bisnis yang digelutinya sejak 5 tahun terakhir, Ibu Yuni semakin merasa perlu membenahi pengelolaan keuangan UMKM-nya. Ia tidak dapat lagi menghindar dari urusan manajemen keuangan kalau mau usahanya terus berkembang. 
Melalui diskusi dengan beberapa teman sesama pemilik UMKM serta konsultasi dengan seorang perencana keuangan, Ibu Yuni mendapatkan beberapa poin praktis yang dapat langsung dia praktikkan.

6 Manajemen Keuangan UMKM, Apakah Kita Sudah Melakukan?

Nah, artikel ini akan membahas secara detail poin-poin praktis, hasil pertanyaan Ibu Yuni yang dapat langsung kita praktikkan. 
Simak dan lakukan ya, supaya gak cuma Ibu Yuni yang keuangan usahanya membaik, tapi kita juga bisa loh.

#1 Pisahkan Rekening Pribadi dan Rekening Usaha

Ibu Yuni sering kali dilanda panik di akhir bulan saat menyadari uang keperluan rumah tangganya telah terpakai untuk biaya operasional bisnis sepatunya.
Kalau sudah begini, mau tidak mau Ibu Yuni harus menggelontorkan keuntungan usahanya untuk menambal biaya operasional rumah tangga yang telah dipakainya. 
Bulan silih berganti, Ibu Yuni mulai lelah dengan urusan tambal menambal ini.
Tidak adanya pemisahan keuangan pribadi dan usaha merupakan masalah mendasar pada UMKM. 
Memang, awalnya mungkin malas dan ribet ya menggunakan 2 rekening berbeda. Tapi jangan salah, keribetan diawal ini dapat membantu kita dalam mengidentifikasi dengan jelas hal-hal krusial berikut: 

  1. Berapa modal usaha
  2. Total pengeluaran usaha (termasuk biaya operasional dan biaya lain-lain) dalam 1 periode
  3. Total pemasukan usaha (termasuk berapa keuntungan yang telah dihasilkan) dalam 1 periode

Hanya dengan langkah simpel memisahkan rekening pribadi dan rekening usaha, kita dapat membuat perubahan pada manajemen keuangan sebagai berikut:

  1. Rekap data pengeluaran dan pemasukan usaha akan semakin mudah, terutama jika kita rajin cetak buku tabungan secara rutin ya.
  2. Risiko menggunakan uang keperluan rumah tangga untuk belanja kebutuhan usaha, atau sebaliknya. Penggunaan seluruh keuntungan usaha untuk keperluan rumah tangga juga perlu diminimalisasi.


#2 Rencanakan Anggaran Belanja

Lantaran semua serba sendiri, belanja untuk usaha pun sering kali berdasarkan mood sang pemilik, tidak ada rencana anggarannya. Hal ini sering sekali terjadi pada Ibu Yuni. 
Ia sering kali tergiur dengan material baru yang ditawarkan supplier dan ujung-ujungnya biaya belanja bulanan usaha membengkak.
Usahakan untuk rutin merencanakan anggaran belanja ya! Jika dibutuhkan, kita juga dapat membuat anggaran untuk inovasi produk. Selain itu, kita juga dapat berbelanja dengan terarah dan tepat sesuai dengan kebutuhan usaha.
Manfaat lain dari menyusun anggaran adalah:

  1. Merencanakan dan mengatur arus pengeluaran serta pemasukan usaha.
  2. Menetapkan target penjualan dalam suatu periode berdasarkan anggaran tersebut. Anggaran belanja dapat dibuat per tahun, per semester, maupun per bulan; menyesuaikan dengan jenis usaha.


#3 Pencatatan Keuangan

Tahun lalu Ibu Yuni sempat berniat mengajukan kredit usaha ke lembaga keuangan terdekat. Namun niatan tersebut urung karena usahanya tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi dari lembaga keuangan tersebut, yaitu memiliki catatan keuangan. 
Alasan ini pula yang membuat Ibu Yuni mulai mencari tahu mengenai pengelolaan keuangan UMKM. Menurutnya, cepat atau lambat, usahanya akan membutuhkan pencatatan keuangan.
Jika kita merasa usahanya masih terlalu kecil untuk dibuatkan pencatatan keuangan, sebaiknya kita mengubah pola pikir tersebut. 
Justru kebiasaan meninggalkan jejak transaksi dalam bentuk catatan keuangan harus dibiasakan sejak jumlah transaksi belum begitu banyak, alias sejak UMKM baru berdiri. Tidak hanya modal awal usaha saja, kita juga harus mencatat arus kas usaha dengan detail setiap bulannya. 
Sekadar info, arus kas adalah pengeluaran dan pemasukan usaha dalam suatu periode tertentu. 
Jika kita sudah menerapkan pemisahan rekening, pencatatan keuangan usaha pasti akan terasa lebih mudah. Setuju, nggak? 
Bagi kita yang belum memiliki pencatatan tapi membutuhkan pinjaman mulai dari Rp 1 juta – Rp 200 juta, Pegadaian dapat menjadi pilihan solusi masalahmu. Melalui produk Pegadaian Pinjaman Usaha, Pegadaian menawarkan kredit pembiayaan usaha dengan syarat yang sangat mudah, jangka waktu fleksibel dan proses cepat hanya dalam 3 hari kerja
Persyaratannya:

  1. Memiliki usaha UMKM
  2. Usaha milik sendiri dan sudah berjalan minimal 1 tahun
  3. Agunan BPKB kendaraan bermotor

Setelah kita rutin melakukan pencatatan arus kas, ada baiknya kita juga mempertimbangkan untuk membuat laporan keuangan usaha. Laporan keuangan beberapa bulan terakhir adalah salah satu persyaratan dalam mengajukan pendanaan dengan plafon kredit yang lebih tinggi. 
Laporan keuangan terdiri dari:

  1. Catatan Arus Kas; pastikan mencatat seluruh transaksi uang masuk dan uang keluar di periode tersebut. Perlu kita ingat, pembelian yang belum dilunasi oleh pelanggan tidak dapat dicatat di arus kas, hanya porsi yang sudah dibayarkan saja yang dapat dicatat sebagai uang masuk di catatan arus kas.
  2. Catatan Laba Rugi; hitung selisih pemasukan dan pengeluaran di periode tersebut. Jika selisihnya positif, usaha kita menghasilkan laba, namun jika negatif, usaha kita merugi di periode tersebut.
  3. Neraca Keuangan; catatan posisi keuangan usaha. Isinya adalah aset, utang, dan modal usaha. Kalau kita sudah ada tabungan dan kas usaha (terpisah dari tabungan/kas pribadi), maka tabungan tersebut dapat turut dimasukan ke dalam aset.


#4 Evaluasi 

Dalam berwirausaha, evaluasi catatan keuangan bisa dikatakan sama pentingnya dengan kegiatan pencatatan itu sendiri. Kita bisa mendapat berbagai insight untuk membuat keputusan pengembangan bisnis. 
Contoh insight yang dimaksud, yaitu:

  1. Performa penjualan dalam setahun

Temukan timing trend kenaikan penjualan supaya kita dapat menjaga kesiapan produk. Sebaliknya, temukan juga timing trend penjualan menurun, agar dapat berstrategi dan menjual produk alternatif.

  1. Persen laba terhadap total omzet

Jika persen laba terlalu kecil, kita dapat menganalisis lebih jauh, apakah biaya operasionalnya terlalu tinggi atau marginnya yang terlalu sedikit.

  1. Kontribusi setiap produk terhadap laba

Jika kita menjual beberapa produk, kita wajib tahu nih produk mana yang paling memberikan keuntungan sehingga kita dapat memprioritaskan produk mana yang harus dipasarkan lebih giat lagi.
Begitu mendengar saran ini, Ibu Yuni langsung mempraktikkannya. Betul saja, dari evaluasi catatannya, Ibu Yuni dapat lebih jeli menghitung produk mana yang paling menguntungkan serta progres pencapaian target penjualannya.

#5 Siapkan Dana Darurat Usaha

Ibu Yuni merasa beruntung, sebab di tengah keterpurukan di awal pandemi, usahanya masih dapat bertahan. 
Meskipun omzet sempat turun drastis karena pandemi virus corona, Ibu Yuni memiliki cadangan kas memadai yang ia pisahkan saat mendapat proyek besar di tahun sebelumnya. Lewat diskusi singkat dengan perencana keuangan, ternyata cadangan kas tersebut dinamakan sebagai dana darurat usaha.
Sama halnya dengan keuangan pribadi, bisnis juga perlu didukung dana darurat untuk menyelamatkan kelangsungan bisnis di tengah kondisi tak terduga.  
Dilansir dari CNN Indonesia (11/2020), Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa penjualan UKM merosot sebesar 23% akibat pandemi Covid-19. 
Bayangkan jika omzet usaha kita merosot 23% dan kita tidak memiliki dana darurat usaha, bagaimanakah jadinya? Nah, oleh karena itu, penting untuk mengalokasikan tabungan dana darurat usaha dan mempersiapkan diri dari kemungkinan terburuk. 
Tergantung jenis usahanya, pemilik UMKM minimal menyiapkan dana darurat sebesar 3-6 bulan biaya operasional usaha. Semakin rumit usaha atau semakin panjang proses penagihan, maka sebaiknya semakin besar pula dana darurat yang disiapkan. 
Untuk mempersiapkan dana darurat, kita tidak harus mengeluarkan modal lagi, namun cukup dengan memisahkan laba usaha. Maksudnya, alih-alih laba usaha diambil seutuhnya untuk penghasilan, laba usaha dialokasikan terlebih dahulu untuk memenuhi pos dana darurat usaha.

#6 Kelola Utang

Setelah Ibu Yuni membenahi pengelolaan keuangannya. Ibu Yuni menyadari tabungan modal pengembangan bisnisnya hanya kurang sedikit lagi, padahal peluang bisnis sudah di depan mata. 
Ibu Yuni pun bimbang, haruskah ia bersikukuh mengandalkan tabungannya dan merelakan peluang bisnis kali ini?
Banyak sekali pemilik UMKM yang takut bahkan anti dengan kata utang. Apakah kita salah satunya? Padahal, utang produktif yang dikelola dengan baik dapat mempercepat pemilik UMKM untuk melakukan pengembangan bisnis. 
Tapi kembali lagi, kita harus merencanakan dengan matang penggunaan uang pinjaman dan dampak angsuran bulanan pengembalian pinjaman pada arus kas usaha.
Saat merencanakan pengajuan pinjaman, daripada bingung harus mengira-ngira, kita bisa mengajukan simulasi pengajuan utang lewat fitur Simulasi Pinjaman pada aplikasi Pegadaian Digital
Selain dapat membantu memperkirakan jumlah pinjaman, aplikasi Pegadaian Digital dapat mencari informasi cabang Pegadaian terdekat. Jadi, kita tidak perlu repot mencari cabang Pegadaian terdekat, jika ingin mengajukan pinjaman. Aplikasi Pegadaian Digital ini sudah diunduh lebih dari 1 juta pengguna baik Google Play maupun Apps Store.
Sebaiknya, rasio utang terhadap aset tidak melebihi 50% serta rasio utang terhadap pendapatan dijaga agar tidak lebih dari 30%. 
Dilansir dari CNN Indonesia (11/2020), menurut hasil survei Asian Development Bank (ADB) yang dikeluarkan pada pertengahan 2020 lalu, menyebutkan bahwa 88% dari 500 UMKM partisipan survei mengaku tidak punya kas atau tabungan karena terbatasnya akses ke pembiayaan formal. 
Bicara soal akses, Pegadaian memiliki 4,123 outlet di seluruh Indonesia (per 2019). Produk Pegadaian Pinjaman Usaha bahkan dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital. Jadi, mudah sekali kan aksesnya!
Demikian panduan praktis manajemen keuangan UMKM lewat pengalaman Ibu Yuni berwirausaha. Semoga tidak hanya Ibu Yuni yang merasa terbantu dengan langkah-langkah tersebut dalam memperbaiki dan mengelola keuangan usahanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved