SahabatPegadaian
  • Produk
  • Promo
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Batangan
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
No Result
View All Result
Sahabat Pegadaian
  • Produk
  • Promo
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Batangan
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
No Result
View All Result
SahabatPegadaian

Bisakah Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian?

Sahabat PegadaianbySahabat Pegadaian
19 September 2017
Bisakah Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian?

Dewasa ini, investasi sebagai penanaman modal untuk mendapatkan keuntungan menjadi sangat penting mengingat kondisi keuangan di masa mendatang yang belum tentu stabil. Sehingga, berbagai jenis investasi yang ada saat ini menjadi pilihan bagi masyarakat untuk mempersiapkan dana di masa depan.

Investasi yang biasa digunakan pun terdapat beberapa jenis, yaitu investasi deposito, emas, dan properti. Jenis investasi yang ada ini tentunya memiliki berbagai kelemahan dan kelebihannya masing-masing sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

Investasi jenis apapun yang dimiliki akan sangat berguna ketika kondisi keuangan seseorang sedang berada di ujung tanduk. Seperti investasi properti yang bisa menjadi solusi untuk memenuhi berbagai keperluan yang membutuhkan dana tidak sedikit.

Investasi properti banyak memberikan keuntungan bagi investornya, seperti investasinya yang bersifat jangka panjang, mendapatkan pendapatan tetap perbulannya hingga passive income. Namun, bagaimana jika tidak memiliki investasi properti sementara anda membutuhkan dana yang tidak sedikit?

Jangan khawatir, karena jika Anda memiliki rumah pribadi, rumah tersebutlah sebagai aset Anda. Rumah dan lebih tepatnya sertifikat rumah bisa Anda jadikan agunan/jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana yang tidak sedikit. Membutuhkan dana yang cukup besar bukan hal yang mudah, sehingga banyak mereka yang berani gadai sertifikat rumah untuk mendapatkan dana yang besar dalam waktu yang singkat.

Bisakah Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian?

Untuk menggadaikan sertifikat rumah, Anda pasti tahu bank atau lembaga keuangan lainnya merupakan tempat yang bisa Anda datangi untuk mengajukan sejumlah pinjaman. Meminjam uang di bank telah menjadi solusi yang sering dilakukan dengan menggadaikan sertifikat rumah.

Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang melayani pembiayaan dengan agunan, telah menjadi alternatif bagi mereka yang membutuhkan dana dengan proses yang cepat, mudah, dan aman. Namun, saat ini Pegadaian belum melayani pembiayaan dengan menyerahkan agunan berupa sertifikat rumah. Adapun barang yang bisa digadaikan di pegadaian yaitu barang bergerak yang memiliki nilai, seperti emas, kendaraan, barang elektronik dan lain sebagainya.

Bagi Anda yang membutuhkan dana dengan jumlah banyak dan dengan proses pengajuan yang cepat, Anda bisa mengajukannya di Pegadaian namun dengan agunan selain sertifikat rumah. Berikut ini merupakan barang apa saja yang bisa anda gadaikan di Pegadaian untuk mengajukan pinjaman dana:

1. Emas

Membutuhkan dana darurat bukan lagi masalah besar jika Anda memiliki emas, baik berupa perhiasan maupun emas batangan. Menjual emas ataupun menggadaikan emas telah menjadi alternatif bagi mereka dengan kondisi keuangan yang sedang merosot. Pasalnya, emas menjadi barang yang sangat mudah dicairkan dan mempunyai nilai jual yang tinggi di pasaran. Menggadaikan emas juga dinilai tidak rumit dan mudah dibawa-bawa dibandingkan barang lainnya. Di Pegadaian, proses gadai emas sendiri cukup mudah. Anda hanya perlu membawa emas yang akan anda gadai beserta surat-suratnya, menyerahkan identitas diri dan pengajuan anda pun akan segera di proses. Selain emas, Anda juga bisa menggadaikan berlian yang Anda miliki dengan persyaratan yang serupa.

2. Kendaraan

Kendaraan pribadi seperti motor dan mobil telah menjadi transportasi utama bagi masyarakat Indonesia untuk menempuh perjalanan. Jika kita perhatikan, sangat jarang orang-orang di sekitar kita yang tidak memiliki kendaraan pribadi baik motor atau pun mobil. Nah, kendaraan yang menjadi aset itu bisa menjadi agunan jika Anda sedang membutuhkan dana darurat. Untuk mengajukan pinjaman dengan agunan kendaraan di pegadaian, syarat dan prosesnya sangat mudah. Anda hanya perlu menyerahkan fotokopi identitas diri dan surat-surat kendaraan anda. Setelah itu, pinjaman Anda akan segera diproses dalam waktu 15 menit saya. Sangat mudah, bukan? Tapi, sebelum anda menggadaikan kendaraan, alangkah baiknya Anda harus mengetahui berbagai persyaratan lainnya terkait kriteria kendaraan yang akan Anda gadaikan. Pegadaian memiliki kriteria apakah suatu kendaraan layak atau tidak untuk dijadikan agunan. Untuk kendaraan bermotor, Anda harus pahami bahwa motor yang bisa Anda gadai adalah motor dengan masa produksi minimal 5 tahun terakhir. Selain itu, merek motor yang bisa digadaikan merupakan semua merek yang telah beredar di pasaran, seperti Yamaha, Honda, dan yang lainnya kecuali motor dengan pabrikan Tiongkok. Sedangkan untuk kendaraan mobil, yang bisa Anda gadaikan yaitu mobil dengan masa produksi minimal 10 tahun terakhir.

3. BPKB Kendaraan

Anda ingin menggadaikan motor untuk menambah modal usaha? Tapi ternyata Anda ragu karena motor tersebut merupakan aset untuk menunjang bisnis Anda seperti membeli bahan baku, mengantar pesanan, dan lain sebagainya. Mulai sekarang, Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa sekali mendapatkan dana dengan proses yang mudah dan cepat melalui produk Pegadaian Kreasi dan Arrum BPKB. Anda bisa mengajukan pinjaman melalui produk Pegadaian tersebut untuk membantu mengembangkan usaha Anda sehingga kendaraan Anda masih bisa digunakan untuk membantu menjalankan usaha.

4. Barang Elektronik

Bila Anda membutuhkan dana cepat tetapi bingung harus menggadaikan barang apa, Anda bisa memanfaatkan barang elektronik yang ada di dalam rumah baik itu televisi, radio, kulkas, dan barang elektronik lainnya. Tetapi ada beberpa hal yang harus anda perhatikan disini yaitu, pastikan barang elektronik yang akan Anda gadaikan dengan masa produksi 1 tahun terakhir. Jika Anda ingin menggadaikan televisi, pastikan juga televisi yang Anda miliki bertipe LCD, karena saat ini televisi berbentuk tabung sudah tidak lagi diminati pasar.

5. Gadget

Kita hidup di zaman serba digital. Hampir semua orang di sekeliling kita menggunakan teknologi digital berupa gadget di kesehariannya. Gadget seperti laptop dan smartphone bisa Anda gadaikan untuk melakukan pinjaman di Pegadaian. Sama halnya dengan barang-barang sebelumnya, tidak semua jenis gadget bisa dijadikan barang gadaian, akan jauh lebih baik apabila smartphone yang Anda gadaikan tidak berusia terlalu lama. Karena semakin baru produksi smartphone tersebut, purna jualnya pun tinggi. Pastikan juga gadget yang Anda miliki masih utuh dan tidak mengalami kerusakan apa pun.

6. Kamera

Anda penyuka fotografi yang memiliki kamera dan sedang membutuhkan dana? Anda bisa menggadaikan kamera yang anda miliki untuk mengajukan pinjaman. Pastikan juga kamera yang Anda gadaikan ini berupa kamera DSLR yang masih berfungsi dengan baik dan tidak mengalami cacat sedikit pun. Jangan lupa juga untuk membawa kuitansi pembelian kamera ketika hendak mengajukan pinjaman.

Menghadapi berbagai macam keperluan memang membuat kepala pusing, belum lagi jika keperluan yang harus dipenuhi tidak sesuai dengan uang yang anda miliki. Sehingga hal ini membuat anda harus rela menggadaikan barang berharga seperti sertifikat rumah guna mendapatkan dana.

Namun, mendapatkan dana tidak hanya melalui gadai sertifikat rumah. Di Pegadaian, Anda bisa menggadaikan barang berharga milik Anda dengan agunan yang telah dijelaskan di atas. Semoga bermanfaat!

Komentar

81

Bagikan

Share on FacebookShare on Twitter

Informasi Lainnya

Related Posts

Cara Menaikkan Harga Tanpa Resiko Kehilangan Pelanggan

Cara Menaikkan Harga Tanpa Resiko Kehilangan Pelanggan

24 Januari 2023
Perlukah Indonesia Melakukan Redenominasi Rupiah

Perlukah Indonesia Melakukan Redenominasi Rupiah?

24 Januari 2023
Ketahui Berapa Dana Darurat Yang Wajib Kamu Punya

Ketahui Berapa Dana Darurat Yang Wajib Kamu Punya

24 Januari 2023

Comments 81

  1. Andress says:
    5 tahun ago

    Apakah menerima gadai sertifikat tanah bang

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo, Sahabat Andress. Mohon maaf, Pegadaian tidak menerima sertifikat tanah sebagai barang jaminan. Untuk detailnya, Anda bisa langsung menghubungi tim terkait di outlet Pegadaian terdekat di lokasi Anda. Terima kasih 🙂

      Balas
  2. Hari says:
    5 tahun ago

    Jika saya mau meminjam sekitar 50 juta dengan menggadaikan bpkb mobil innova tahun 2014, apakah pinjaman sebesar itu boleh saya pinjam, thanks

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo, Sahabat Hari. Untuk detail taksiran dana pinjaman, Anda bisa langsung menghubungi tim terkait di outlet Pegadaian terdekat di lokasi Anda. Terima kasih 🙂

      Balas
  3. Muhammad says:
    5 tahun ago

    Diartikelnya tentang gadai sertifikat rumah. Tp di kolom komentar, jawabannya gak bisa gadai sertifikat rumah. Bertolak belakang sekalk

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo, Sahabat Muhammad. Artikel tersebut berisi info detail jika Pegadaian belum melayani pembiayaan dengan menyerahkan agunan berupa sertifikat rumah. Adapun barang yang bisa digadaikan di pegadaian yaitu barang bergerak yang memiliki nilai, seperti emas, kendaraan, barang elektronik dan lain sebagainya. Terima kasih 🙂

      Balas
  4. M. Ayub says:
    5 tahun ago

    Kalau gadai sartepikat rumah ya di kampung apa bisa pak bu di gadai ya di jakarta apa kah bsa

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo, Sahabat M. Ayub. Moohon maaf, Pegadaian tidak menerima sertifikat rumah sebagai barang jaminan. Terima kasih 🙂

      Balas
  5. Sahabat Pegadaian says:
    5 tahun ago

    Halo, Sahabat Winda. Surat-surat berupa nota pembelian digunakan untuk menaksir nilai gadainya. Terima kasih 🙂

    Balas
  6. Siti lomrah says:
    5 tahun ago

    Mau menggadaikan sertifikat tanah berbentuk kolam ikan apakah bisa

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Siti,

      Untuk menggadaikan sertifikat belum bisa dilakukan di Pegadaian. Terima kasih.

      Balas
  7. imam says:
    5 tahun ago

    Apakah saat ini surat tanah bisa di gadaikan??

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Imam,

      Untuk surat tanah belum bisa digadaikan di Pegadaian. Terima kasih.

      Balas
  8. Sahabat Pegadaian says:
    5 tahun ago

    Halo Sahabat Teti,

    Mohon maaf untuk gadai SHM belum bisa dilakukan di Pegadaian. Terima kasih.

    Balas
  9. Sahabat Pegadaian says:
    5 tahun ago

    Halo Sahabat Teti,

    Mohon maaf untuk gadai SHM belum bisa dilakukan di Pegadaian. Terima kasih.

    Balas
  10. Finda pangesti bahari says:
    5 tahun ago

    Bisa jaminan petok gga d pegadaian

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Finda,

      Mohon maaf untuk itu belum bisa digadaikan di Pegadaian. Terima kasih.

      Balas
  11. Fendi Priyo Susanto says:
    5 tahun ago

    Permisi mau tanya. Kalo gadai bpkb motor tp pajaknya mati 2 tahun bisa gak? Jenis motor Jupiter z tahun 2009. Terima kasih

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Fendi,

      Untuk BPKB motor bisa digadai apabila anda memiliki usaha dan motor tersebut merupakan produksi 5 tahun terakhir. Terima kasih

      Balas
  12. Fendi Priyo says:
    5 tahun ago

    Permisi mau tanya. Kalo gadai bpkb motor tp pajaknya mati 2 tahun bisa gak? Jenis motor Jupiter z tahun 2009. Terima kasih

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Fendi,

      Untuk BPKB motor bisa digadai apabila anda memiliki usaha dan motor tersebut merupakan produksi 5 tahun terakhir. Terima kasih

      Balas
  13. putri ramadhani says:
    5 tahun ago

    Di pegadaian pinjaman untuk siswa SMA boleh tidak? Kalau Boleh contoh jaminan nya berupa apa ya?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Putri,

      untuk itu bisa apa saja seperti barang elektronik, gadget, kamera, dan lain-lain asalkan memiliki kartu identitas yang sah yaitu ktp/sim/paspor

      Terima kasih

      Balas
  14. Budi Santoso says:
    5 tahun ago

    Menteri ATR: Gadai Sertifikat Tanah biar Masyarakat Bebas dari Rentenir
    Oleh Bawono Yadika pada 18 Apr 2018, 13:51 WIB
    Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menuturkan program gadai sertifikasi tanah bertujuan memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan penting dan bukan mengajarkan untuk terjerat utang.

    Pegadaian sudah bisa terima sertifikat sawah / kebun, tapi bila di tanyakan k pegadaian mereka tidak bisa menerima gadai dlm bentuk sertifikat tanah

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Budi,

      saat ini Pegadaian belum menerima sertifikat tanah sebagai jaminan gadai dan saat ini sedang dalam proses.

      Terima kasih

      Balas
  15. MARYUNANI APYANTO says:
    5 tahun ago

    Saya mau gadai BPKB mobil thn 1997. Apa bisa diajukan, terimakasih

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Maryunani,

      maaf untuk gadai mobil maksimal adalah 10 tahun yaitu tahun 2008 ya, Sahabat

      Terima kasih

      Balas
  16. Lili solihin says:
    5 tahun ago

    Untuk pernyataan no 2..apakah surat kendaraan nya juga foto copy?

    Balas
  17. Rifai says:
    5 tahun ago

    Saya mau gadai surat rumah saya tapi masih AJB apakah bisa.dan pemilik rumah yg pertama sudah meninggal.

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Rifai,

      maaf untuk surat rumah belum dapat digadaikan di Pegadaian ya

      Terima kasih

      Balas
  18. mohamad rifki says:
    5 tahun ago

    asslm dan selamat siang apakah boleh mengadaikan sertifikat rumah dan bpkb motor dengan pengambilan sebanyak 50 Juta…

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Rifki,

      maaf untuk sertifikat rumah belum dapat digadaikan di Pegadaian ya Sahabat. sementara untuk bpkb motor bisa silahkan dibawa bpkb, stnk, kartu identitas, dan motornya ke outlet Pegadaian terdekat ya untuk dilihat dahulu kondisinya dan kemudian akan mendapatkan harga pinjamannya

      Terima kasih

      Balas
  19. sri says:
    5 tahun ago

    kalau sertifikat tanah ? soalnya kalau elektronik atau emas saya tidak ada

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Sri,

      maaf untuk sertifikat tanah belum dapat digadaikan ya, Sahabat

      Terima kasih

      Balas
  20. Ayu says:
    5 tahun ago

    Emas dari luar negeri bisa???

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Ayu,

      untuk itu jika memiliki surat-suratnya silahkan langsung dibawa ke outlet Pegadaian terdekat di kotamu ya

      Terima kasih

      Balas
  21. Romi Ikoneri says:
    5 tahun ago

    Mobil dan Rumah dalam masa kredit bisa gak digadaikan?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Romi,

      untuk barang yang digadaikan harus sudah tidak dalam masa kredit ya, Sahabat.

      Terima kasih

      Balas
  22. deprisah putra prangin angin says:
    5 tahun ago

    pak, jika kita kasi jaminan nya sertifikat tanah, dan kita minjam nya dengan tenor 18, dan minjam sebesar 7 jta bisa gk..

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat,

      untuk sertifikat tanah belum dapat dijadikan jaminan ya, Sahabat.

      Terima kasih

      Balas
  23. Kamsin says:
    5 tahun ago

    Brp telpnya dan dmn almt

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat,

      untuk call center bisa hubungi ke 021-8581162 dan alamat kantor pusat di Jalan Kramat Raya 162 Jakarta Pusat 10430.

      Terima kasih

      Balas
  24. Sahabat Pegadaian says:
    5 tahun ago

    Halo Sahabat Tanti,

    untuk itu bisa langsung dibawa barangnya ke outlet Pegadaian terdekat di kotamu ya

    Terima kasih

    Balas
  25. Melimee says:
    5 tahun ago

    Apakah gadai handphone atau laptop, barang nya ditinggal?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Melimee,

      untuk gadai handphone dan laptop barangnya ditinggal ya

      Terima kasih

      Balas
  26. arie arthya tresnasari says:
    5 tahun ago

    Jaminan sertifikat rumah akan diadakan ga di pegadaian ? terimakasih

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Arie,

      untuk sertifikat rumah tidak dapat dijadikan jaminan ya, Sahabat.

      Terima kasih

      Balas
  27. Priyok says:
    5 tahun ago

    Apakah jaminan motor dapat digadaikan untuk modal usaha seperti KUR namun belum memiliki usaha..?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat,

      untuk modal usaha bisa menggunakan salah satu produk kami yaitu ARRUM, untuk infonya bisa dilihat di https://sahabat.pegadaian.co.id/arrum-bpkb/

      Terima kasih

      Balas
  28. Nita says:
    5 tahun ago

    Bpkb motor bs gk ya …, kami (saya&suam) punya usaha di bidang mebel 2thn lebih sudah berjalan tp persyaratan kk nya bs gak pakek kk orangtua karena kk saya belum pisah sm orang tua. Saya mau ngurus kk sndri tp sering kena tipu . jd ini lg nunggu kepindahan surat pindah suami saya.

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Nita,

      untuk BPKB motor bisa langsung datang membawa BPKB dan Motornya ya ke outlet Pegadaian terdekat di kotamu

      Terima kasih

      Balas
  29. parjan says:
    5 tahun ago

    Apa bisa kalau mobil masih kredit

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Parjan,

      untuk itu tidak bisa ya jika tidak ada BKPB, karena syarat gadai kendaraan adalah BPKP dan STNK. Jika ada keduanya silahkan langsung dibawa ke outlet Pegadaian terdekat di kotamu beserta dengan kendaraannya untuk dilihat kondisinya

      Terima kasih

      Balas
  30. Gusti says:
    5 tahun ago

    Kalau mau gadai BPKB syarat2 nya apa ya?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Gusti,

      untuk itu diharuskan memiliki kartu identitas, BPKB, STNK, dan kendaraannya langsung dibawa ke outlet Pegadaian terdekat di kotamu ya

      Terima kasih

      Balas
  31. fertiningtyas oktavia says:
    5 tahun ago

    Kalau mengadaikan sertifikat rumah bisa gk

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Fertiningtyas,

      untuk sertifikat rumah tidak dapat digadaikan ya

      Terima kasih

      Balas
  32. Desty elliana says:
    5 tahun ago

    kl misalkan gadai motor itu motornya harus ditinggal yah

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Hallo Desty, untuk pengajuan kendaraan bermotor sangat benar, kendaraan yang diajukan harus jadi agunan atau persyaratan yg sudah ditentukan Trimakasih

      Balas
  33. Riska Ramadini says:
    5 tahun ago

    Kalo gadai AJB (akte jual beli) tanah, bisa tidak?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Sahabat Riska,

      Untuk AJB tidak dapat digadaikan ya, Sahabat.

      Terima kasih

      Balas
    • Restu p says:
      5 tahun ago

      Kalau mobil tahun 2001 bisa g ya

      Balas
      • Sahabat Pegadaian says:
        5 tahun ago

        Halo, Sahabat Restu. Untuk mobil yang dapat digunakan sebagai barang jaminan adalah mobil dengan masa produksi 10 tahun terakhir. Terima kasih 🙂

        Balas
  34. asep says:
    5 tahun ago

    gadai bbkb tetapi belum balik nama apakah bisa

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Hallo Asep, dengan tahun kendaraan yang dimiliki masih bisa untuk mengajukan, namun alangkah baiknya agar datanya lebih valid lagi dianjurkan untuk balik nama kendaraan sahabat terlebih dahulu. Terimakasih

      Balas
  35. Sahabat Pegadaian says:
    5 tahun ago

    Halo Tiya, motor kamu tidak akan ditinggal jika kamu memiliki usaha yang telah berjalan selama 1 tahun. Terimakasih.

    Balas
  36. eko gumantono says:
    5 tahun ago

    Handphone advan S5E-NXT,,masih dlm msa garansi,,blinya 800ribu,,pmkaian 6 bulan,,bisa gk digadaikan?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Eko Gumantono, untuk bisa atau tidaknya silahkan datang ke outlet terdekat karena akan dilihat terlebih dahulu kondisi barangnya. Terimakasih

      Balas
  37. Agung says:
    5 tahun ago

    Kalau gadai bpkb mobil dng tenor 4bln.apakah setiap bulanya hanya membayar bunganya saja?
    Brp bunga setiap bulanya.trims

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Hallo Agung, untuk pertanyaannya, sahabat bisa langsung hubungi customer service kami di customer.care@pegadaian.co.id Terimakasih

      Balas
  38. Kamelia Tri Aditya says:
    5 tahun ago

    Maaf sebelumnya apakah bisa gadaikan sertifikat rumah dengan jasa titip saja?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Kamelia Tri Aditya, maaf kami hanya menerima barang bergerak seperti mobil, motor, perhiasan untuk digadai. Jadi maaf kami tidak dapat menerima sertifikat rumah untuk digadai. Terimakasih

      Balas
  39. Okta says:
    5 tahun ago

    Selamat siang kalau sertifikat milik org tua tapi kita yang tanggung boleh gak

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Okta, Pegadaian tidak dapat menerima gadai sertifikat rumah. Adapun barang yang bisa digadaikan di pegadaian yaitu barang bergerak yang memiliki nilai, seperti emas, kendaraan, barang elektronik dan lain sebagainya.

      Balas
  40. Lia says:
    5 tahun ago

    Klo gadai notebook merk asus bisa gak? Makasih

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Lia. Silahkan hubungi cabang terdekat, karena jenis barang yang diterima sesusai dengan minat pasar dan masyarakat setempat.

      Balas
  41. Sahabat Pegadaian says:
    5 tahun ago

    Halo Tejo S, memang kami tidak dapat menerima gadai sertifikat rumah karena yang dapat digadai hanya barang bergerak saja. Seperti mobil, motor, barang eltronik, dll. Terima kasih

    Balas
  42. Meri pebriani says:
    5 tahun ago

    Apakah sertifikat kebun/sawah bisa di gadaikan ?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 tahun ago

      Halo Meri Pebriani, maaf kami hanya menerima barang bergerak saja untuk digadai. Seperti mobil, motor, dll. Terima Kasih

      Balas
    • Lili solihin says:
      5 tahun ago

      Untuk keterangan no 2,fc identitas diri, dan surat kendaraan nya juga Fc nya.. Atau surat kendaraan yg asli nya?

      Balas
      • Sahabat Pegadaian says:
        5 tahun ago

        Halo Sahabat Lili,

        Betul, untuk itu untuk mempermudah proses silahkan dibawa yang asli ya, Sahabat

        Terima kasih

        Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post
Macam-Macam Pelanggan yang Cocok untuk Bisnis Kreatif

Macam-Macam Pelanggan yang Cocok untuk Bisnis Kreatif

5 Karya Seni dari Emas

5 Karya Seni dari Emas

Tautan Cepat

  • Produk
  • Promo
  • Artikel
  • Acara
  • Simulasi
  • Ebook

Bantuan

  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Download Pegadaian Digital

PT Pegadaian terdaftar dan diawasi oleh OJK


Kantor Pusat Pegadaian

Jl. Kramat Raya 162 Jakarta Pusat 10430
Indonesia
phone 021 3155 550
021 8063 5162

Ikuti Media Sosial Kami

Copyright © 2022 PT Pegadaian. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Produk
  • Promo
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Batangan
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook