Apa Itu Cessie? Pahami Cara Kerja, Dasar Hukum, & Manfaatnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

21 April 2025
Bagikan :
image detail artikel

Cessie adalah dokumen perjanjian berisi pengalihan piutang kepada pihak ketiga. Prosedur ini dilakukan oleh kreditur lama untuk melimpahkan hak penagihan kepada kreditur baru.

Penerapan cessie dapat membantu kreditur untuk menjamin pengelolaan keuangan yang lancar tanpa risiko kredit macet.

Untuk memahami konsep cessie dalam manajemen lembaga keuangan, mari simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Cessie?

Cessie adalah pengalihan piutang dari kreditur lama ke kreditur baru. Dengan begitu, kreditur baru memperoleh hak penagihan secara resmi.

Secara hukum, cessie dilakukan dengan mengalihkan piutang atas nama debitur (cessus) dari kreditur lama (cedent) kepada kreditur baru (cessionaris) sebagaimana diatur oleh undang-undang.

Caranya yaitu dengan membuat akta autentik maupun akta bawah tangan cessie serta memberitahukan perihal peralihan piutang kepada debitur secara lisan.

Debitur juga bisa mengetahui dan mengakui keputusan pengalihan piutang melalui cessie dari dokumen perjanjian tertulis.

Sebagai catatan, pernyataan bahwa cessie merupakan penyerahan tagihan atas nama tidak selalu mencakup tagihan sejumlah uang.

Adapun tagihan atas nama artinya tagihan atas prestasi perikatan yang mana krediturnya diketahui secara jelas oleh debitur.

Beberapa tagihan tidak bisa dipindahtangankan melalui prosedur cessie, seperti hak alimentasi, hak pensiun, dan tagihan yang bersifat pribadi.

Cessie tidak semata-mata menghapus kewajiban debitur terkait transaksi utang piutang. Setelah diberlakukannya cessie, debitur perlu membayarkan utang kepada kreditur baru.

Dasar Hukum Cessie

Pemberlakuan sistem cessie dalam dunia keuangan di Indonesia didasarkan pada Pasal 613 KUH Perdata yang berbunyi:

“Penyerahan piutang-piutang atas nama dan barang-barang lain yang tidak bertubuh, dilakukan dengan jalan membuat akta otentik atau di bawah tangan yang melimpahkan hak-hak atas barang-barang itu kepada orang lain. Penyerahan ini tidak ada akibatnya bagi yang berutang sebelum penyerahan itu diberitahukan kepadanya atau disetujuinya secara tertulis atau diakuinya. Penyerahan surat-surat utang atas tunjuk dilakukan dengan memberikannya; penyerahan surat utang atas perintah dilakukan dengan memberikannya bersama endosemen surat itu.”

Apabila akta cessie sudah dikeluarkan, maka hak milik tagihan atas nama debitur terkait dialihkan kepada pihak ketiga atau kreditur baru.

Setelahnya, kreditur lama dan kreditur baru dapat memberitahukan pengalihan piutang kepada debitur secara lisan atau tulisan.

Pelaksanaan cessie dianggap valid apabila terdapat akta autentik atau akta di bawah tangan secara tertulis dan pemberitahuan kepada debitur dengan syarat bahwa peralihan piutang dalam perjanjian disetujui pihak terkait.

Baca juga: Surat Perjanjian Utang: Fungsi, Kegunaan, dan Contohnya 

Manfaat Cessie

Bagi yang berkecimpung di dunia bisnis, cessie memegang peran penting dan memiliki sejumlah manfaat, seperti:

1. Menyelesaikan Utang Piutang

Menyerahkan hak atas transaksi utang piutang kepada pihak lain dapat membantu menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak, yaitu kreditur lama dan debitur.

2. Mengurangi Risiko Kredit Macet

Ketika penagihan utang piutang mengalami masalah, maka perusahaan pun akan menghadapi risiko kredit macet.

Mengalihkan piutang kepada kreditur lain dapat membantu perusahaan mengurangi beban keuangan dan meminimalisasi risiko kerugian dari tagihan tak tertagih.

3. Mengoptimalkan Kebutuhan Dana Bisnis

Likuiditas perusahaan dapat terangkat seiring dengan berkurangnya beban berupa utang piutang yang tidak kunjung diselesaikan.

Dengan menjual piutang yang dimiliki perusahaan, suntikan dana untuk melanjutkan aktivitas operasional maupun produksi dapat diperoleh.

Namun, perlu dicatat bahwa piutang yang dijual harus dipastikan dari pelanggan dengan kemampuan pembayaran tinggi agar tidak menemui risiko kredit macet.

4. Melancarkan Pengelolaan Arus Kas

Cessie memungkinkan pelaku usaha untuk mengatur keuangan secara fleksibel. Dalam hal ini, perusahaan bisa memilih piutang yang ingin dialihkan sesuai dengan strategi finansial.

Pengelolaan arus kas yang lancar dapat terwujud karena fleksibilitas pemindahtanganan piutang yang disesuaikan dengan kondisi keuangan bisnis dan pasar.

5. Mengembangkan Bisnis

Bagi kreditur, cessie dapat menjadi sarana untuk mengembangkan bisnis. Membeli piutang dari kreditur lain dapat membantu perusahaan mendapatkan tambahan pemasukan dan meningkatkan arus kas.

Pembelian piutang bisa dilakukan dengan menargetkan piutang dari pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran atau entitas bisnis lain yang sedang mengalami kesulitan keuangan.

6. Mendukung Kerja Sama Bisnis

Mengalihkan piutang kepada pihak ketiga atau kreditur lain dapat membantu melancarkan kerja sama bisnis, utamanya yang melibatkan piutang.

Cessie dapat membantu perusahaan mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk mendukung terbentuknya suatu kerja sama bisnis.

Itulah hal-hal yang perlu diketahui seputar cessie untuk melancarkan arus kas sehingga pengelolaan keuangan bisnis menjadi optimal.

Pengelolaan keuangan bisnis perlu dilakukan dengan baik agar risiko kerugian bisa diminimalisasi. Di samping itu, diperlukan suntikan dana segar untuk mengembangkan bisnis. 

Salah satu cara yang bisa dilakukan pelaku bisnis agar kebutuhan dana pengembangan bisnis terpenuhi adalah dengan menggadaikan saham atau surat berharga.

Melalui Gadai Efek di Pegadaian, pelaku bisnis maupun individu dapat mengajukan pinjaman dengan menyerahkan jaminan berupa saham atau obligasi tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan nilai pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 miliar. 
Jika penasaran dengan besar pinjaman, sahabat bisa mencoba Simulasi Gadai Efek dari Pegadaian untuk mengetahui rincian hitungannya.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, sahabat dapat menghubungi Unit Gadai Efek Pegadaian di 081380004200 atau 081945008000 (WhatsApp).

Mari penuhi kebutuhan dana usaha dengan memanfaatkan aset saham maupun obligasi melalui Gadai Efek di Pegadaian yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: 9 Cara Melunasi Utang 50 Juta Secara Cermat dan Efektif

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved