Syarat & Ketentuan
Dengan ini saya menyatakan bahwa data dan Informasi yang saya berikan adalah benar dan saya bertanggung jawab penuh atas data dan informasi tersebut, serta bersedia data pribadi tersebut disimpan oleh PT Pegadaian untuk dipergunakan sesuai peruntukannya
Setuju terhadap segala tindakan PT PEGADAIAN sehubungan dengan informasi data Nasabah berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Setuju membebaskan PT PEGADAIAN dari segala tuntutan dan / atau gugatan apapun dari pihak manapun termasuk dari Nasabah sehubungan dengan pengisian Formulir ini.
Wujudkan perjalanan wisata religimu melalui Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi dengan jaminan emas.
Wujudkan perjalanan wisata religimu melalui Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi dengan jaminan emas.
Apa itu Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi?
Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi adalah pinjaman untuk perjalanan rohani (umrah) dengan jaminan emas, menggunakan pola angsuran berlandaskan prinsip-prinsip syariat Islam.
Mengapa Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi?
Sesuai Prinsip Syariah
Proses pengajuan mudah dan aman
Kebutuhan travel, pesawat, hotel, jadwal keberangkatan dan porsi terjamin
Persyaratan
Apa yang Harus Dilengkapi?
- Fotokopi KTP, KK dan surat nikah.
- Fotokopi paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan dihitung dari tanggal keberangkatan.
- Apabila Rahin berjenis kelamin perempuan dan berusia diatas 45 tahun boleh tanpa Muhrim dan untuk usia dibawah 45 tahun akan dimasukkan dalam satu keluarga sesuai aturan yang berlaku di biro Travel tersebut.
- Usia minimal untuk berakad adalah 17 tahun keatas dan sudah memiliki kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum.
- Memiliki Marhun (barang jaminan).
Pengajuan
Bagaimana Cara Mengajukan Pembiayaan Wisata Religi
- Nasabah mengajukan pembiayaan dengan membawa barang jaminan senilai selisih dari nilai paket wisata rohani dengan uang muka
- Petugas cabang akan melakukan verifikasi ketersediaan kouta
- Nasabah melakukan proses penandatanganan akad transaksi
- Pegadaian melakukan booking kouta untuk nasabah
- Nasabah akan dihubungi pihak travel perihal persiapan keberangkatan
Detail layanan
Tarif Pembiayaan Wisata Religi
Tarif Mu’nah Pemeliharaan
Mu’nah Maksimal dalam Setahun
Tarif Mu’nah Akad
Nilai Jaminan
Jangka Waktu Minimal
Jangka Waktu Maksimal
Simulasi Pinjaman
Taksiran
Rp12.000.000
Nilai Paket Wisata
Rp10.000.000
Jangka Waktu
12 Bulan
Angsuran / Bulan
0,65% x Taksiran x Jangka Waktu
0,65% x Rp12.000.000 x 12
Rp936.000
Total Bayar Pelunasan
Angsuran/ bulan x Jangka Waktu
Rp2.336.200 x 12 = Rp28.034.400
INFORMASI LEBIH LANJUT
Hubungi Kami
Informasi atau pertanyaan lebih lanjut bisa diajukan dengan cara mengisi formulir kontak.