Syarat & Ketentuan
Dengan ini saya menyatakan bahwa data dan Informasi yang saya berikan adalah benar dan saya bertanggung jawab penuh atas data dan informasi tersebut, serta bersedia data pribadi tersebut disimpan oleh PT Pegadaian untuk dipergunakan sesuai peruntukannya
Setuju terhadap segala tindakan PT PEGADAIAN sehubungan dengan informasi data Nasabah berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Setuju membebaskan PT PEGADAIAN dari segala tuntutan dan / atau gugatan apapun dari pihak manapun termasuk dari Nasabah sehubungan dengan pengisian Formulir ini.
Dapatkan pinjaman dengan jaminan penitipan emas untuk keperluan di luar dugaan.
Dapatkan pinjaman dengan jaminan penitipan emas untuk keperluan di luar dugaan.
Apa itu Pegadaian Gadai Titipan Emas?
Gadai Titipan Emas adalah fasilitas pemberian pinjaman dengan jaminan emas yang telah dititipkan sebelumnya melalui produk Titipan Emas dengan mekanisme gadai yang dapat diajukan di Cabang Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital
Mengapa Pegadaian Gadai Titipan Emas?
Sewa modal di hitung harian dari Uang Pinjaman yang diambil
Sewa Modal dibayarkan setiap bulannya pada tanggal 1 s.d 5
Jangka waktu Fleksibel
Biaya Administrasi hanya dikenakan di awal pengambilan Gadai
Pengajuan, pencairan dan pelunasan pinjaman dapat dilakukan secara online di Pegadaian Digital
Persyaratan
Apa yang Harus Dilengkapi?
- Memiliki saldo Tabungan Emas minimal 5 gram
- Usia minimal 21 tahun jika belum menikah atau 17 tahun jika sudah menikah
- Memiliki akun Pegadaian Digital
- Sudah melakukan Upgrade Akun Premium
PENGAJUAN
Bagaimana Cara Pengajuan Gadai Titipan Emas?
- Pilih menu Gadai
- Pilih Gadai Titipan Emas Fisik
- Klik Gadai sekarang
- Pilih rekening titipan
- Input jumlah pinjaman dan jangka waktu pinjaman
- Pilih rekening bank
- Konfirmasi pinjaman
- Input pin transaksi
- Gadai Titipan Emas berhasil
- Nasabah mengajukan Gadai Titipan Emas
- Penaksir melakukan input pengajuan gadai pada menu Gadai Titipan
- Pemimpin Cabang melakukan approval
- Penaksir melakukan konfirmasi uang pinjaman
- Proses pencairan dan penandatanganan akad
Biaya Layanan
Ketentuan | Nilai |
Sewa Modal | 0.05% per hari |
Administrasi | 0.042% per bulan dari plafon pinjaman |
Denda | Maksimal 4% per bulan |
Sewa Modal Maksimal dalam 1 tahun | 18% |
Jangka Waktu Minimal | 180 hari |
Jangka Waktu Maksimal | 360 hari |
Simulasi Pinjaman
Barang Jaminan
Emas
Uang Pinjaman
Rp20.000.000
Jangka Waktu
180 Hari
Sewa Modal
0.05% x Rp20.000.000
Rp10.000 per hari
Pelunasan
Uang Pinjaman + Sewa Modal x Jangka Waktu
20.000.000 + (10.000 x 180 hari)
FAQ
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Proses pengiriman terhitung 14 hari kerja saat pengajuan kartu emas disetujui
INFORMASI LEBIH LANJUT
Hubungi Kami
Informasi atau pertanyaan lebih lanjut bisa diajukan dengan cara mengisi formulir kontak.
Unduh Brosur Gadai Titipan Emas
Klik tombol di bawah ini untuk mengunduh brosur Gadai Titipan Emas.
UnduhUnduh Brosur Gadai Titipan Emas
Klik tombol di bawah ini untuk mengunduh brosur Gadai Titipan Emas.
Unduh