Ketika membutuhkan dana cepat, gadai bisa menjadi pilihan. Namun, banyak yang ragu mengajukan gadai saat mengetahui bunga yang diberlakukan.
Tidak perlu takut. Sahabat bisa memanfaatkan program Gadai Bebas Bunga dari Pegadaian. Nikmati pinjaman tanpa bunga pinjaman di Pegadaian selama 60 hari untuk Gadai Reguler dan 30 hari untuk Gadai Fleksi.
Jika ingin tahu apa saja hal yang perlu diketahui untuk menikmati pinjaman tanpa bunga di Pegadaian, cek dulu informasi singkat berikut ini.
Keunggulan Gadai Bebas Bunga
Gadai Bebas Bunga di Pegadaian menyajikan keuntungan-keuntungan yang dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan pribadi. Berikut beberapa keunggulan utamanya:
- Nasabah berhak mendapatkan pinjaman hingga Rp2.500.000.
- Tidak dikenakan bunga atau sewa modal hingga 60 hari.
- Tersedia untuk gadai jenis aset emas, elektronik, dan kendaraan.
Syarat Gadai Bebas Bunga
Bagi sahabat yang ingin memanfaatkan bebas bunga gadai di Pegadaian, lengkapi dulu persyaratan berikut ini:
1. Hanya berlaku untuk Gadai Reguler dan Gadai Fleksi.
2. Dapat dinikmati oleh nasabah baru maupun nasabah lama yang sudah tidak aktif.
3. Program hanya tersedia untuk 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 1 Kartu Keluarga (KK).
4. Program hanya berlaku di outlet Pegadaian konvensional di seluruh wilayah Indonesia.
Cara Mengikuti Program Gadai Bebas Bunga
Jika tertarik untuk mendapatkan benefit dari Gadai Bebas Bunga, ajukan gadai dengan memanfaatkan momen spesial ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mengunjungi outlet Pegadaian terdekat.
2. Mengisi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
3. Menyerahkan formulir yang sudah terisi dan barang jaminan kepada petugas.
4. Menunggu hasil taksiran dan penawaran Gadai Bebas Bunga dari petugas.
5. Apabila pengajuan gadai disetujui, petugas akan melakukan pencairan dana sesuai dengan ketentuan.
6. Nasabah menerima Surat Bukti Gadai (SBG) yang perlu disimpan dengan baik agar dapat mengambil barang jaminan kembali setelah melunasi pinjaman.
Program Gadai Bebas Bunga ini berlaku mulai dari tanggal 15 Juli hingga 31 Agustus 2024. Jadi, catat tanggalnya. Jangan lewatkan kesempatan pinjaman bebas bunga dari Pegadaian.
Ingat, sahabat bisa terbebas dari bunga gadai di Pegadaian jika mengajukan Gadai Emas, Gadai Non Emas, dan Gadai Kendaraan hingga 60 hari pada periode tersebut.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Dana dengan Gadai Laptop di Pegadaian!
Berapa Besar Bunga Gadai Reguler?
Tentunya bebas bunga pinjaman di Pegadaian untuk aset emas, elektronik, dan kendaraan tidak berlaku lagi setelah 31 Agustus 2024.
Namun, sahabat masih bisa mengajukan gadai untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dengan cepat meskipun dikenakan bunga atau sewa modal.
Sebagai perbandingan dengan program Gadai Bebas Bunga, sahabat bisa mengecek rincian besar bunga untuk Gadai Emas Reguler sebagai berikut:
Nominal Pinjaman | Bunga (Berlaku per 15 Hari) |
Rp50 ribu – Rp500 ribu | 1% |
> Rp500 ribu – Rp5 juta | 1,2% |
> Rp5 juta – Rp20 juta | 1,2% |
> Rp20 juta | 1,1% |
Berdasarkan data di atas, bisa dihitung bahwa nilai bunga yang perlu dibayarkan sesuai dengan persentase dari nominal pinjaman dan dikalikan dengan 15 hari.
Misalnya, emas batangan 24 karat yang setara dengan pinjaman total Rp5 juta. Maka bunga yang dikenakan untuk transaksi gadai reguler ini adalah 1,2% selama 15 hari.
Total bunga yang perlu dibayarkan selama periode 15 hari adalah senilai Rp900 ribu. Jika belum bisa melunasi pinjaman, sahabat bisa melakukan perpanjangan berkali-kali sesuai dengan ketersediaan dana.
Jika menggunakan program Gadai Bebas Bunga, tentunya nominal Rp900 ribu yang menjadi bunga Gadai Emas Reguler tersebut tidak perlu dibayar oleh nasabah.
Dengan memanfaatkan program Gadai Bebas Bunga, sahabat tidak perlu membayar beban sewa modal yang diberlakukan hingga 60 hari. Sangat menguntungkan, bukan?
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, ajukan gadai emas, elektronik, dan kendaraan di outlet Pegadaian terdekat untuk menikmati pinjaman bebas gadai periode 15 Juli – 31 Agustus 2024!
Baca juga: Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Daftarnya!
Halo, mau tanya apakah untuk perpanjang gadai peduli bisa dilakukan otlet pegadaian lain, selain otlet gadai yg bukan tempat kita gadai emas kita? Misal saya gadai emas di pegadaian bekasi, karena tempat kerja saya di jakarta saya mau perpanjang emas saya di pegadaian dekat kantor saya di jakarta. Apakah bisa?
Hai Assyifa, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan untuk pembayaran gadai peduli hanya bisa dilakukan secara offline di cabang awal transaksinya ya. Silakan mengunjungi cabang awal transaksi gadai peduli dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Bukti Kredit ya Sahabat. Semoga informasi ini dapat membantu. -Aini
Saya mau bayar gadai peduli tapi secara online, bagaimana caranya? Terimakasih
Hai Renaldi Nugraha, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf perihal pembayaran secara online belum dapat dilakukan, untuk pembayaran Gadai Peduli hanya dapat dilakukan di Pegadaian secara offline. Silakan mengunjungi cabang terdaftar dengan membawa KTP dan Surat Bukti Kredit ya Sahabat. -Fafa
Siap terimakasih,
Apakah setelah dibayar barang kami langsung bisa di bawa?
Hai Renaldi Nugraha, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan untuk penebusan dan pengambilan barang gadai silakan melakukan konfirmasi H-1 terlebih dahulu ke kantor cabang terdaftar sebelum melakukan pengambilan barang gadainya ya. Untuk konfirmasinya dapat dilakukan melalui via telepon atau datang langsung ke kantor cabangnya. Dan pada saat melakukan pengambilan barang gadai silakan membawa KTP dan Surat Bukti Kreditnya ya Sahabat. -Dafi
Alhamdulillah, Thanks to Pegadaian
Bisa meringankan bayar kuliah
Halo, Sahabat.
Terima kasih atas kepercayaan Sahabat menggunakan layanan Pegadaian. Semoga Sahabat sehat selalu ya.
-DS
Apakah gadai peduli bisa dilakukan perpanjangan, jatuh tempo saya Desember 2023 ? Kalau iya, bisa ditransaksikan dimana saja? Terima kasih
Hai Restu, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan terkait perpanjang gadai bisa dilakukan. Pembayaran hanya dapat dilakukan secara offline di cabang Pegadaian terdekat maupun terdaftar, namun jika sudah melebihi 7 hari setelah tanggal jatuh tempo maka pembayaran hanya dapat dilakukan di kantor cabang awal gadai dengan membawa KTP dan surat bukti kreditnya ya Sahabat. Semoga informasi ini dapat membantu. -Aini