Sering Bertransaksi di Pegadaian Bisa Dapat Kesempatan Menangkan Grand Prize hingga 1 Kilogram Emas

image detail event

Deskripsi

Dear Sahabat,

Badai Emas datang lagi dengan berbagai macam hadiah yang sangat menarik, cocok buat kamu yang suka bertransaksi di Pegadaian, lalu apa sih Badai Emas itu ?


Badai Emas itu adalah sebuah program undian berhadiah yang di persembahkan oleh PT Pegadaian yang dapat diikuti oleh seluruh nasabah yang bertransaksi produk Pegadaian. Poin yang diperoleh dapat ditukar dengan kupon undian di aplikasi Pegadaian Digital


Kategori Investasi Emas

NoUndianHadiah
11 Hadiah Tabungan Emas (Grand Prize)Saldo Tabungan 1 Kg
212 Emas BatanganEmas merk Galeri24 seberat @124 Gram
3400 Hadiah Tabungan EmasSaldo Tabungan Emas @1,24 Gram

Kategori Kebutuhan Usaha

NoUndianHadiah
112 Mobil NiagaGran Max PU 1.5 AC & PS
240 TabletSamsung A9+ Wifi Cellular 5G

Kategori kebutuhan lifestyle

NoUndianHadiah
112 SmartphoneSamsung S24 Ultra 12/512 GB
24 Paket WisataWisata luar negeri senilai @Rp20 Juta

Catatan : 
-Hadiah Grand Prize diundi 1x di akhir periode
-Jumlah hadiah untuk 2 periode 
-Hadiah hanya dapat dimenangkan 1x
Periode Penukaran Poin

  1. Periode 1 = 01 Mei sampai 31 Agustus 2025;
  2. Periode 2 = 01 September sampai 31 Desember 2025


Syarat Ketentuan
Berikut tabel konversi transaksi menjadi poin agar dapat ditukarkan menjadi undian Badai Emas 2025

Tabel kategori produk gadai yang mendapatkan Poin

gambar

Catatan : 

  1. Pinjaman gadai baru, perpanjang, cicil, minta tambah melalui Outlet minimal 100.000 mendapatkan 10 Poin (berlaku kelipatan);
  2. Pinjaman gadai tabungan emas baru, perpanjang, cicil  melalui aplikasi Pegadaian Digital minimal 100.000 mendapatkan 30 Poin (berlaku kelipatan);
  3. Pembayaran biaya ulang gadai/ cicil/ minta tambah/ angsuran/ pelunasan secara non-tunai EDC di outlet minimal pembayaran 100.000 mendapatkan 10 Poin dan tidak berlaku kelipatan;
  4. Pembayaran biaya ulang gadai/ cicil/ minta tambah/ angsuran/ pelunasan di Pegadaian Digital minimal pembayaran 100.000 mendapatkan 30 Poin dan tidak berlaku kelipatan;
  5. Khusus untuk Gadai Angsuran hanya untuk pencairan kredit baru dengan minimal pinjaman 100.000 mendapatkan 10 Poin berlaku kelipatan.

Tabel kategori produk non gadai yang mendapatkan Poin

gambar

Catatan : 

  1. Pencairan pinjaman baru minimal 100.000 mendapatkan 10 Poin dan berlaku kelipatan
  2. Pembayaran angsuran/ pelunasan hanya berlaku untuk transaksi non-tunai EDC di outlet dengan minimal pembayaran 100.000 mendapatkan 10 Poin dan tidak berlaku kelipatan
  3. Pembayaran angsuran/ pelunasan hanya berlaku untuk transaksi di Pegadaian Digital dengan minimal pembayaran 100.000 mendapatkan 30 Poin dan tidak berlaku kelipatan
  4. Sisa uang pinjaman setelah pembayaran angsuran tidak mendapatkan Poin


Tabel kategori produk emas yang mendapatkan Poin

gambar

Catatan : 

  1. Open transaksi Cicil Emas, Cicil Emas Benefit Asuransi, dan Cicil Perhiasan di Outlet dengan denom minimal 100rb mendapatkan 10 Poin (berlaku kelipatan);
  2. Open transaksi Cicil Emas di Pegadaian Digital dengan denom minimal 100rb mendapatkan 30 Poin (berlaku kelipatan);
  3. Pembayaran angsuran/ pelunasan hanya berlaku untuk transaksi non-tunai EDC di Outlet dengan minimal pembayaran 100.000 mendapatkan 10 Poin dan tidak berlaku kelipatan;
  4. Pembayaran angsuran/ pelunasan hanya berlaku untuk transaksi di Pegadaian Digital dengan minimal pembayaran 100.000 mendapatkan 30 Poin dan tidak berlaku kelipatan;
  5. Pembukaan Tabungan Emas di Outlet mendapatkan 10 Poin dan melalui Pegadaian Digital mendapatkan 30 Poin tanpa minimal transaksi dan tidak berlaku kelipatan
  6. Pembelian/ Top Up Tabungan Emas di Outlet minimal 100.000 mendapatkan 10 Poin, dan transaksi di Pegadaian Digital mendapatkan 30 Poin, tidak berlaku kelipatan.

Syarat dan ketentuan lainnya

  1. Poin berlaku untuk transaksi produk (sesuai tabel diatas) dan Pegadaian Digital;
  2. Poin belum berlaku untuk produk Syariah, Pegadaian Syariah Digital, Agen, dan channel lainnya;
  3. Poin yang didapatkan dari pengajuan pinjaman (produk Gadai/ Non Gadai/ Produk Emas) berlaku kelipatan sesuai dengan nominal transaksi;
  4. Transaksi pembayaran dan pembelian/ Top Up (cicilan, ulang gadai, minta tambah, angsuran, pelunasan, beli tabungan emas) akan mendapatkan Poin hanya jika transaksi dilakukan secara non-tunai di Outlet melalui EDC sebesar 10 Poin, sedangkan transaksi melalui Pegadaian Digital mendapatkan 30 Poin dan tidak berlaku kelipatan;
  5. Masa berlaku Poin 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
  6. Nasabah dapat menukarkan sejumlah Poin yang dimiliki dengan kupon undian, jumlah penukaran kupon undian dengan nominal 10 poin maka akan mendapatkan kupon sebanyak 1 kupon undian begitu juga dengan 100 poin akan mendapatkan kupon sebanyak 10 kupon.
  7. Terdapat pilihan kupon undian berdasarkan kategori hadiah. Nasabah menukarkan Poin menjadi kupon undian sesuai jenis hadiah yang dipilih;
  8. Masa berlaku kupon undian sesuai dengan masing-masing periode undian.
  9. Penukaran Poin menjadi kupon undian dapat dilakukan melalui Pegadaian Digital dan website https://Poin.pegadaian.co.id.

Ketentuan Pemenang Hadiah

  1. Total terdapat 481 hadiah yang akan di undi selama program berlangsung;
  2. Hadiah Grand Prize saldo tabungan emas 1 kg dan tabungan emas 1,24 gram akan dikirimkan ke nomor rekening Tabungan Emas nasabah;
  3. Ketentuan untuk hadiah wisata luar negeri senilai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) adalah sebagai berikut:
    1. Pemenang memilih paket wisata luar negeri pada agen perjalanan yang sudah bekerjasama dengan Pegadaian;
    2. Pilihan jenis paket wisata luar negeri diserahkan ke pemenang. Pemilihan paket diatas nominal hadiah menjadi beban pemenang dan jika memilih paket dibawah nominal hadiah maka sisanya menjadi uang saku. Ketentuan minimal paket yang diambil seharga Rp10.000.000,-(sepuluh juta rupiah). Jika pemenang memilih paket wisata luar negeri di atas nominal hadiah maka menjadi beban masing-masing pemenang;
    3. Hadiah tidak dapat diuangkan. Pengalihan hadiah dapat dilakukan dengan persetujuan pemenang dan melampirkan surat kuasa pengalihan pemenang;
  4. Seluruh hadiah berlaku untuk seluruh nasabah PT Pegadaian yang sudah menukarkan kupon undian;
  5. Pengundian hadiah dilakukan berdasarkan masing-masing jumlah kupon untuk setiap jenis hadiah;
  6. Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 (satu) hadiah selama periode program;
  7. Khusus untuk pemenang hadiah Grand Prize adalah nasabah yang belum pernah mendapatkan hadiah Grand Prize pada program pengundian PT Pegadaian sebelumnya;
  8. Hadiah Grand Prize akan diundi pada akhir periode program;
  9. Nasabah dapat mengikuti undian hadiah Grand Prize dengan memenuhi salah satu syarat sebagai berikut:
    1. Memiliki saldo Tabungan Emas minimal 10 (sepuluh) gram di akhir periode atau;
    2. Memiliki gadai atau pembiayaan (omzet) minimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sampai dengan akhir periode atau;
    3. Pernah melakukan transaksi salah satu produk Bulion (seperti Deposito Emas) selama periode program.
  10. Pemenang hadiah tabungan emas wajib mempunyai nomor rekening aktif tabungan emas;
  11. Pemenang hadiah ditetapkan berdasarkan hasil pengundian dari jumlah data kupon nasabah yang ditukar selama periode undian;
  12. Kupon undian hanya berlaku pada masing-masing periode undian;
  13. Hasil pengundian tidak dapat diganggu gugat;
  14. Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian. Pemenang tidak dipungut biaya apapun. Pajak hadiah dan pengiriman ditanggung oleh PT Pegadaian


1 Mei - 31 Mei 2025
Seluruh Indonesia
Bagikan Event ini

Dapatkan Penawaran Lainnya

Nama Lengkap
Alamat Email
Nomor Handphone


logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved