Apa Itu Emas UBS? Ini Pengertian & Bedanya dengan Antam

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

25 May 2025
Bagikan :
image detail artikel

Emas UBS adalah salah satu jenis emas batangan yang populer di Indonesia. Di dunia investasi, emas UBS merupakan nama yang dikenal karena potensi keuntungannya.

Jadi, tidak heran apabila banyak investor yang tertarik atau bahkan telah menjadikan emas ini sebagai salah satu instrumen investasi.

Mau tahu informasi lebih lengkap mengenai emas UBS? Jangan lewatkan pembahasannya di artikel ini sampai akhir.

Apa itu Emas UBS?

Emas UBS adalah produk emas yang diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Perusahaan swasta tersebut sudah lama berkecimpung di industri perhiasan.

Selain memproduksi emas batangan, PT Untung Bersama Sejahtera juga memiliki dua jenama perhiasan, yakni Starshine dan Venus.

Emas UBS telah diakui oleh pemerintah Indonesia dan bersertifikat nasional. Di samping itu, PT UBS sendiri menerbitkan sertifikat khusus dan resmi untuk setiap produk sehingga orisinalitas serta kualitas emas UBS terjamin.

Pada umumnya, masing-masing produk emas dari PT UBS mempunyai karakteristik sekaligus kode emas khusus. 

Salah satu ciri khas emas UBS adalah produk berdesain karakter unik serta lucu, seperti Hello Kitty, Donald Duck, Mickey Mouse, dan lain sebagainya.

Selain nilai investasinya, rancangan kreatif tersebut menjadi keistimewaan tersendiri yang mengundang minat banyak orang untuk menjadikannya koleksi dan hadiah.

Emas UBS termasuk ke dalam golongan emas murni. Pasalnya, emas UBS memiliki kadar kemurnian 99,99% atau setara dengan 24 karat. 

Apa Beda Emas UBS dan Antam?

Selain emas UBS, terdapat merek emas batangan lain yang banyak diminati oleh masyarakat luas, yakni emas Antam. Sebenarnya, kedua emas tersebut sama-sama bernilai 24 karat. 

Namun, terdapat beberapa perbedaan yang menonjol di antara keduanya. Untuk mengetahui apa beda emas UBS dan Antam, kamu dapat memperhatikan tabel berikut ini.

Baca juga: Cara Mengetahui Harga Emas Naik Atau Turun

Manakah Emas yang Cocok untuk Investasi?

Setelah memahami perbedaan emas UBS dan Antam, kira-kira jenis emas mana yang ingin kamu pilih sebagai aset investasi jangka panjang?

Pada dasarnya, baik emas Antam maupun UBS cocok untuk dijadikan investasi. Jadi, tidak ada jenis emas batangan yang lebih baik ataupun lebih buruk.

Kedua emas batangan tersebut sama-sama dapat mendatangkan profit. Selain itu, selisih harga dari masing-masing emas juga tidak terlalu jauh.

Sebagai pembanding, berikut tabel data harga emas UBS dan Antam per tanggal 12 Mei 2025.

Saat akan membeli emas, sebaiknya pertimbangkan terlebih dahulu beberapa hal penting, seperti budget dan karakteristik emas. Tujuannya adalah agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan, preferensi, dan finansial kamu.

Terlepas merek emasnya, hal yang terpenting adalah beli emas di Pegadaian yang berizin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Emas yang diinvestasikan atau dibeli di Pegadaian sudah terjamin kualitas, keamanan, dan keasliannya. Agar tidak memberatkan, kamu bisa memanfaatkan layanan Cicil Emas untuk melakukan pembelian emas.

Cicil Emas di Pegadaian memungkinkanmu untuk mendapatkan emas dari berbagai merek tanpa biaya yang besar sekaligus atau, dengan kata lain, bisa dicicil.

Dengan layanan ini, kamu akan memperoleh jaminan emas bersertifikat senilai 24 karat yang nantinya bisa dijual kembali di Galeri 24. Tidak perlu khawatir, Cicil Emas bebas biaya penalti.

Hal yang perlu kamu lakukan adalah melengkapi seluruh persyaratannya. Setelah itu, ajukan Cicil Emas di kantor cabang Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Emas yang kamu cicil nantinya bisa diperoleh setelah cicilan lunas. Apabila kamu ingin mengetahui skema atau biaya cicilan emas, kamu bisa menggunakan fitur Simulasi Cicil Emas dari Pegadaian.

Menarik, praktis, dan aman bukan? Jangan ragu untuk mengajukan Cicil Emas dan dapatkan emas batangan untuk investasi yang aman di Pegadaian sekarang juga!

Baca juga: Hindari 5 Kesalahan Ini saat Investasi Emas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved