Gadai Emas di Pegadaian Syariah: Syarat, Cara, dan Simulasi Hitungannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

17 August 2025
Bagikan :
image detail artikel

Bagi sahabat muslim yang ingin mendapatkan dana cepat tanpa meninggalkan prinsip syariah, gadai emas di Pegadaian Syariah bisa menjadi pilihan tepat.
Proses gadai emas dilakukan berdasarkan akad Rahn, yaitu perjanjian gadai sesuai syariah. Barang jaminan (marhun) berupa emas batangan, perhiasan, koin emas, hingga perhiasan berhiaskan batu permata bisa dijaminkan dengan aman.

Lalu, apa saja keunggulan, syarat, hingga cara gadai emas di Pegadaian Syariah? Yuk, simak ulasan lengkap berikut.

Baca Juga: Mengenal Akad Pinjaman Syariah dan Prinsip Pelaksanaannya

Keunggulan Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Berbeda dengan gadai konvensional, gadai emas syariah mengikuti Fatwa DSN-MUI sehingga terjamin halal dan bebas dari riba. Berikut beberapa keunggulannya:

  • Proses pengajuan cepat dan mudah.
  • Tersedia beberapa metode pembayaran.
  • Barang jaminan aman karena disimpan di Pegadaian dan diasuransikan.
  • Pembayaran pinjaman bisa dicicil atau dilunasi kapan saja.
  • Bisa diperpanjang berkali-kali sesuai kebutuhan.
  • Tidak ada bunga/sewa modal, hanya dikenakan biaya administrasi dan pemeliharaan (mu’nah).

Syarat Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Untuk mengajukan pinjaman, persyaratannya cukup sederhana. Nasabah hanya perlu menyiapkan:

  1. Identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM, atau Paspor).
  2. Barang jaminan (marhun) berupa emas batangan, perhiasan, atau koin emas.
  3. Surat emas (jika ada) sebagai dokumen pembelian emas yang mencantumkan kadar dan berat emas.

Jika surat emas hilang, Pegadaian Syariah tetap menerima emas sebagai jaminan sesuai kadar yang ditentukan.

Baca Juga: Hukum Beli Emas Online Menurut Islam, Halal atau Haram?

Cara Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Berikut langkah-langkah gadai emas sesuai syariah di Pegadaian:

  1. Datang ke outlet Pegadaian Syariah atau ajukan melalui aplikasi Pegadaian Digital Syariah.
  2. Serahkan persyaratan (identitas + emas).
  3. Petugas menaksir nilai emas (marhun).
  4. Pegadaian menetapkan jumlah pinjaman (marhun bih) sesuai taksiran.
  5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).
  6. Dana pinjaman diberikan tunai atau ditransfer ke rekening.


Contoh Simulasi Hitungan Gadai Emas Syariah

Agar lebih mudah memahami, berikut contoh perhitungan gadai emas syariah:

  • Taksiran emas batangan: Rp5.100.000
  • Tenor pinjaman: 120 hari
  • Pelunasan lebih cepat: 10 hari
  • Biaya pemeliharaan (mu’nah): 0,79%

Hitungan:

  • Biaya pemeliharaan 10 hari = 0,79% × Rp5.100.000 = Rp40.290
  • Total pelunasan = Rp5.100.000 + Rp40.290 = Rp5.140.290

Artinya, semakin cepat dilunasi, semakin kecil biaya yang dibayarkan.

Gadai emas di Pegadaian Syariah adalah solusi aman dan halal untuk mendapatkan dana tunai cepat. Dengan sistem akad Rahn, nasabah bisa menjaminkan emas tanpa khawatir riba.
Proses mudah, biaya transparan, serta fleksibilitas pembayaran menjadi alasan kenapa banyak orang memilih Pegadaian Syariah.

Jadi, kalau sahabat membutuhkan dana darurat sesuai syariah, segera manfaatkan layanan Pegadaian Syariah terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital Syariah di Play Store dan App Store.

Baca Juga: Murabahah: Dasar Hukum, Rukun, Syarat, & Keunggulan Akadnya

Komentar (18)
image comment user
Agus Ruhiat
186 hari yang lalu

Bila gadai emas 3 bulan, apakah pembayaran nya di cicil, atau di bayar biaya perawatan nya saja , kemudian dilunasi ketika jatuh tempo, atau jika tak terbayar ketika jatuh tempo bisa di perpanjang hanya di bayar biaya perawatan emas nya saja 🙏🙏🙏

Balas
image comment user
Customercare
172 hari yang lalu

Hai Agus Ruhiat, Sahabat Pegadaian. Saat ini dapat melakukan pengajuan gadai dengan sistem jatuh tempo dengan jangka waktu pinjaman selama 120 hari (4 bulan). Dengan senang hati kami bantu informasikan untuk gadai emas dapat dilakukan, untuk emas kuning dan emas putih tidak wajib membawakan surat (dengan karatase minimal 6 Karat - 24 karat) dapat dilakukan. Silakan langsung datang ke cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa KTP, dan agunan serta kelengkapannya. Untuk jangka waktu 4 bulan (120 hari) bisa di perpanjang, cicil atau langsung pelunasan. Dan untuk biaya sewa modal sebesar 1,2% per 15 hari. Untuk taksiran uang pinjaman yang bisa didapatkan maksimal adalah 92% - 95%.Pinjaman mulai dari Rp50.000 - Rp500.000.000. Dan untuk pembayaran bisa melalui outlet Pegadaian atau melalui online. Untuk melalui online maksimal pembayaran H-2 sebelum tanggal jatuh tempo. Apabila sudah jatuh tempo pembayaran hanya dapat dilakukan di cabang Pegadaiannya saja. -Nala

Balas
image comment user
Heidermaturbongs
5 hari yang lalu

Saya ingin gadai emas saya stegah gram.tp emas nya cacat.

image comment user
Customercare
5 hari yang lalu

Hai Heidermaturbongs, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan gadai ya, nantinya akan dilakukan pengecekan dahulu oleh petugas penaksir di outlet Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai emas kuning dan putih dapat dilakukan dengan kadar 6 - 24 karat dan tidak wajib membawa surat pembeliannya. Silakan untuk mengunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan barang agunan beserta kelengkapannya. Pencairan yang didapatkan maksimal 92% - 95% dari harga taksiran barang agunan. Perihal sewa modal mulai dari 1%-1,2% (per 15 hari). Tenor atau jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang, cicil dan penebusan. -Esmi

image comment user
Tutik Astuti puji lestari
161 hari yang lalu

Halo kak izin bertanya jika saya mengadaikan emas pada tahun 2023 dengan jumlah pinjamn 1,5 juta dan dari 2023 sampai dengan saat ini saya hanya membayar biaya pemeliharaan dan pada bulan Desember 2025 adalah jatu temponya maka jumlah yang harus saya tebus berapa ?

Balas
image comment user
Customercare
160 hari yang lalu

Hai Tutik Astuti Puji Lestari, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila transaksi gadai sudah dilakukan maka pengecekan nominal penebusan gadai hanya bisa dilakukan setelah verifikasi data terlebih dahulu Sahabat. Silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent) untuk dibantu pengecekan nominal penebusan gadai. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Erli Fathiyah
64 hari yang lalu

Mau tanya misal sata menggadaikan emas saya si taksir harga 5 jt apakah saya hanya bayar biaya titipnya saja atau bisa saya cicil pokoknya juga yg 5 jt?

Balas
image comment user
Customercare
38 hari yang lalu

Hai Erli Fathiyah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika saat ini melakukan transaksi gadai KCA maka terdapat biaya sewa modal berjalan sebesar 1-1,2% per 15 hari. Setelah jatuh tempo bisa dilakukan pembayaran cicil gadai apabila telah jatuh tempo dengan pehitungan Cicil Gadai = sewa modal + biaya administrasi + sebagian uang pinjaman + biaya lain (bila ada). -Nala

Balas
image comment user
Maslikha
55 hari yang lalu

Hai kak kl sy mp gadaikan antam 11gr kira2 dpt brp

Balas
image comment user
Customercare
37 hari yang lalu

Hai Maslikha, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai emas taksiran yang didapatkan 92%-95% dari taksiran. Untuk nominal yang diterima silakan mendatangi outlet Pegadaian terdekat dikarenakan akan dilakukan pengecekan oleh petugas penaksir di outlet Pegadaian. Silakan membawa KTP, emas antam beserta kelengkapannya. -Esmi

Balas
image comment user
Syahrudin
52 hari yang lalu

Mau nnya klu semisal saya mau Hade mas 20gr Antam bisa kah bayar nya di cicil sperti kita pinjem ke bank

Balas
image comment user
Customercare
37 hari yang lalu

Hai Syahrudin, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, apabila ingin melakukan gadai emas dengan pembayaran angsuran per bulan tersedia produk Krasida di Pegadaian. Krasida adalah kredit angsuran bulanan untuk keperluan konsumtif dan produktif dengan jaminan emas yang menjadi solusi tepat mendapatkan fasilitas kredit dengan cara cepat, mudah dan murah. Berikut syarat dan ketentuannya: 1. Fotokopi KTP yang masih berlaku 2. Menyerahkan barang jaminan berupa emas perhiasan (minimal 6 karat – 24 karat), emas batangan atau berlian 3. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga BMPP (Batas Maksimal Pemberian Pinjaman) 4. Pinjaman bisa mencapai 95% dari nilai taksiran agunan 5. Tarif sewa modal mulai dari 1,25% – 1,40% dengan angsuran tetap per bulan (1,25% – 1,40% per bulan) 6. Jangka waktu pinjaman fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 6, 12, 18, 24, 36 bulan. 7. Gadai emas kuning dan emas putih tidak wajib membawakan surat 8. Apabila tidak dilakukan pembayaran 2 bulan berturut-turut maka akan dilakukan lelang pada bulan ke-3 (ketiga) -Nuha

Balas
image comment user
Andi
33 hari yang lalu

Saya mau tanya kak, jika lewat dari 10 hari, semisal hari ke 20 baru ditebus, itu biaya mu'nahnya di kalikan 2?, semisal mu'nahnya 20rbu, brarti klo hari ke 20 itu biayanya 40rbu?

Balas
image comment user
Customercare
33 hari yang lalu

Hai Andi, Sahabat Pegadaian. Jika saat ini Sahabat melakukan Gadai Emas kami informasikan untuk tarif mu'nah dikenakan per 10 hari disesuaikan dengan nominal pinjaman terbaru dan sewa modal yang berjalan ya dengan tarif mu'nah 0.47%-0.64% per 10 hari. Sebagai contoh apabila saat ini sudah masuk hari ke-20 maka tarif mu'nah yang dikenakan yaitu untuk 10 hari ke-2 ya. -Zelin

Balas
image comment user
Andi afni
22 hari yang lalu

Kk bisa gadai bkb mobil?

Balas
image comment user
Customercare
22 hari yang lalu

Hai Andi Afni, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah gadai BPKB mobil maka bisa dilakukan ya. Silakan pengajuan gadai BPKB ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Ketentuan usia kendaraan mobil maksimal 25 tahun serta pelat kuning maksimal 15 tahun dengan tambahan dokumen izin trayek. Terdapat proses survei ke tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Terkait proses kredit estimasinya 3-7 hari kerja. Sebagai informasi terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Informasi lebih lanjut untuk persyaratan dan ketentuannya, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Sita

Balas
image comment user
rian aditya
18 hari yang lalu

Hai min, saya mau bertanya. apabila saya melakukan gadai emas krasida sejumlah 10 gram, selama 24 bulan, kemudian di cicilan ke 15 saya sudah tidak mampu bayar cicilan hingga menunggak 3 bulan. Apakah otomatis emas yang saya gadai itu dilelang dan hangus ya?

Balas
image comment user
Customercare
18 hari yang lalu

Hai Rian Aditya, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika melakukan transaksi gadai Krasida apabila tidak dilakukan pembayaran 2 bulan berturut-turut maka akan dilakukan lelang pada bulan ke-3 (ketiga). Jika sudah terdapat keterlambatan pembayaran lebih dari 3 bulan, maka silakan konfirmasi ke kantor cabang terdaftarnya terkait ketersediaan agunannya ya. -Nala

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved