Gadai Emas di Pegadaian Syariah: Syarat, Cara, dan Simulasi Hitungannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

17 August 2025
Bagikan :
image detail artikel

Bagi sahabat muslim yang ingin mendapatkan dana cepat tanpa meninggalkan prinsip syariah, gadai emas di Pegadaian Syariah bisa menjadi pilihan tepat.
Proses gadai emas dilakukan berdasarkan akad Rahn, yaitu perjanjian gadai sesuai syariah. Barang jaminan (marhun) berupa emas batangan, perhiasan, koin emas, hingga perhiasan berhiaskan batu permata bisa dijaminkan dengan aman.

Lalu, apa saja keunggulan, syarat, hingga cara gadai emas di Pegadaian Syariah? Yuk, simak ulasan lengkap berikut.

Baca Juga: Mengenal Akad Pinjaman Syariah dan Prinsip Pelaksanaannya

Keunggulan Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Berbeda dengan gadai konvensional, gadai emas syariah mengikuti Fatwa DSN-MUI sehingga terjamin halal dan bebas dari riba. Berikut beberapa keunggulannya:

  • Proses pengajuan cepat dan mudah.
  • Tersedia beberapa metode pembayaran.
  • Barang jaminan aman karena disimpan di Pegadaian dan diasuransikan.
  • Pembayaran pinjaman bisa dicicil atau dilunasi kapan saja.
  • Bisa diperpanjang berkali-kali sesuai kebutuhan.
  • Tidak ada bunga/sewa modal, hanya dikenakan biaya administrasi dan pemeliharaan (mu’nah).

Syarat Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Untuk mengajukan pinjaman, persyaratannya cukup sederhana. Nasabah hanya perlu menyiapkan:

  1. Identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM, atau Paspor).
  2. Barang jaminan (marhun) berupa emas batangan, perhiasan, atau koin emas.
  3. Surat emas (jika ada) sebagai dokumen pembelian emas yang mencantumkan kadar dan berat emas.

Jika surat emas hilang, Pegadaian Syariah tetap menerima emas sebagai jaminan sesuai kadar yang ditentukan.

Baca Juga: Hukum Beli Emas Online Menurut Islam, Halal atau Haram?

Cara Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Berikut langkah-langkah gadai emas sesuai syariah di Pegadaian:

  1. Datang ke outlet Pegadaian Syariah atau ajukan melalui aplikasi Pegadaian Digital Syariah.
  2. Serahkan persyaratan (identitas + emas).
  3. Petugas menaksir nilai emas (marhun).
  4. Pegadaian menetapkan jumlah pinjaman (marhun bih) sesuai taksiran.
  5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).
  6. Dana pinjaman diberikan tunai atau ditransfer ke rekening.


Contoh Simulasi Hitungan Gadai Emas Syariah

Agar lebih mudah memahami, berikut contoh perhitungan gadai emas syariah:

  • Taksiran emas batangan: Rp5.100.000
  • Tenor pinjaman: 120 hari
  • Pelunasan lebih cepat: 10 hari
  • Biaya pemeliharaan (mu’nah): 0,79%

Hitungan:

  • Biaya pemeliharaan 10 hari = 0,79% × Rp5.100.000 = Rp40.290
  • Total pelunasan = Rp5.100.000 + Rp40.290 = Rp5.140.290

Artinya, semakin cepat dilunasi, semakin kecil biaya yang dibayarkan.

Gadai emas di Pegadaian Syariah adalah solusi aman dan halal untuk mendapatkan dana tunai cepat. Dengan sistem akad Rahn, nasabah bisa menjaminkan emas tanpa khawatir riba.
Proses mudah, biaya transparan, serta fleksibilitas pembayaran menjadi alasan kenapa banyak orang memilih Pegadaian Syariah.

Jadi, kalau sahabat membutuhkan dana darurat sesuai syariah, segera manfaatkan layanan Pegadaian Syariah terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital Syariah di Play Store dan App Store.

Baca Juga: Murabahah: Dasar Hukum, Rukun, Syarat, & Keunggulan Akadnya

Komentar (2)
image comment user
Agus Ruhiat
14 hari yang lalu

Bila gadai emas 3 bulan, apakah pembayaran nya di cicil, atau di bayar biaya perawatan nya saja , kemudian dilunasi ketika jatuh tempo, atau jika tak terbayar ketika jatuh tempo bisa di perpanjang hanya di bayar biaya perawatan emas nya saja 🙏🙏🙏

Balas
image comment user
Customercare
Hari ini

Hai Agus Ruhiat, Sahabat Pegadaian. Saat ini dapat melakukan pengajuan gadai dengan sistem jatuh tempo dengan jangka waktu pinjaman selama 120 hari (4 bulan). Dengan senang hati kami bantu informasikan untuk gadai emas dapat dilakukan, untuk emas kuning dan emas putih tidak wajib membawakan surat (dengan karatase minimal 6 Karat - 24 karat) dapat dilakukan. Silakan langsung datang ke cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa KTP, dan agunan serta kelengkapannya. Untuk jangka waktu 4 bulan (120 hari) bisa di perpanjang, cicil atau langsung pelunasan. Dan untuk biaya sewa modal sebesar 1,2% per 15 hari. Untuk taksiran uang pinjaman yang bisa didapatkan maksimal adalah 92% - 95%.Pinjaman mulai dari Rp50.000 - Rp500.000.000. Dan untuk pembayaran bisa melalui outlet Pegadaian atau melalui online. Untuk melalui online maksimal pembayaran H-2 sebelum tanggal jatuh tempo. Apabila sudah jatuh tempo pembayaran hanya dapat dilakukan di cabang Pegadaiannya saja. -Nala

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved