Surat Emas Hilang, Apakah Berpengaruh ke Harga Jual?

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

19 May 2025
Bagikan :
image detail artikel

Surat emas adalah bukti resmi pembelian emas yang memuat detail seperti kadar, berat, dan harga beli. Dokumen kecil ini memastikan keaslian emas dan membantu mendapatkan harga jual kembali yang optimal. Jika surat emas hilang, nilai jual emas bisa turun drastis.

Pada situasi seperti ini, banyak orang bertanya bagaimana cara jual emas tanpa surat secara aman agar tidak dirugikan? Simak penjelasannya pada artikel berikut ini.

Mengapa Surat Emas Penting dalam Transaksi Emas?

Surat emas tidak hanya sebagai alat bukti pembelian emas secara sah, namun emas perhiasan yang dibeli perlu dibuktikan keasliannya ketika akan dijual kembali. Hal inilah yang membuat peran surat emas menjadi sangat penting dalam proses transaksi emas.

Dalam surat emas, terdapat beberapa keterangan penting yang dicantumkan, di antaranya:

  • Nama tempat pembelian emas.
  • Nama barang, termasuk jenis perhiasan yang dibeli.
  • Kadar atau persentase kemurnian emas dalam perhiasan.
  • Biaya penanganan atau pembuatan perhiasan.
  • Harga yang merupakan total keseluruhan transaksi, yaitu nilai emas murni, hiasan, dan ongkos penanganan atau pembuatannya.


Keterangan yang ada di dalam surat emas membuatnya menjadi bagian penting yang tidak boleh dihiraukan.
Surat emas menjadi bukti keaslian emas dan berdampak besar pada kesuksesan penjualan emas apabila dibutuhkan suatu waktu.

Bagaimana Jika Surat Emas Hilang?

Setelah memahami pentingnya surat emas, saatnya sahabat mengetahui dampak dari kehilangan surat tersebut. Berikut adalah beberapa risiko jika menjual emas tanpa surat, yaitu:

  • Penurunan nilai jual: Kehilangan surat emas membuat penjual emas hanya mendapatkan harga lebih rendah. Toko atau pegadaian biasanya menawarkan harga potongan tanpa surat, sehingga hasil penjualan tidak maksimal.
  • Potongan besar atau penolakan: Banyak pegadaian resmi menolak membeli emas tanpa surat. Jika terpaksa dijual di tempat lain, harga emas bisa dipotong hingga 10–25%.


Baca juga: Pentingnya Menyimpan Surat Emas Perhiasan Kita

Apa Bisa Jual Emas Tanpa Surat di Toko Emas?

Beberapa toko perhiasan besar menerima jual emas tanpa surat, meski biasanya dengan tawaran harga lebih rendah karena perlu verifikasi tambahan.

Di tempat seperti ini, emas akan ditimbang dan diuji kemurniannya (misalnya dengan alat XRF) sebelum diputuskan harga akhirnya. Proses pemeriksaan keaslian yang dilakukan toko kadang memerlukan biaya ekstra (misalnya karena peleburan logam). Pastikan memilih outlet terpercaya agar transaksi jelas dan harga yang ditawarkan seadil mungkin.

Sebelum memutuskan untuk menjual emas tanpa surat, lakukan beberapa hal penting berikut:

1. Ketahui Harga Emas Terkini

Agar bisa mendapatkan keuntungan maksimal, sahabat perlu tahu harga emas terkini sebelum memutuskan untuk menjual emas sekalipun surat emas hilang.

Harga emas yang fluktuatif setiap harinya membuat sahabat perlu berhati-hati dalam membuat keputusan penjualan.
Sebaiknya tunggu hingga harga emas di pasar mencapai titik tertinggi. Dengan begitu, sahabat tidak akan rugi banyak.

2. Cek Kondisi Emas

Selain memonitor harga emas, sahabat pun juga perlu mengecek kondisi fisik dari emas itu sendiri.

Pastikan emas sahabat tidak tergores maupun terlihat kusam atau menghitam sehingga dapat menurunkan nilainya.
Agar emas terlihat berkilau sebelum dijual, sebaiknya terapkan cara membersihkan emas yang tepat.

3. Pertimbangkan Jenis Emas

Kadar kemurnian emas merupakan salah satu pertimbangan dalam menjual kembali emas sekalipun surat emas hilang.

Hal ini dikarenakan kadar emas menentukan harga emas itu sendiri. Adapun perhiasan emas yang memiliki persentase emas rendah akan dihargai lebih rendah dibandingkan dengan logam mulia dengan kadar kemurnian 99,99%.

Maka dari itu, sebelum menjual kembali emas, tentukan jenis emas yang dapat mendatangkan keuntungan lebih ketika dijual kembali.

4. Jual di Tempat Membeli Emas

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, penjualan emas ketika surat emas hilang bisa dilakukan langsung di tempat membelinya untuk menghindari kerugian lebih besar.

Penjualan emas kembali tanpa kelengkapan surat akan mengharuskan sahabat untuk membayar biaya administrasi dan peleburan.

Alih-alih mendapatkan keuntungan, sahabat pun perlu membayar biaya tambahan untuk dapat menyelesaikan transaksi penjualan emas.

5. Tentukan Waktu Jual Emas

Timing is everything. Dalam investasi emas, penentuan waktu untuk menjual emas kembali merupakan faktor krusial yang dapat mendatangkan keuntungan maksimal.

Pada intinya, surat emas sangat penting untuk melindungi nilai investasi emas. Jika surat hilang, ikuti langkah di atas saat jual emas tanpa surat agar potongan harga tidak terlalu besar. Selalu simpan surat emas di tempat aman agar harga jual kembali tetap optimal di masa depan.

Ketika akan menjual emas, pastikan untuk memantau pergerakan emas dan selalu mengecek harga emas hari ini.
Untuk dapat menentukan waktu jual emas yang tepat, sahabat bisa menggunakan daftar harga emas terkini di halaman Harga Emas Hari Ini dari Pegadaian. 

Lantas, bagaimana jual emas di Pegadaian tanpa surat? Agar dapat menjual emas di Pegadaian, sahabat perlu melampirkan surat kelengkapan, termasuk nota pembelian asli.

Dengan kata lain, penjualan emas tanpa surat tidak akan dilayani oleh pihak Pegadaian. Adapun emas bisa dijual kembali jika terlampir nota pembelian dari Galeri 24 atau langsung dari outlet Pegadaian.

Sekian pembahasan singkat seputar surat emas hilang yang dapat mengurangi harga penjualan emas kembali.
Tanpa adanya surat emas, penjualan kembali tidak akan mendatangkan keuntungan. Sebaliknya, peluang untuk merugi pun akan menjadi tinggi.

Agar terhindar dari kerugian investasi emas akibat surat emas hilang, sahabat bisa menggunakan layanan Titipan Emas Fisik dari Pegadaian.

Dengan layanan ini, sahabat bisa menitipkan emas perhiasan ataupun batangan dengan aman dan sudah diasuransikan.
Di samping itu, sahabat bisa mendapatkan fasilitas pinjaman sesuai dengan nilai emas yang dititipkan.
Jadi, yuk investasi emas dengan aman tanpa khawatir surat hilang dengan Pegadaian!

Baca juga: Kenali Perbedaan Emas Muda dan Emas Tua Sebelum Berinvestasi

Komentar (12)
image comment user
Fadli
174 hari yang lalu

Apakah bisa menjaual emas yang suratnya hilang di penggadaian

Balas
image comment user
Customercare
125 hari yang lalu

Hai Fadli, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, dikarenakan kami hanya menerima penjualan emas batangan maupun emas perhiasan yang sebelumnya dibeli dari Pegadaian atau Galeri 24 saja dan tentunya wajib menyertakan kuitansi, form A10, bukti order cetak atau serah terima dari Pegadaian. Untuk penjualan emas selain dari Pegadaian, kami hanya menerima logam mulia Antam saja. Namun untuk penjualan logam mulia Antam non Pegadaian kami tetap menyarankan agar Sahabat dapat menyertakan kelengkapan suratnya saat penjualan atau silakan konfirmasi ke cabang. -Fafa

Balas
image comment user
erza
123 hari yang lalu

dapet informasi lengkap dari web ini thanks min, kemarin aku ada coba jual emas di pusatemas.id beberapa masuk point sesuai website ini min

Balas
image comment user
Customercare
117 hari yang lalu

Hai Erza, Sahabat Pegadaian. Terima kasih kembali, semoga informasi yang diberikan selalu bermanfaat dan nantikan artikel menarik kami selanjutnya ya. -Nuha

Balas
image comment user
Iwan
77 hari yang lalu

Halo min, saya bln desember 2024 lalu ambil fisik emas antam dipegadaian (pembelian lewat cicil emas), pd saat pengambilan hanya diberikan surat serah terima & tanda tangan saja tanpa ada kop pegadaian, tanpa kuitansi dll, apakah memang seperti ini ya surat nya?

Balas
image comment user
Customercare
75 hari yang lalu

Hai Iwan, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengambilan emas batangan dari transaksi Cicil Emas di Pegadaian akan mendapatkan form 10A. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, apabila berkenan silakan konfirmasi kembali ke cabang Pegadaian terdaftar dengan membawa KTP dan bukti transaksi Cicil Emas. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Dian
73 hari yang lalu

Saya punya kalung emas, perkiraan 3 gram. Tetapi surat pembeliannya hilang, susah dicari sekian lama di rumah, tidak ketemu. Apakah kalung emas saya ini bisa digadaikan di pt. penggadaian, untuk mendapatkan pinjaman. Yang nantinya bisa diangsur. Terimakasih

Balas
image comment user
Customercare
73 hari yang lalu

Hai Dian, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan untuk gadai emas kuning dan putih dapat dilakukan dengan kadar 6 - 24 karat dan tidak wajib membawa surat pembelian nya. Silakan untuk mengunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan barang agunan beserta kelengkapannya. Keunggulan Produk: 1. Prosedur pengajuan sangat mudah, calon nasabah atau debitur hanya perlu membawa agunan emas berupa fisik atau saldo tabungan emas 2. Uang pinjaman minimal Rp1.000.000 sampai dengan BMPP (Batas Maksimal Pemberian Pinjaman) 3. Pinjaman bisa mencapai 95% dari nilai taksiran agunan. 4. Sewa modal relatif murah dengan angsuran tetap per bulan. 5. Jangka waktu pinjaman mulai dari 6, 12, 18, 24 dan 36 bulan 6. Gadai emas kuning dan emas putih tidak wajib membawakan surat. 7. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal. 8. Dengan tarif sewa modal = 1,25% – 1,40% per Bulan. 9. Terdapat denda keterlambatan pembayaran maksimal 4% setiap bulan (4% dibagi 30 setiap harinya) 10. Apabila tidak dilakukan pembayaran 2 bulan berturut-turut maka akan dilakukan lelang pada bulan ketiga. -Sasa

Balas
image comment user
Cahya
18 hari yang lalu

Apakah dipegadaian menerima emas 8k?

Balas
image comment user
Customercare
17 hari yang lalu

Hai Cahya, Sahabat Pegadaian. Benar ya, emas 8 karat dapat dilakukan pengajuan gadai. Silakan langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa: 1. KTP dan barang agunan serta kelengkapannya. 2. Jangka waktu 4 bulan dapat dilakukan perpanjangan dengan cicil gadai atau langsung pelunasan. 3. Biaya sewa modal sebesar 1% - 1,2% per 15 hari. 4. Rasio taksiran 92% - 95% 5. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. 6. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit. 7. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu waktu sebelum jatuh tempo. 8. Gadai emas dengan minimal 6 karat-24 karat -Nuha

Balas
image comment user
Ibnu
13 hari yang lalu

Apakah bisa menggadai/menjual anting emas anak saya?karena sudah kekecilan kl dipakai sekarang. Karena sudah lama sejak 2013 dan pindahan rumah jadi surat hilang.

Balas
image comment user
Customercare
12 hari yang lalu

Hai Ibnu, Sahabat Pegadaian. Bisa ya mengajukan emas tanpa kuitansi. Pastikan karatase minimal 6 hingga 24 karat. Untuk rasio taksiran gadai emas sebesar 92%-95%. Silakan langsung datang ke cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa KTP, emas serta kelengkapannya. Jangka waktu pinjaman 4 bulan bisa di perpanjang, cicil atau langsung pelunasan dengan biaya sewa modal sebesar 1,20% per 15 hari. Pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000.000 atau lebih sesuai dengan barang agunan dan hasil pengecekan serta penaksiran petugas cabang kami. -Fafa

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved