7+ Masalah Keuangan UMKM yang Sering Dijumpai, Plus SOLUSI

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

24 May 2021
Bagikan :
image detail artikel

Penulis: L. Nathania, CFP® (Financial Planner Finansialku)
Sebagai pebisnis, apakah kita sering menemukan masalah keuangan UMKM? Bagaimana cara mengatasi atau menyelesaikan masalah tersebut?
Mari simak jawaban dan penjelasan selanjutnya pada artikel berikut ini.

7+ Masalah Keuangan UMKM yang Sering Dijumpai

Banyak orang mengira membuka usaha adalah hal yang paling berat dalam berwirausaha, mereka harus mencari produk dan pemasok bahan baku, memikirkan strategi pemasaran, menentukan harga yang bersaing di pasar, belum lagi mencari pelanggan.
Ya, membuka usaha memang tidaklah mudah! 
Tapi sebenarnya, yang tersulit adalah mengelola usaha agar tetap sustain, mulai dari masalah kesiapan produk, sumber daya manusia, sampai dengan masalah keuangan. Semuanya menuntut kreativitas, kegigihan dan berbagai pengorbanan lainnya dari pemilik UMKM.  
Dari sekian banyak tantangan yang ada, keuangan adalah masalah internal UMKM yang paling mendasar, namun dapat menggerogoti kelangsungan UMKM. Kita tentu sering mendengar, pemilik UMKM harus banting setir keluar dari business plan atau bahkan berhenti beroperasi akibat masalah keuangan. 
Nah, supaya jerih payah kita dalam merintis UMKM berbuah manis, pastikan kita memahami apa saja masalah keuangan UMKM dan bagaimana solusi masalah keuangan tersebut.  

#1 Pencatatan Keuangan yang Tidak Jelas 

Seringkah kita tidak sempat atau bahkan menunda-nunda untuk mencatat pengeluaran dan pemasukan usaha? 
Padahal, banyak sekali loh manfaat yang bisa didapatkan dari mencatat aktivitas transaksi UMKM secara rutin. Kita dapat mengetahui hal-hal berikut: 

  1. Besaran biaya operasional 
  2. Komponen biaya operasional/produksi yang masih dapat ditekan demi mendapat margin lebih 
  3. Besaran keuntungan dari setiap produk yang ditawarkan 

Selain mencatat pemasukkan dan pengeluaran usaha, jangan lupa juga untuk mencatat harta dan utang usaha. 
Ingat, harta dan utang untuk kegiatan usaha bukanlah harta dan utang usaha pribadi kita. Dan kalau tidak dicatat, pasti lupa kan? 
Nah, segera manfaatkan aplikasi pencatatan laporan keuangan yang bisa diakses dari handphone.

#2 Tidak Ada Pemisahan Rekening Usaha dan Rekening Pribadi 

Bagi yang setuju kita sering tidak sempat atau menunda-nunda mencatat transaksi keuangan, kemungkinan besar kita juga mengalami masalah nomor 2 ini. Betul tidak?
Tenang kita tidak sendiri kok! Banyak juga pemilik UMKM yang tidak menerapkan hal ini. 
Alhasil, catatan keuangan tidak teratur, pengelolaan keuangan usaha maupun pribadi pun semakin sulit dilakukan. Yang paling mengkhawatirkan adalah jika anggaran rumah tangga sampai terpakai untuk biaya operasional usaha. 
Siapa sangka, hanya dengan memisahkan rekening usaha dan rekening pribadi, kita dapat mempermudah pencatatan keuangan loh. 
Tunggu apalagi, segera pisahkan rekening usaha dan rekening pribadi ya. Print buku rekening secara teratur untuk mempermudah pencatatan keuangan.
Ini dia manfaat yang kita dapatkan:

  1. Total pengeluaran dan pemasukan usaha menjadi jelas
  2. Pencatatan keuangan lebih rapi
  3. Dapat membuat perencanaan keuangan usaha yang lebih tertata
  4. Terhindar dari risiko terpakai untuk keperluan pribadi


#3 Tidak Menyisihkan Keuntungan 

Saat kita memulai bisnis, pastinya kita optimis mendapatkan keuntungan. Memang, keuntungan adalah bahan bakar dari keberlangsungan suatu bisnis agar dapat berputar dan berkembang. 
Tapi sebenarnya, mendapat keuntungan saja belum cukup untuk menjaga keberlangsungan UMKM loh, mengelola keuntungan adalah kuncinya.
Oh iya, keuntungan tidak sama dengan pemasukan/omzet ya. Keuntungan adalah selisih dari pemasukan dikurangi seluruh biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi/pengadaan produk sampai produk diterima oleh pembeli.  
Keuntungan, sebaiknya disisihkan sebagian untuk dana darurat usaha, tabungan modal untuk pengembangan usaha, barulah kemudian untuk penghasilan pemilik UMKM. Ya, kita gak salah kok! UMKM pun membutuhkan dana darurat.
Melansir hasil survei Asian Development Bank (ADB) yang dikeluarkan pada pertengahan 2020 lalu, 48,6% dari total UMKM menutup usahanya karena pandemi Covid-19. Sebagian besar tutup karena tidak memiliki cukup tabungan untuk bertahan dikala omzet anjlok. 
Andai saja mereka telah rutin menyisihkan dana darurat usaha, mungkin bisa lain lagi ceritanya!
Dengan menyisihkan keuntungan untuk dana darurat dan tabungan modal untuk pengembangan bisnis, kita dapat mempersiapkan diri untuk membangun bisnis berkelanjutan, serta memiliki cadangan kas untuk bertahan jika dihadapkan pada kondisi darurat.

#4 Arus Kas Tidak Lancar 

Sama halnya seperti keuangan pribadi, keuangan UMKM juga tidak boleh besar pasak daripada tiang. Artinya, kita wajib memperhatikan arus kas pengeluaran dan pemasukan UMKM setiap bulannya. 
Masalahnya, dalam transaksi jual beli, seringkali timing pembayaran dari pembeli tidak secepat timing pengeluaran usaha. Biasanya, UMKM dengan delivery produk yang rumit akan membutuhkan waktu pengadaan/pembuatan yang relatif lebih lama.
Tidak seperti penjual retail yang sudah menyediakan stok barang siap jual, UMKM dengan bisnis model demikian harus menyiapkan kas untuk menutup biaya produksi di kala PO (purchase order) menumpuk. 
Belum lagi kalau ada pembeli yang menunggak pelunasan dan mengacaukan planning keuangan UMKM.  
Pemenuhan dana darurat usaha dan pendanaan invoice dapat menjadi solusi untuk masalah arus kas yang tidak lancar. Sebagai catatan, pendanaan invoice akan meningkatkan rasio utang usaha kita. Oleh karena itu, penggunaannya perlu direncanakan matang-matang. 

#5 Tidak ada Rencana Anggaran 

Jika kita tidak merencanakan anggaran belanja, kemungkinan besar kita akan mengalami kesulitan dalam mengatur arus kas, terutama saat harga barang-barang modal produksi mengalami kenaikan.  
Untuk itu, usahakan membuat anggaran belanja secara rutin baik setiap bulan, semester ataupun setiap tahun; menyesuaikan dengan jenis usaha kita. 

#6 Kurang Modal untuk Pengembangan Bisnis  

Kurang modal adalah salah satu masalah paling klasik pada UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
Bahkan, dalam survei yang dilakukan oleh konsultan manajemen internasional PricewaterhouseCooper (PwC) di tahun 2019, hanya 26% dari 58 juta UMKM di Indonesia yang memiliki akses permodalan. 
Faktor utama penyebab 74% UMKM ini tidak memiliki akses permodalan adalah kurangnya informasi dan persyaratan yang sulit. Apakah kita juga mengalami kendala serupa? Jika jawabannya adalah iya, maka kita memerlukan “sahabat” yang dapat memberikan permodalan dengan syarat yang mudah, proses cepat, dan mudah ditemukan. 
Pegadaian hadir dengan produk Pinjaman Usaha, menyediakan kredit pinjaman usaha bagi pemilik UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan persyaratan yang sangat mudah dan cepat prosesnya. 
Berikut kemudahan yang kita dapatkan:

  1. Jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.
  2. Jangka waktu pinjaman yang fleksibel. Pada kondisi surplus arus kas, kita juga memiliki opsi untuk melakukan pelunasan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon sewa modal (bunga pinjaman). 
  3. Proses pencairan yang cepat, yaitu 3 hari kerja.
  4. Pengajuan pinjaman dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun offline di outlet terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut, yuk klik link ini: Produk Pegadaian Pinjaman Usaha
Dengan manajemen keuangan dan perencanaan bisnis yang baik, kita dapat memanfaatkan utang produktif sebagai akselerator pengembangan bisnis. 
Maksudnya, melalui produk Pinjaman Usaha, kita dapat segera mengeksekusi rencana pengembangan bisnis dan mengejar trend pasar, meskipun tabungan modal untuk pengembangan bisnis belum tercapai.   

#7 Belum Memiliki Izin Resmi 

Memiliki izin usaha resmi penting loh! 
Dengan mengantongi izin usaha yang resmi, kita memiliki akses permodalan dengan plafon yang lebih besar, jika dibutuhkan di kemudian hari. Bahkan, memiliki izin usaha adalah salah satu persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dari pemerintah. 
Jadi, yuk segera daftarkan usaha yang kita punya. Sebagai info, pendaftaran izin usaha mikro dan kecil (IUMK) dapat dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya.

#8 Pengelolaan Utang 

Terakhir, utang adalah salah satu ancaman terbesar dalam mengelola keuangan UMKM. 
Bagai pisau bermata dua, utang produktif dapat mempercepat pemilik UMKM untuk melakukan pengembangan bisnis, namun tanpa kehati-hatian dapat pula menjerumuskan pemilik usaha.Pertahankan agar rasio utang terhadap aset di bawah 50% dan rasio utang terhadap pendapatan di bawah 30%.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, kita harus merencanakan dengan matang penggunaan uang pinjaman dan dampak angsuran bulanan pengembalian pinjaman pada arus kas. Kita dapat melakukan simulasi pengajuan utang melalui fitur Simulasi Pinjaman pada aplikasi Pegadaian Digital
Aplikasi Pegadaian Digital ini sudah diunduh lebih dari 1 juta pengguna baik Google Play maupun Apps Store. Selain itu, dengan aplikasi Pegadaian Digital kita juga bisa tahu lokasi cabang Pegadaian terdekat.
Demikian 7+ masalah keuangan UMKM yang sering dijumpai, semoga solusi-solusi dapat membantu kita menyelesaikan ataupun mencegah masalah keuangan UMKM. 
Lebih baik mencegah daripada mengobati. Lebih baik belajar dari kesalahan-kesalahan yang sudah sering dijumpai di kalangan pemilik UMKM, dibanding harus mengalaminya sendiri, bukan?


image detail artikel

Keuangan

Ini Dia 4 Hal yang Wajib Diterapkan Agar Anak Cerdas Finansial

Pahami berbagai tips menerapkan kecerdasan finansial bagi anak kita. Simak disini!

24 May 2021
image detail artikel

Emas

9 Perbedaan Emas Putih dan Emas Kuning, Lebih Mahal Mana?

Secara umum, terdapat dua jenis emas dilihat dari warnanya, yaitu putih dan kuning. Mari kenali perbedaan emas putih dan emas kuning di sini.

24 May 2021
image detail artikel

Keuangan

5 Cara Menghemat Uang Gaji untuk Sebulan Agar Untung

Gajimu selalu habis sebelum waktunya? Yuk, ikuti cara menghemat uang ini agar gajimu bisa mencukupi kebutuhan dan dapat untung.

24 May 2021

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved