Sudah Tahu Batas Jam Sahur Selama Puasa? Ini Penjelasannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

28 February 2024
Bagikan :
image detail artikel

Menjelang bulan puasa, sahabat perlu mengetahui batas jam sahur agar tidak kelewatan. Manakah batas akhir makan sahur yang benar, imsak atau azan Subuh?
Diskusi seputar batas jam sahur ini banyak menjadi perhatian karena terdapat kebingungan terkait pemahaman imsak dalam praktik berpuasa.
Untuk mengetahui batas jam sahur yang sesuai dengan ketentuan dalam agama Islam, mari simak pembahasannya di bawah ini.

Waktu Makan Sahur Menurut Rasulullah

Pada dasarnya, sahur adalah amalan sunah yang dilakukan selama berpuasa. Menurut hadis, sahur membawa keberkahan.
Menurut Rasulullah, waktu sahur yang terbaik adalah sepertiga terakhir malam, yaitu menjelang Subuh.
Sepertiga terakhir malam merupakan waktu yang berkah di mana doa, hajat, dan ampunan dikabulkan oleh Allah SWT.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik RA, Rasulullah bersabda, “segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.”
Adapun sahur yang baik tidak hanya berhenti pada makan dan minum, tetapi diikuti dengan ibadah lain, seperti doa, salat, dan zikir.

Batas Waktu Sahur Sampai Jam Berapa?

Ketika berbicara tentang batas jam sahur, dasar hukum menjadi hal yang perlu diperhatikan. Umumnya, waktu sahur dibatasi hingga sebelum terbit fajar atau masuk waktu subuh.
Ketentuan waktu sahur tersebut sesuai dengan surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya:
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga malam datang.” (QS. Al-Baqarah: 187).”
Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, batas jam sahur sahur adalah sebelum azan Subuh berkumandang.
Namun terdapat pendapat lain yang percaya bahwa batas sahur adalah sebelum masuk waktu imsak.
Perlu diketahui bahwa imsak adalah periode waktu sebelum azan subuh yang ditetapkan oleh ulama untuk berjaga-jaga supaya kaum muslim tidak melebihi batas waktu sahur.
Berdasarkan berbagai pendapat, ketentuan batas waktu sahur sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu tepat pada terbitnya fajar dan sebelum terbitnya fajar.
Untuk memastikan batas jam sahur, Tim Hisab Rukyat menggunakan acuan waktu 10 menit antara selesainya Nabi Muhammad SAW melaksanakan sahur dan ketika beliau mulai salat.
Dari pengamatan tersebut, Tim Hisab Rukyat menyimpulkan bawah batas jam sahur adalah 10 menit sebelum masuk waktu salat Subuh.
Namun, perlu dicatat bahwa waktu sahur berbeda di antara negara dan golongan muslim. Kelompok yang memilih selesai sahur saat imsak puasanya tetap sah, begitu pun dengan yang golongan yang mengacu pada waktu Subuh sebagai waktu memulai puasa.
Baca juga: 5 Ide Usaha Ramadan, Cocok Buat Tambah Cuan

Apakah Imsak Batas Waktu Sahur?

Ketika sahur tiba, beberapa tempat ibadah akan mengumandangkan waktu imsak. Pengumuman tersebut dapat menginformasikan kaum muslim bahwa waktu sahur akan berakhir.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa imsak hukumnya wajib. Namun, sebagian lainnya menganggap bahwa imsak tidak wajib karena tidak ada dalill yang secara jelas membahasnya.
Bahkan, Rasulullah SAW kerap kali ditemukan melaksanakan sahur menjelang azan Subuh berkumandang.
Jadi, imsak tidak bisa dijadikan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi. Terlepas dari kepercayaan masing-masing, sahur dibatasi sebelum azan Subuh tiba.
Adapun fungsi imsak sendiri hanya sebagai pengingat atau penanda bahwa waktu sahur akan segera berakhir.
Sehingga, pengumuman imsak tidak bisa dihiraukan begitu saja. Kaum muslim perlu segera menyelesaikan sahur ketika sudah memasuki waktu imsak.
Agar lebih jelasnya, simak ketentuan sahur berdasarkan alur waktu pelaksanaannya berikut:

Itulah pembahasan seputar batas jam sahur. Semoga dapat memberikan kejelasan seputar waktu akhir sahur berdasarkan dasar agama.
Menyantap sahur menjelang waktu sahur berakhir merupakan anjuran Nabi Muhammad SAW. Jadi, pilihlah waktu sahur sebijak mungkin agar dapat memaksimalkan ibadah dan mendapatkan pahala lebih selama bulan Ramadan.
Selain memperbanyak doa dan istighfar, sahabat juga perlu memperhatikan pengelolaan dana selama berpuasa.
Buatlah budget yang proporsional untuk memenuhi kebutuhan belanja selama puasa untuk sahur dan buka yang bergizi.
Jangan lupa untuk menyisihkan dana yang dimiliki untuk ditabung atau diinvestasikan. Salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan adalah dengan Cicil Emas dari Pegadaian.
Kepemilikan emas batangan ini bisa dilakukan dengan metode cicil berprinsip syariah untuk tujuan investasi ataupun simpanan dana darurat.
Dapatkan emas 24 karat dan bersertifikat mulai dari 0,5 gr sampai 1 kg dengan pilihan merek beragam, termasuk emas dari Galeri24.
Uang muka ringan, bebas penalti, dan nilai cicilan tetap hingga lunas sekalipun harga emas naik. Cukup menjanjikan, bukan?
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, miliki emas dengan metode cicilan yang aman dan terjamin di Pegadaian!
Baca juga: Nisab Emas: Pengertian, Besar, dan Cara Menghitungnya 


image detail artikel

Wirausaha

Bisnis Anak Kuliahan: 5 Alasan dan Mengapa Harus Mulai bisnis

5 alasan mengapa anak kuliahan harus mempertimbangkan memulai bisnis. Peluang dan manfaatnya menunggu, mulailah perjalanan bisnismu sekarang

28 February 2024
image detail artikel

Wirausaha

Sukses Berkat ATM

Apa sebenarnya rahasia dibalik gerak cepat sukses seorang Ir H Wahyu Saidi, MSc? Simak selengkapnya dalam sebuah buku berisi kumpulan kisah sukses dari berbagai sosok di tanah air.

28 February 2024
image detail artikel

Inspirasi

Syarat Nikah di KUA, Prosedur Pelaksanaan, dan Biayanya

Pasangan yang siap berumah tangga perlu mengetahui syarat nikah di KUA, prosedur pelaksanaan, dan biayanya. Cek informasi lengkapnya di sini.

28 February 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved