Cicil Emas

Beli emas batangan dengan cicil emas untuk capai tujuan keuangan di masa depan dengan terencana.

Beli emas batangan dengan cicil emas untuk capai tujuan keuangan di masa depan dengan terencana.

Apa itu Pegadaian Syariah Cicil Emas?

Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan. Cicilan emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan seperti dana pendidikan, masa pensiun, ibadah haji dan lainnya.

Mengapa Pegadaian Cicil Emas?

Jaminan emas 24 karat dan bersertifikat

Pilihan berat beragam mulai dari 0.5gr s.d 1kg

Uang muka ringan mulai dari 15 %

Mudah dicairkan kembali (jual atau gadai)

Cicilan tetap hingga lunas meskipun harga emas naik.

Persyaratan

Apa yang Harus Dilengkapi?

  • Fotokopi kartu identitas yg masih berlaku (KTP/Passport)
  • Membayar uang muka senilai minimal 15%
PENGAJUAN

Bagaimana Cara Mengajukan Cicil Emas?

  1. Nasabah mengisi form pengajuan
  2. Nasabah menentukan berat gram emas, jangka waktu, dan metode pembiayaan
  3. Nasabah membayar uang muka
  4. Nasabah menandatangani akad
  5. Nasabah mencicil tiap bulan
  6. Nasabah mendapat emas batangan setelah lunas
DETAIL LAYANAN

Tarif Cicil Emas

  1. untuk Perseorangan
  2. Pilih jangka waktu 3, 6, 12, 18, 24, dan 36 bulan
Uang Muka Minimal 15%
Margin/mu'nah pemeliharaan 0,92% x nilai taksiran emas / bulan
Administrasi Rp50.000 per transaksi

  1. Untuk kelompok arisan beranggotakan minimal 6 orang
  2. Periode bulan angsuran mengikuti jumlah anggota
  3. Jenis, jumlah dan berat emas tiap anggota harus sama
  4. Setiap bulan ada satu emas yang lunas dan akan diserahkan ke satu orang anggota kelompok arisan sesuai hasil kesepakatan
Uang Muka Minimal 10% per anggota
Margin/mu'nah pemeliharaan 0,92% x nilai taksiran emas / bulan
Administrasi Rp50.000 per transaksi / kelompok

  1. Untuk kelompok arisan beranggotakan minimal 6 orang
  2. Setiap anggota memiliki Tabungan Emas senilai minimal 20% dari nilai pembiayaan sebagai jaminan
  3. Periode bulan angsuran mengikuti jumlah anggota
  4. Jenis, jumlah dan berat emas tiap anggota harus sama
  5. Penyerahan emas batangan diberikan pada awal pembayaran uang muka dan di setiap bulan angsuran
Uang Muka Tanpa uang muka
Margin/mu'nah pemeliharaan 0,75% x taksiran x harga jual emas x jangka waktu
Administrasi Rp50.000 per transaksi / kelompok

  1. Untuk perseorangan
  2. Mendapat perlindungan asuransi kecelakaan diri, meninggal dunia dan cacat tetap dengan nilai pertanggungan hingga Rp 30 juta
  3. Jangka waktu tetap 12 bulan
  4. Pilihan berat emas 1, 5, 10, dan 25 gram
Uang Muka 20%
Margin/mu'nah pemeliharaan 1% x nilai pembiayaan / bulan
Administrasi Rp50.000 per transaksi
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pembelian emas batangan dapat dilakukan dengan cara tunai (cash), kredit, dan arisan

Pembiayaan emas batangan hanya dengan 1% per bulan dari nilai emas batangan dan cukup membayar uang muka (DP) sebesar 20% dari nilai emas batangan 

Harga hampir sama dengan pasaran, hanya saja pegadaian memberikan harga pembelian kembali (buyback) yang lebih tinggi dari pasaran

Pembelian secara tunai/ cash maka emas batangan dapat langsung diterima, untuk pembelian secara angsuran maka emas batangan diterima ketika melakukan pelunasan 

Cukup datang ke outlet Pegadaian dengan membawa bukti pembelian atau ke toko emas dimana saja

Pembayaran langsung di outlet pegadaian, dengan cara transfer melalui ATM, atau melalui aplikasi Pegadaian Digital

Untuk pelunasan dipercepat, maka akan mendapatkan diskon margin dan emas bisa langsung diterima setelah melakukan konfirmasi