Praktis! Simak Cara Gadai Tabungan Emas di Aplikasi Pegadaian

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

06 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Investasi emas kini tidak lagi terbatas pada bentuk fisik. Melalui aplikasi Pegadaian versi terbaru, kamu bisa menikmati layanan Tabungan Emas hingga Gadai Tabungan Emas langsung dari ponsel. 

Fitur-fitur ini memberikan kemudahan dalam mengelola emas, baik sebagai investasi jangka panjang maupun sebagai solusi kebutuhan dana darurat.

Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan lengkap berikut tentang kemudahan yang ditawarkan aplikasi Pegadaian!

Ragam Layanan Investasi Emas di Aplikasi Pegadaian

Walaupun tersimpan dalam bentuk digital, emas yang kamu miliki tetap dijamin sepenuhnya dalam bentuk fisik dan disimpan dengan standar keamanan tinggi. 

Berbagai fitur layanan di aplikasi Pegadaian berjalan secara resmi karena Pegadaian berstatus sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang mendapat izin penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini beberapa pilihan layanan yang tersedia, termasuk Tabungan Emas dan Gadai Tabungan Emas yang dapat kamu gunakan sesuai kebutuhan dan rencana investasi.

Tabungan Emas

Tabungan Emas di Pegadaian pada dasarnya berfungsi layaknya rekening digital, hanya saja saldo yang tersimpan berbentuk emas. Saldo emas tersebut dapat dicetak menjadi batangan, ditransfer ke pengguna lain, atau dijual kembali melalui layanan buyback

Biaya pengelolaan rekening relatif ringan, hanya Rp30.000 per tahun. Selain itu, pembelian emas bisa dimulai dari 0,01 gram sehingga terjangkau bagi semua kalangan.

Layanan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi emas dengan modal terjangkau dan praktis tanpa harus menyimpan emas dalam bentuk fisik.

Gadai Tabungan Emas

Ketika kondisi mendesak mengharuskan kamu menyiapkan dana, aplikasi Pegadaian menghadirkan solusi praktis lewat fitur Gadai Tabungan Emas. 

Layanan ini memungkinkan saldo Tabungan Emas yang kamu miliki dijadikan jaminan untuk pinjaman, tanpa harus menjual atau melepaskan kepemilikan emas tersebut.

Keunggulan dari Gadai Tabungan Emas melalui aplikasi antara lain prosesnya cepat karena bisa dilakukan langsung lewat ponsel, tenor pinjaman fleksibel hingga 120 hari yang dapat diperpanjang, serta kepastian bahwa saldo emas tetap tercatat sebagai milikmu.

Dengan fasilitas ini, kamu bisa menjaga nilai investasi emas tetap utuh sekaligus memperoleh dana tunai yang bisa digunakan kapan saja sesuai kebutuhan.

Baca juga: 6 Kelebihan Gadai Tabungan Emas, Model Baru Gadai di Pegadaian

Cara Mengajukan Gadai Tabungan Emas di Aplikasi Pegadaian

Untuk dapat mengajukan Gadai Tabungan Emas via aplikasi Pegadaian, pastikan rekening Tabungan Emas telah aktif dan berisikan saldo emas. Proses gadainya pun cukup mudah, silakan ikuti tahapan berikut ini:

  1. Dari menu utama aplikasi, pilih opsi “Gadai”, lalu tekan tombol “Mulai Ajukan Gadai”.
  2. Akan muncul pop up pilihan, lanjutkan dengan klik “Gadai Tab. Emas”.
  3. Di halaman Gadai Tabungan Emas, lengkapi data yang diminta, seperti nomor rekening emas, tenor pinjaman, jumlah gadai, rekening bank untuk pencairan, serta kode referral atau promo jika ada.
  4. Setelah formulir terisi lengkap, tekan “Lanjutkan” untuk masuk ke tahap berikutnya.
  5. Cek kembali seluruh detail transaksi. Jika sudah benar, pilih “Ajukan Gadai”.
  6. Masukkan PIN rahasia 6 digit milikmu.
  7. Jika PIN yang dimasukkan sesuai, maka transaksi otomatis berhasil diproses.


Aplikasi Pegadaian menghadirkan solusi lengkap untuk pengelolaan emas, baik untuk menabung maupun memenuhi kebutuhan dana darurat. 

Tabungan Emas dan Gadai Tabungan Emas menjadi pilihan praktis bagi siapa pun yang ingin mengelola aset dengan lebih terencana.

Unduh aplikasi Pegadaian sekarang untuk memanfaatkan kemudahan pengajuan Gadai Tabungan Emas dan berbagai transaksi emas digital lainnya dengan praktis dan fleksibel!

Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula: Syarat dan Keuntungannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved