Apa itu Minta Tambah di Pegadaian? Inilah Penjelasannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

26 December 2024
Bagikan :
image detail artikel

Dana pinjaman dari gadai di Pegadaian bisa berubah seiring dengan kenaikan harga emas. Oleh karena itu, nasabah bisa mendapatkan tambahan pinjaman. Lantas, bagaimana menambah pinjaman tersebut?.

Tambahan dana pinjaman ini bisa didapatkan dengan pengajuan Minta Tambah di Pegadaian. Fitur ini tersedia bagi nasabah yang membayar angsuran secara rutin sesuai dengan ketentuan.

Dengan kata lain, Minta Tambah hanya dapat diambil bagi nasabah yang tidak mengalami kredit macet.

Untuk memahami konsep fitur Minta Tambah dan cara mengajukannya, cek infografis yang merangkum informasinya secara ringkas berikut ini.

gambar

Nah, itu dia penjelasan seputar Minta Tambah yang dirangkum secara singkat. Pengajuannya bisa dilakukan lewat Pegadaian Digital.

Apabila membutuhkan bantuan dari petugas, sahabat bisa mendatangi outlet Pegadaian terdekat untuk memastikan proses penambahan pinjaman berhasil dilakukan.

Yuk, manfaatkan fitur Minta Tambah untuk mendapatkan dana pinjaman tambahan demi pemenuhan kebutuhan tak terduga dengan cepat!

Komentar (4)
image comment user
Ronald Julianto Ritonga
33 hari yang lalu

Saya Minta Tambahan Tapi Belum Masuk Ke rekening saya

Balas
image comment user
Customercare
26 hari yang lalu

Hai Ronald Julianto Ritonga, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Perihal tersebut kami sarankan mengirimkan tangkapan layar kendala dan menginformasikan rincian kendala melalui channel Telegram Pegadaian @pevita_dev_bot atau Instagram Pegadaian @pegadaian_id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. -Elsa

Balas
image comment user
rio
5 hari yang lalu

jika contoh saya minjam 3jt setelah 6 bulan harga emas jadi 5 jt apa kah bisa menggunakan fitur minta tambah?

Balas
image comment user
Customercare
4 hari yang lalu

Hai Rio, Sahabat Pegadaian. Bisa ya mengajukan top up pinjaman selama masih tersedia limit pinjamannya. Silakan melakukan konfirmasi perihal top up pinjaman ke cabang terdaftar dengan membawa KTP serta Surat Bukti Kredit atau melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan mengikuti langkah berikut: 1. Login aplikasi Pegadaian Digital 2. Menu utama pilih "portofolio" 3. Pilih gadai yang ingin dilakukan tambah pinjaman 4. Pilih selengkapnya 5. Pilih "tambah pinjaman" Pastikan sudah link cif dan upgrade akun premium Untuk menggunakan fitur ini pastikan aplikasi Pegadaian Digital sudah Link CIF serta sudah update ke versi terbaru untuk aplikasi Pegadaian Digital ke versi 7.0.1 (Android) dan versi 6.1.2 (IOS) -Fafa

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved