Apa itu Minta Tambah di Pegadaian? Inilah Penjelasannya

Oleh writerselsi dalam Inspirasi

26 December 2024
Bagikan :
image detail artikel

Dana pinjaman dari gadai di Pegadaian bisa berubah seiring dengan kenaikan harga emas. Oleh karena itu, nasabah bisa mendapatkan tambahan pinjaman. Lantas, bagaimana menambah pinjaman tersebut?.

Tambahan dana pinjaman ini bisa didapatkan dengan pengajuan Minta Tambah di Pegadaian. Fitur ini tersedia bagi nasabah yang membayar angsuran secara rutin sesuai dengan ketentuan.

Dengan kata lain, Minta Tambah hanya dapat diambil bagi nasabah yang tidak mengalami kredit macet.

Untuk memahami konsep fitur Minta Tambah dan cara mengajukannya, cek infografis yang merangkum informasinya secara ringkas berikut ini.

gambar

Nah, itu dia penjelasan seputar Minta Tambah yang dirangkum secara singkat. Pengajuannya bisa dilakukan lewat Pegadaian Digital.

Apabila membutuhkan bantuan dari petugas, sahabat bisa mendatangi outlet Pegadaian terdekat untuk memastikan proses penambahan pinjaman berhasil dilakukan.

Yuk, manfaatkan fitur Minta Tambah untuk mendapatkan dana pinjaman tambahan demi pemenuhan kebutuhan tak terduga dengan cepat!


image detail artikel

Investasi

Investasi Menguntungkan yang Bisa Anda Coba di Tahun 2017

Melalui investasi, Anda bahkan bisa memperoleh pendapatan pasif yang terus mengalir. Berikut ini beberapa investasi menguntungkan yang bisa Anda coba di tahun 2017.

26 December 2024
image detail artikel

Investasi

Investasi Emas yang Fleksibel: Mau Cicil Emas Atau Menabung Emas?

Pelajari perbedaan antara menabung dan mencicil emas serta panduan langkah demi langkah melalui Pegadaian. Pilih investasi emas yang bijak untuk masa depan finansial.

26 December 2024
image detail artikel

Keuangan

9 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 3 Juta

Gaji 3 juta bisa diatur agar bisa memenuhi kebutuhan selama sebulan. Yuk, cari tahu cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji 3 juta di sini!

26 December 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved