Inilah Jadwal Libur Lebaran 2026, Yuk Cek Tanggalnya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

24 January 2026
Bagikan :
image detail artikel

Momen perayaan dulfitri 1447 H hampir tiba! Sebagian besar masyarakat juga sudah mulai mencari tahu informasi terkait jadwal libur lebaran 2026.

Hal ini penting untuk memberi kepastian bagi masyarakat agar mereka dapat menyiapkan berbagai hal sebaik mungkin, mulai dari rencana mudik, mengatur budget, dan lain-lain.

Dengan demikian, waktu lebaran bisa berjalan tanpa kendala yang berarti. Mari simak rincian lengkap tanggal libur hari raya idulfitri 2026 di artikel berikut.

Prediksi Lebaran 2026

Berdasarkan kalender hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, hari raya idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Hal ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497, 2, 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Prediksi tersebut ditentukan berdasarkan dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung).

Hanya saja, masih belum bisa dipastikan karena keputusan secara resmi mengenai lebaran 2026 akan diumumkan oleh pemerintah melalui pelaksanaan sidang isbat.

Di samping itu, terdapat potensi perbedaan pada perayaan lebaran 2026. Pasalnya, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026.

Jadi, masyarakat Indonesia sebaiknya terus memantau kelanjutan informasi untuk mengetahui kapan persisnya hari raya idulfitri dilaksanakan.

Kapan Libur Lebaran 2026?

Sejalan dengan prediksi serta keputusan SKB 3 Menteri yang dirilis pada 19 September 2025, libur lebaran 2026 ditetapkan pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026.

Tidak hanya itu, terdapat pula ketentuan terkait cuti bersama lebaran 2026 yang jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026.

Dasar hukum penetapan libur dan cuti bersama lebaran 2026 ini menjadi acuan bagi seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta dalam mengatur jadwal kerja serta hari libur 2026.

Berdasarkan kebijakan tersebut, berarti masyarakat Indonesia akan memperoleh jatah libur lebaran 2026 ditambah cuti bersama selama lima hari berturut-turut.

Tujuan penetapan tersebut tidak lain adalah untuk memberikan kesempatan agar masyarakat bisa merayakan hari kemenangan bersama keluarga

Adanya tambahan cuti bersama pun dapat dimanfaatkan untuk perjalanan mudik yang lebih panjang dan mempererat silaturahmi dengan orang-orang terdekat.

Terlebih, pelaksanaan lebaran kali ini cukup menarik karena berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi sehingga menciptakan periode libur panjang.

Adapun rincian rangkaian hari libur nasional serta cuti bersama, mencakup Hari Raya Idulfitri dan Nyepi 2026 adalah sebagai berikut.

Baca juga: 25 Ucapan Lebaran dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Jawa

Pemberlakuan Kebijakan Hari Libur Lebaran 2026

Mengacu pada rincian tabel sebelumnya, jadwal hari libur tersebut diberlakukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Bagi pelajar, libur lebaran 2026 sekolah akan berlangsung selama 7 hari, sejak 18-24 Maret 2026. Sekolah akan masuk kembali pada Rabu, 25 Maret 2026.

Namun, periode hari libur ini bisa bertambah. Ada beberapa sekolah yang menambah libur sampai akhir pekan. Lantas, apakah semua sekolah di Indonesia libur bersamaan?

Tidak selalu. Pasalnya, kalender akademik pada masing-masing sekolah dapat berbeda, bergantung:

  • Sekolah negeri atau swasta.
  • Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
  • Jenjang pendidikan, seperti Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Di sisi lain, pekerja swasta juga tidak wajib bekerja di hari libur nasional. Apabila mereka tetap dipekerjakan, maka pengusaha harus membayar upah lemburnya.

Sebagai informasi, cuti bersama masih bagian dari cuti tahunan dan penerapannya pada pekerja swasta bersifat fakultatif sesuai kesepakatan bersama dengan pengusaha.

Artinya, cuti bersama dapat memotong jatah cuti tahunan. Hal ini justru berbanding terbalik dengan kebijakan cuti bersama dan libur lebaran 2026 PNS.

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan sejenisnya berkesempatan untuk menikmati hari libur nasional beserta cuti bersama tanpa mengurangi jumlah hak cuti tahunan.

Jika seorang PNS tidak menggunakan cuti bersama karena suatu alasan tertentu, ia akan mendapatkan tambahan cuti tahunan sesuai jumlah hak yang seharusnya.

Pemberlakuan ini sebagaimana yang telah tertuang dalam SE Menaker (Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan) Nomor M/6/HK.04/XII/2024.

Itulah penjelasan mengenai jadwal libur lebaran 2026. Nah, apakah kamu sudah mempunyai rencana untuk menghabiskan waktu liburan panjang 2026?

Agar arus kas keuangan kamu tetap aman saat berencana mudik atau pergi wisata, cobalah manfaatkan Pembiayaan Wisata dari Pegadaian.

Layanan ini menawarkan pemberian kredit untuk perjalanan wisata domestik, internasional, maupun rohani dengan agunan emas batangan, perhiasan, atau saldo Tabungan Emas.

Pembiayaan Wisata menerapkan pola cicilan yang dilandaskan pada prinsip syariat Islam sesuai fatwa DSN-MUI dengan proses pengajuan mudah.

Cukup transaksikan langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat. Kamu bisa memilih berbagai paket dan destinasi menarik sesuai keinginan.

Tunggu apa lagi? Realisasikan rencana liburan tanpa khawatir finansial dengan Pembiayaan Wisata dari Pegadaian, nikmati kemudahannya sekarang!

Baca juga: Tradisi Unik Lebaran di Penjuru Dunia: Ragam Perayaan yang Menginspirasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved