Mengenal Ruang Lingkup K3: Pengertian Hingga Fungsinya

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan hal yang sangat signifikan dalam sektor industri dan lingkungan kerja. Pada bahasan kali ini, kita akan mmembahas semua tentang K3, termasuk pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan jenis-jenis bahaya yang perlu diperhatikan. Mungkin masih ada di antara kita yang belum sepenuhnya familiar dengan istilah K3, namun seringkali kita menjumpainya di berbagai institusi, perusahaan, dan tempat kerja.
K3 bukan sekadar sebuah ilmu pengetahuan, tetapi juga merupakan upaya konkret untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan kesehatan serta keselamatan bagi mereka yang bekerja di berbagai sektor.
Nah, berikutnya kita akan membahas lebih rinci tentang pengertian, tujuan, serta ruang lingkup K3, serta pentingnya penerapan K3 dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi semua.
Apa itu K3?
Secara keilmuan, K3 adalah sebuah ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat bekerja. K3 juga dapat mendefinisikan sektor yang menghubungkan kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan para pekerja di suatu instansi atau proyek.
Secara filosofi, K3 adalah tindakan atau usaha untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan fisik dan mental, baik pada aspek jasmani maupun rohani. Upaya ini, baik untuk tenaga kerja khususnya maupun masyarakat pada umumnya.
Fungsi dan Tujuan Dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, adalah mencegah terjadinya insiden dan penyakit yang timbul akibat pekerjaan. Selain itu, K3 bertujuan untuk menjaga kelangsungan semua aset produksi agar dapat memberikan manfaat dengan efisiensi. Secara umum, fungsi dan tujuan K3 adalah:
- Melindungi serta menjaga kesehatan dan keselamatan para pekerja guna meningkatkan produktivitas mereka.
- Memastikan keselamatan dan kesehatan semua individu di lingkungan kerja
- Memastikan sumber produksi terpelihara dengan baik dan dapat berguna secara aman dan efisien.
Lingkup K3 meliputi beberapa bidang yang harus mendapat perhatian lebih dari perusahaan dalam menjalankan program K3. Aspek-aspek ini dapat mempengaruhi atau menimbulkan kecelakaan kerja jika tidak sesuai standar. Adapun ruang lingkup keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
Ruang Lingkup K3
1.Lingkungan Kerja
Merupakan lokasi tempat para pekerja melakukan aktivitas kerja. Kondisi lingkungan kerja seperti ventilasi, penerangan, dan situasi haruslah memadai untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan kerja. Misalnya, penerangan yang kurang terang dapat berdampak buruk pada kesehatan mata para pekerja.
Alat dan Bahan Kerja
Alat-alat kerja dan bahan yang digunakan dalam proses produksi juga mempengaruhi keselamatan dan kesehatan para pekerja. Perlengkapan dan kelayakan alat kerja serta bahan-bahan yang berkaitan dengan produktivitas harus sesuai dengan peraturan keselamatan yang berlaku. Penggunaan bahan kimia dalam proses tertentu mengharuskan pekerja menggunakan alat keselamatan untuk meminimalisir potensi bahaya.
2.Metode Kerja
Metode kerja atau prosedur kerja merupakan standar kerja yang harus dilakukan oleh pekerja. Pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada suatu perusahaan memuat segala aturan agar pekerjaan terlaksana secara efektif dan efisien. Beberapa batas maksimum pekerjaan atau jam kerja dalam sehari juga diatur untuk meminimalisir potensi risiko pada kesehatan pekerja.
Jenis-jenis Bahaya dalam K3
Berikut penggolngan jenis-jenis bahaya dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja menjadi 5 jenis:
1.Bahaya Kimia
Penggunaan unsur kimia yang terkandung dalam proses produksi. Bahaya kimia tertentu dapat terjadi pada kontak langsung oleh pekerja atau terhirup, yang berpotensi menyebabkan cacat atau penyakit tertentu.
2.Bahaya Fisika
Meliputi gangguan yang terjadi akibat operasi mesin yang menimbulkan kebisingan, suhu ruangan yang ekstrem, serta pencahayaan yang kurang memadai.
3.Bahaya Biologi
Asal dari hewan atau mikroorganisme tak kasat mata yang dapat masuk ke dalam tubuh tanpa diketahui, seperti berbagai jenis virus dan bakteri.
4.Bahaya Mekanik
Berasal dari benda-benda bergerak, tajam, atau berat yang dapat menimbulkan risiko pada pekerja, seperti tertusuk, terjepit, terhimpit, terpotong, atau tertabrak.
5.Bahaya Ergonomi
Berasal dari ketidaksesuaian desain atau alat fasilitas kerja dengan kapasitas tubuh bekerja, seperti gerakan repetitif atau berulang yang dapat menyebabkan gangguan pada tubuh.
Sistem manajemen K3 pada suatu perusahaan harus diperiksa secara berkala apakah sesuai ketentuan atau standar yang berlaku. Sebab, sistem K3 pada suatu perusahaan akan berpengaruh terhadap kinerja keselamatan dan kesehatan pekerjaannya.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan suatu langkah dan upaya untuk menciptakan perlindungan serta keamanan dari risiko kecelakaan dan bahaya, baik secara fisik, mental, maupun emosional bagi pekerja, perusahaan, masyarakat, dan lingkungan sekitarnya. Jadi, keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya berkaitan dengan masalah fisik bekerja tetapi juga mental, psikologis, dan emosional.
Penerapan K3 sangat penting bagi setiap orang yang terlibat dalam suatu pekerjaan atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Perusahaan-perusahaan di Indonesia juga sudah menerapkan K3 untuk melindungi para pekerjanya dan mencegah atau menurunkan terjadinya kecelakaan kerja. K3 juga bermanfaat untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, serta meminimalisir anggaran akibat kecelakaan kerja.
Setelah mengetahui apa itu K3 dan bagaimana pentingnya penerapan K3 dalam dunia kerja, memiliki perlindungan diri berupa asuransi untuk proteksi diri menandakan bahwa kita adalah pribadi yang bertanggung jawab, baik pada diri sendiri maupun keluarga serta siap terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi. Pasalnya, jika terjadi kecelakaan pada kita saat sedang bekerja atau di mana pun berada, maka asuransi dapat membantu kita.
Nah, Sahabat, kini untuk memiliki asuransi tidak perlu ribet lagi. Pegadaian menawarkan opsi mudah dan menarik untuk Sahabat yang ingin memiliki asuransi sekaligus mendapatkan manfaat investasi yaitu melalui produk Cicil Emas Benefit Asuransi. Produk ini menjadi satu pilihan kombo yang menguntungkan, yaitu kamu bisa berinvestasi emas dengan mudah, cicilan tetap hingga lunas serta mendapat manfaat asuransi jiwa dari emas yang kamu cicil. Jadi, ini adalah solusi cerdas yang memberikan perlindungan finansial dan juga kesempatan untuk berinvestasi secara lebih terencana dan aman. Dengan Cicil Emasku dari Pegadaian, kamu dapat memastikan masa depan keuanganmu dan keluarga tetap terjamin dengan perlindungan asuransi sekaligus meraih manfaat dari investasi emas yang stabil dan bernilai jangka panjang.
Artikel Lainnya

Inspirasi
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Tata Cara Lengkapnya
Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang perlu dilaksanakan umat Muslim. Ketahui niat zakat fitrah untuk diri sendiri di sini.

Inspirasi
9 Persiapan Umrah untuk Ibadah yang Nyaman di Tanah Suci
Beribadah umrah membutuhkan persiapan matang. Lantas, apa saja persiapan umrah yang perlu dicatat oleh calon jemaah? Cek selengkapnya di artikel ini.

Inspirasi
Kartu Keluarga Sejahtera: Kenali Syarat dan Cara Membuatnya
Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu yang diberikan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mari pahami syarat dan cara membuatnya.

gadai emas gimana caranya?

Hai Evi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan caranya silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, emas, dan kelengkapannya satu diantaranya surat bukti pembelian jika ada. Sebagai informasi ketentuan gadai emas yang diterima yaitu 6 karat hingga 24 karat. Rasio taksiran 92%-95%, sewa modal mulai dari 1%-1,2% per 15 hari, dan biaya administrasi Rp2.000 hingga Rp125.000 sesuai uang pokok pinjamannya. Tenor atau jangka waktu pinjaman 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal atau cicil gadai sebagian uang pinjaman. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Hai Evi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan caranya silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, emas, dan kelengkapannya satu diantaranya surat bukti pembelian jika ada. Sebagai informasi ketentuan gadai emas yang diterima yaitu 6 karat hingga 24 karat. Rasio taksiran 92%-95%, sewa modal mulai dari 1%-1,2% per 15 hari, dan biaya administrasi Rp2.000 hingga Rp125.000 sesuai uang pokok pinjamannya. Tenor atau jangka waktu pinjaman 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal atau cicil gadai sebagian uang pinjaman. Semoga informasi ini membantu ya Sahabat. -Sita