Visa: Kenali Jenis, Fungsi, dan Cara Membuatnya dengan Tepat
Visa adalah salah satu dokumen penting yang wajib dibawa saat bepergian ke luar negeri. Tanpa visa, kamu tidak akan diizinkan masuk ke negara-negara tertentu.
Sebagai surat izin yang diterbitkan oleh negara tujuan, visa menjadi bukti maksud kedatangan seseorang mengunjungi negara tertentu.
Selain menyiapkan uang untuk bepergian ke destinasi liburan tujuan di luar negeri, kamu juga perlu menyediakan dana guna membuat visa dan dokumen penting lainnya.
Agar tidak salah memahami peran visa sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Apa itu Visa?
Visa adalah dokumen resmi yang berisi izin masuk dan keluar dari suatu negara. Bentuknya berupa stempel atau stiker yang dicap atau ditempelkan pada paspor.
Petugas bandara kemudian akan memberikan tulisan tangan pada stiker atau stempel yang menandakan bahwa visa sah untuk digunakan.
Untuk menghindari tindakan pemalsuan dari pihak tak bertanggung jawab, visa pun dilengkapi dengan hologram khusus.
Selain dalam bentuk stempel dan stiker, visa kini juga ditemukan dalam bentuk soft file dan disebut sebagai visa online (e-visa) yang dikirim melalui email.
Sebagai catatan, isi visa tergantung pada kebijakan masing-masing negara. Beberapa visa berisi informasi terperinci, sedangkan yang lainnya hanya berupa stempel sederhana.
Namun, hal yang pasti adalah visa selalu mencantumkan tujuan kedatangan seseorang ke suatu negara.
Jenis Visa
Perlu diketahui bahwa visa adalah dokumen perizinan yang dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan tujuan penggunaannya. Berikut penjabarannya:
- Visa Transit: Visa yang mengizinkan seseorang untuk transit di suatu negara dalam kurun waktu lebih dari 24 jam sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan.
- Visa Turis: Visa yang digunakan oleh seseorang untuk bepergian ke luar negeri dengan tujuan liburan.
- Visa Kerja: Visa yang perlu dimiliki seseorang ketika hendak bekerja ke luar negeri dalam beberapa waktu.
- Visa Pelajar: Visa yang digunakan pelajar untuk menjalani pendidikan di luar negeri dalam beberapa waktu.
- Visa Diplomatik: Visa untuk seseorang yang mengemban tugas sebagai diplomat atau perwakilan dari suatu negara.
- Visa On Arrival: Visa yang dibuat ketika sampai di negara tujuan.
- Visa Single Entry: Visa yang hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.
- Visa Multiple Entry: Visa yang mengizinkan seseorang untuk masuk dan keluar suatu negara berulang kali tanpa perlu mengajukan kembali dokumen perizinan selama masa berlaku.
Baca juga: Cara Cek Keberangkatan Haji Resmi Secara Online dan Offline
Fungsi Visa
Seperti yang disebutkan sebelumnya, visa adalah dokumen perizinan untuk masuk dan keluar dari suatu negara.
Dengan adanya dokumentasi warga negara asing yang masuk ke suatu negara, keamanan suatu wilayah pun dapat terjaga.
Pengunjung yang tidak memiliki visa tidak diperbolehkan masuk karena dugaan atau alasan yang membahayakan, seperti tindakan kriminalitas atau terorisme.
Perbedaan Visa dan Paspor
Sebelum pergi ke luar negeri, persiapan dokumen perizinan sangat penting untuk dilakukan. Namun, visa bukanlah satu-satunya dokumen yang perlu disiapkan.
Selain visa, seseorang yang ingin berkunjung ke luar negeri perlu memiliki paspor. Berbeda dengan visa, paspor merupakan bukti identitas seorang warga negara yang akan memasuki negara lain.
Berikut adalah perbedaan visa dan paspor berdasarkan perannya sebagai dokumen perizinan resmi untuk kunjungan ke luar negeri:
Cara Membuat Visa
Prosedur pembuatan visa dibagi menjadi beberapa langkah, yaitu pendaftaran, interview, dan penyerahan visa. Berikut uraiannya:
1. Pendaftaran dan Penjadwalan Interview
Bagi yang ingin ke luar negeri, pendaftaran visa kini dipermudah dengan kemajuan teknologi. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id. Pendaftar bisa mengisi identitas diri dan menentukan jadwal interview untuk proses verifikasi.
2. Penyerahan Dokumen Pendaftaran
Setelah pendaftaran, sejumlah dokumen perlu disertakan sebagai syarat kelengkapan, yaitu:
- Paspor asli dan fotokopinya.
- KTP asli dan fotokopinya.
- Formulir permohonan yang sudah diisi.
- Foto pas berwarna terbaru.
- Surat keterangan kerja dan surat keterangan sponsor apabila membutuhkan visa kerja.
- Bukti pembayaran visa sesuai dengan jenisnya.
- Bukti keuangan, berupa rekening koran, slip gaji, atau tabungan.
- Surat keterangan sehat.
- Jadwal perjalanan dan tiket pesawat.
3. Pemberian Visa
Setelah dokumen diproses, pihak imigrasi akan menyerahkan visa setidaknya dalam 4 hari kerja. Pada jenis visa yang ditempel, pendaftar perlu meninggalkan paspor selama proses pembuatan berlangsung. Sementara itu, e-visa akan dikirim dalam bentuk soft file melalui email.
Biaya Pembuatan Visa
Berdasarkan informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, pengajuan visa dikenakan biaya yang disesuaikan dengan jenisnya sebagai berikut:
- Visa 60 hari (2 bulan): Rp2 juta.
- Visa 60 hari (2 bulan) khusus wisata: Rp1,5 juta.
- Visa 180 hari (6 bulan): Rp6 juta.
Sementara itu, biaya verifikasi untuk kategori I dihargai sebesar Rp1 juta per pengajuan atau permohonan pembuatan visa.
Itulah hal-hal yang perlu diketahui seputar visa dan perannya sebagai perizinan resmi untuk kunjungan ke luar negeri.
Visa tentunya menjadi salah satu persyaratan penting untuk perjalanan umrah. Selain biaya keberangkatan dan akomodasi, pembuatan visa khusus umrah atau haji memerlukan perhatian tersendiri.
Bagi sahabat yang ingin berangkat umrah, kebutuhan dana bisa dicukupi dengan Pembiayaan Wisata Religi dari Pegadaian.
Pengajuan pembiayaan mudah dan aman. Angsuran terjangkau dan menggunakan travel terpercaya sehingga kebutuhan travel, tiket pesawat, booking hotel, jadwal keberangkatan, dan porsi pun terjamin.
Pembayaran pinjaman bisa dilakukan dengan pola angsuran yang menerapkan prinsip-prinsip syariah. Sahabat hanya perlu menyerahkan emas sebagai jaminan (marhun).
Jadi, mari rencanakan perjalanan umrah dengan Pembiayaan Wisata Religi dari Pegadaian yang terjamin aman.
Baca juga: Apa itu Pembiayaan Porsi Haji? Kenali Cara Pengajuannya
Artikel Lainnya
Wirausaha
Part Time: Kenali Pengertian, Manfaat, dan Contohnya
Kerja part time bisa menjadi jalan bagi sahabat untuk menambah cuan dengan cukup efektif. Mari cari tahu apa saja contohnya di artikel ini.
Keuangan
Ketahui Istilah yang Terdapat Dalam Keuangan Syariah
Pada artikel kali ini, kita akan coba membahas satu persatu apa saja istilah keuangan syariah yang sering digunakan.
Wirausaha
Bagaimana Caranya Menemukan Inovasi Bisnis?
Inovasi bisnis menjadi hal yang wajib dimiliki perusahaan kalau ingin tumbuh dan bersaing menjadi perusahaan besar. Inovasi atau mati. Itu pilihannya!