Apa itu Pembiayaan Porsi Haji? Kenali Cara Pengajuannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

27 June 2024
Bagikan :
image detail artikel

Sudah pernah dengar tentang Pembiayaan Porsi Haji? Bagi yang baru tahu, Pembiayaan Porsi Haji adalah layanan pembiayaan untuk keberangkatan haji yang disediakan oleh Pegadaian.
Pembiayaan Porsi Haji atau Arrum Haji Pegadaian diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memenuhi kebutuhan dana berangkat haji dengan mudah dan aman.
Prosedur Pembiayaan Porsi Haji dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah dan sesuai dengan fatwa DSN-MUI.
Syarat utamanya adalah menyerahkan emas 24 karat atau saldo Tabungan Emas sebagai jaminan. Namun, terdapat kelengkapan lain yang perlu dipersiapkan.
Untuk mengetahui hal-hal penting seputar Pembiayaan Porsi Haji, mari simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Apa itu Pembiayaan Porsi Haji?

Pembiayaan Porsi Haji adalah produk Pegadaian Syariah yang bertujuan untuk memberikan bantuan dana pinjaman kepada calon jemaah haji dari Indonesia.
Sejumlah uang pinjaman akan diberikan ketika permohonannya disetujui. Untuk itu, kelengkapan syarat dan pelaksanaan prosedur harus dipenuhi.
Selain emas, persyaratan lainnya yang tidak kalah penting untuk pengajuan pembiayaan haji adalah dokumen haji yang perlu diverifikasi oleh tim Pegadaian.

Syarat Pembiayaan Porsi Haji

Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian mengutamakan kemudahan dan keamanan prosedur pembiayaan yang sah dan berprinsip syariah.
Adapun barang dan dokumen yang menjadi syarat kelengkapan pengajuan pembiayaan haji Pegadaian adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas foto 3 × 4.
  4. Surat Keterangan Domisili.
  5. Emas 24 karat atau saldo Tabungan Emas senilai 3,5 gram dengan nilai taksir minimal Rp1,9 juta sebagai jaminan.
  6. Bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (SABPIH) dan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
  7. Buku Tabungan Haji.

Baca juga: 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat yang Perlu Diketahui 

Prosedur Pengajuan Pembiayaan Porsi Haji

Setelah mengetahui apa saja yang menjadi syarat Pembiayaan Porsi Haji atau pembiayaan haji Pegadaian, saatnya untuk mengenali prosedur pengajuannya. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Sahabat mengajukan permohonan pembiayaan haji.
  2. Emas yang dijadikan marhun atau jaminan ditaksir oleh penaksir.
  3. Sahabat menandatangani Akad Perjanjian.
  4. Sahabat diarahkan ke bank untuk membuka rekening Tabungan Haji dan mendapatkan SABPIH.
  5. Kemudian, sahabat bisa memperoleh SPPH di kantor Kementerian Agama.
  6. Sahabat bisa memulai pembayaran angsuran ketika kelengkapan dokumen persyaratan sudah diserahkan dan permohonan disetujui.

Selain di outlet Pegadaian konvensional dan syariah, Pembiayaan Porsi Haji juga bisa diajukan melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses aplikasi Pegadaian Digital di pada smartphone sahabat.
  2. Masukkan username dan password sesuai dengan data diri.
  3. Pilih menu Pembiayaan pada halaman utama.
  4. Kemudian, pilih Pembiayaan Porsi Haji.
  5. Pilih data diri. Lalu, centang kotak syarat dan ketentuan.
  6. Masukkan jumlah penghasilan dan pengeluaran untuk menghitung jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kemampuan finansial sahabat.
  7. Isikan informasi terkait barang jaminan, termasuk jenis dan kadar karatase emas.
  8. Pilih jangka waktu dan cabang atau outlet pengajuan pembiayaan haji Pegadaian.
  9. Pengajuan berhasil dilakukan. Sahabat bisa membawa syarat pengajuan pembiayaan haji ke outlet Pegadaian yang sudah ditentukan.

Pengajuan melalui aplikasi Pegadaian Digital dapat membantu sahabat booking di outlet terpilih untuk melaksanakan prosedur pembiayaan haji.
Setelah penandatanganan Akad Perjanjian, sahabat dapat merencanakan pembayaran angsuran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Selama pembayaran angsuran, emas yang diserahkan sebagai jaminan akan disimpan dengan aman di Pegadaian.
Untuk itu, Pegadaian juga memberlakukan biaya pemeliharaan yang ringan guna memastikan emas terjaga dengan baik.
Adapun jaminan emas nantinya dapat digunakan untuk melunasi pembiayaan. Namun, jika sahabat mampu melunasi pinjaman, maka emas akan dikembalikan secara utuh.
Nah, apakah sahabat tertarik untuk mengajukan layanan Pembiayaan Porsi Haji? Yuk, segera ajukan pembiayaan untuk berangkat haji lebih cepat dengan Pegadaian!
Baca juga: Cara Menghitung Harga Emas dengan Kalkulator serta Rumusnya


image detail artikel

Wirausaha

5 Cara Menawarkan Produk yang Bisa Dicoba

Salah satu cara menawarkan produk bisa dengan memahami kebutuhan konsumen. Simak juga cara lainnya di artikel ini.

27 June 2024
image detail artikel

Emas

Cara Gadai Emas di Pegadaian yang Tepat Serta Syaratnya

Dana pinjaman bisa didapatkan dengan mudah jika sahabat memiliki emas untuk digadaikan. Mari kenali cara gadai emas di Pegadaian serta syaratnya di sini.

27 June 2024
image detail artikel

Wirausaha

Ekonomi Kreatif: Pengertian, Jenis, Manfaat, & Contohnya

Ekonomi kreatif adalah bidang industri yang menekankan pengembangan ekonomi dengan menonjolkan kreativitas. Yuk, cari tahu selengkapnya di sini!

27 June 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved