Waspada Investasi Ilegal

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

16 February 2022
Bagikan :
image detail artikel

Sahabat, dewasa ini marak sekali jenis investasi yang tersedia bagi kita. Mulai dari jenis investasi konvensional yang kita ketahui pada umumnya hingga pada robot trading. Mungkin bagi kita yang masih tergolong awam ini, cara berinvestasi konvensional masih menjadi pilihan yang dirasa cukup aman, seperti membeli emas, sebidang tanah atau properti lainnya. Namun kini ragam investasi pun mengalami perkembangan yang cukup signifikan, baik alatnya itu sendiri maupun pada cara bertransaksinya. Sebagai contoh trading saham dan reksadana mengalami tingkat minat yang cukup tinggi di masyarakat sekarang ini dan sangat populer bagi anak muda yang melek akan investasi.
Seperti kita ketahui bersama, berdasarkan informasi-informasi yang berseliweran nyatanya tidak sedikit jenis investasi yang belakangan diketahui bodong alias illegal. Tentu itu merupakan hal yang merugikan bagi kita yang sedang mempertimbangkan jenis investasi apa yang akan kita taruh dalam perencanaan finansial kita. Alih-alih menanamkan modal kepada pengembang dengan tujuan mendapatkan profit di masa depan, malah kerugian yang kita tuai. Jangan sampai terjadi.
Sebetulnya untuk tahu bagaimana ciri investasi ilegal, cukup mudah mengenalinya. Beberapa investasi ilegal memberikan janji keuntungan diatas rata-rata investasi pada umumnya. Namun terkadang ada beberapa tanda identik yang patut kita waspadai saat memutuskan masuk pada suatu investasi.
Ciri-Ciri Investasi Ilegal
·    Tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ini adalah hal yang paling dasar untuk diketahui oleh kita semua. Karena sudah menjadi keharusan bagi setiap lembaga keuangan untuk mendaftarkan perusahaan atau lembaga keuangan tersebut kepada OJK itu sendiri untuk mendapatkan legalitasnya secara jelas dan terverifikasi keberadaan bisnisnya. Artinya jika sesuatu terjadi pada investasi kita, maka kita dapat dengan leluasa memintai pertanggungjawaban pada OJK untuk diinvestigasi.
·    Menawarkan Profit Yang Sangat Besar dan Tidak Wajar
Apapun investasi yang kita lakukan tidak akan pernah lepas dengan risiko. Semakin besar uang yang kita investasikan maka akan berbanding lurus dengan risiko yang kita dapatkan. Jangan pernah percaya dengan investasi yang menawarkan untung yang berkali-kali lipat di waktu yang relatif cepat dengan alasan bentuk investasi modern nan instan. Percayalah, keuntungan yang besar itu diperlukan proses yang tidak cepat.
·    Menggunakan Selebritis Sebagai Daya Tarik
Ingat, ini bukan skincare ataupun produk lainnya yang menggunakan selebritis sebagai role model atas keberhasilan sebuah produk. Celakanya, selebriti yang digunakan sebagai model ini tidak memahami sama sekali apa yang sedang dipromosikannya.
·    Tidak Ada Transparansi
Informasi mengenai risiko kerugian yang kemungkinan akan dialami haruslah dijelaskan di awal. Sehingga investor dapat mengkalkulasi risiko tersebut untuk mencegah kerugian seperti loss profit atau kehilangan margin yang terjadi akibat volatilitas market.
Investasi Aman Terpercaya
Nah, sekarang kamu sudah tahu kan ciri-ciri investasi ilegal. Berikut tips untuk Sahabat yang baru akan memulai investasi:

  1. Cek legalitasnya di OJK. Kamu dapat menghubungi ke 1500655 atau email ke waspadainvestasi@ojk.go.id jika merasa ragu akan legalitasnya
  2. Lakukan riset sebelum berinvestasi. Upayakan untuk memahami sistem dan skemanya, alokasi dana, keuntungan yang didapat, hingga pada legalitasnya
  3. Jangan malu untuk bertanya kepada kolega yang lebih paham

Dan mungkin sebagai bahan pertimbangan lain untuk kita yang ingin berinvestasi dalam sektor riil, bisa dengan Pegadaian Tabungan Emas. Pegadaian Tabungan Emas adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas, di mana pembukaan rekening dan penitipan saldo emas pada PT Pegadaian.
Disamping terdaftar legalitasnya dan diawasi oleh OJK itu sendiri, Tabungan Emas Pegadaian memiliki sifat yang likuid. Artinya, bilamana sewaktu-waktu kita sedang membutuhkan dana darurat, Tabungan Emas di Pegadaian dapat dicairkan dengan proses yang mudah dan cepat.Sahabat, Yuk mulai investasi aman dan terpercaya dengan Pegadaian Tabungan Emas, dan jadilah investor yang cerdas!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved