Likuiditas: Jenis, Fungsi, dan Cara Menghitungnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

12 January 2024
Bagikan :
image detail artikel

Dalam dunia bisnis, likuiditas adalah istilah yang menandakan ketersediaan uang tunai dan aset lainnya yang dapat dengan cepat diubah menjadi uang tunai. Ini salah satu aspek untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar utang dalam jangka pendek.
Namun secara umum, likuiditas dikenal sebagai pengukur efisiensi konversi aset menjadi uang tanpa memengaruhi harga pasar.
Adapun aset dengan tingkat likuiditas tertinggi adalah uang. Semakin tinggi tingkat likuiditas suatu aset, maka akan semakin mudah menguangkannya.
Agar dapat memahami likuiditas dengan lebih baik, mari simak pembahasan di bawah ini.

Apa itu Likuiditas?

Likuiditas adalah efisiensi atau kemudahan perubahan aset menjadi uang yang merefleksikan nilai intrinsik aset itu sendiri.
Secara umum, uang tunai dikenal sebagai aset yang paling likuid karena dapat dikonversi menjadi aset lain dengan cepat dan mudah.
Sebaliknya, aset berwujud seperti properti, barang berharga, dan tanah tidak mudah diubah menjadi uang.
Aspek likuiditas adalah tolok ukur efektivitas pembayaran kebutuhan maupun utang perusahaan serta kegiatan operasional.

Jenis Likuiditas

Terdapat tiga jenis likuiditas yang perlu diketahui, yaitu likuiditas pasar, akuntansi, dan aset. Berikut penjabaran singkatnya:

1. Likuiditas Pasar

Likuiditas pasar merujuk pada kemampuan pasar, seperti pasar modal dan real estate, memungkinkan asset untuk dibeli dan dijual dengan harga yang stabil dan transparan.
Dengan kata lain, jenis likuiditas ini mengacu pada kondisi pasar dalam kegiatan jual beli aset. Pasar yang mendukung jual beli aset dalam jumlah besar merupakan pasar yang likuid.
Sebaliknya, pasar yang tidak melakukan banyak kegiatan jual beli memiliki tingkat likuiditas yang lebih rendah. Contohnya adalah pasar barang langka dan pasar saham.

2. Likuiditas Akuntansi

Likuiditas akuntansi mengukur kemudahan seseorang atau suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya dengan aset likuid yang tersedia.
Perusahaan yang dengan likuiditas yang bagus dapat membayar pajak dan utang dalam jangka pendek sebelum jatuh tempo.
Investor biasanya tertarik untuk menanamkan modal kepada perusahaan yang kondisi finansialnya prima dan tidak terbelit utang.

3. Likuiditas Aset

Sejatinya, likuiditas adalah pengukuran kemudahan pencairan aset menjadi uang tunai. Jadi, likuiditas aset mengacu pada tingkat konversi aset.
Adapun salah satu aset berwujud yang memiliki tingkat likuiditas tinggi adalah emas. Dibandingkan dengan properti, emas lebih mudah dicairkan tanpa memengaruhi harga pasar.

Komponen Likuiditas

Secara umum, terdapat tiga komponen likuiditas yang perlu diketahui, yaitu kerapatan, kedalaman, dan resiliensi.

1. Kerapatan

Salah satu komponen likuiditas adalah kerapatan yang merujuk pada jarak atau perbedaan harga suatu produk yang disetujui perusahaan dengan harga normalnya.

2. Kedalaman

Komponen likuiditas kedua merupakan kedalaman yang menunjukkan perbedaan antara jumlah produk yang dijual dan yang dibeli pada suatu tingkat harga.

3. Resiliensi

Komponen likuiditas yang terakhir adalah resiliensi yang merujuk pada seberapa cepat terjadinya perubahan harga, dari normal menjadi efisien untuk mengatasi ketidakstabilan.
Baca juga: 9 Keuntungan Berwirausaha yang Perlu Diketahui Pemula 

Fungsi Likuiditas

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, likuiditas adalah salah satu aspek pengukuran efektivitas perusahaan dalam memenuhi kewajiban dan kebutuhan operasionalnya.
Maka dari itu, peran likuiditas cukup penting dalam mendorong investor untuk melakukan penanaman modal.
Adapun fungsi likuiditas lain yang perlu diketahui adalah:

  • Memenuhi kebutuhan dana darurat.
  • Membantu memenuhi kebutuhan pembayaran utang dan pajak.
  • Melancarkan jalannya kegiatan operasional bisnis.  
  • Memudahkan penarikan dana untuk berbagai kebutuhan.
  • Memudahkan analisis keuangan.
  • Menganalisis posisi finansial perusahaan dalam jangka pendek.


Cara Menghitung Rasio Likuiditas

Tingkat likuiditas individu atau perusahaan sendiri bisa diketahui melalui analisis rasio yang dibagi menjadi tiga, yaitu rasio cepat, rasio lancar, dan rasio kas.
Berikut adalah cara mengetahui nilai angka rasio likuiditas berdasarkan tiga rasio di atas:

1. Rasio Lancar

Hasil dari rasio lancar menunjukkan seberapa efisien perusahaan menggunakan aset yang berupa aktiva lancar untuk memenuhi kebutuhan pembayaran utang dalam jangka pendek.
Berikut adalah cara menghitung rasio lancar:
Rasio Lancar = Aktiva Lancar / Utang Lancar
Semakin tinggi nilai rasio, maka kemampuan perusahaan pun akan semakin baik. Adapun batas rasio sendiri ada pada 1,2.
Jika hasilnya berada di bawah angka tersebut, maka perusahaan dinilai tidak memiliki likuiditas yang baik untuk memenuhi kebutuhan operasional serta kewajibannya membayar utang.

2. Rasio Kas 

Rasio cepat digunakan untuk menghitung ketersediaan jumlah kas yang ada di perusahaan, seperti rekening giro.
Semakin besar nilai uang kas yang dimiliki perusahaan, maka kemampuan perusahaan membayar utang pun akan semakin bagus. Adapun rasio kas yang baik ada di angka 1,5.
Nilai rasio kas suatu perusahaan bisa didapatkan dari rumus berikut:
Rasio Kas: Jumlah Kas yang Dimiliki / Utang Lancar

3. Rasio Cepat

Salah satu cara menghitung rasio likuiditas adalah dengan mengetahui rasio cepat. Adapun rasio cepat ditujukan untuk mengukur kemampuan likuiditas perusahaan tanpa memperhatikan ketersediaan barang.
Menghitung rasio cepat bisa dilakukan dengan rumus berikut:
Rasio Cepat = (Aktiva Lancar – Kuantitas Persediaan) / Utang Lancar
Apabila hasil dari hitungan adalah 1, maka itu artinya perusahaan memiliki likuiditas yang baik. Jika hasilnya berada di atas 3, maka tingkat likuiditas perusahaan belum sesuai standar.
Itulah pembahasan seputar likuiditas yang merupakan aspek penting dalam mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajibannya dan melaksanakan kegiatan operasionalnya.
Penilaian dilakukan berdasarkan rasio likuiditas yang dihitung berdasarkan kas, aktiva lancar, utang lancar, dan stok produk yang tersedia.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, tidak hanya uang yang bisa dijadikan aset likuid dalam menjalankan usaha.
Perusahaan pun dapat berinvestasi di aset berharga lain untuk mendapatkan keuntungan lebih. Salah satu aset yang bisa digunakan di sini adalah emas.
Emas merupakan aset yang nilainya stabil sekalipun di tengah ketidakstabilan ekonomi. Selain tahan terhadap gempuran inflasi dan resesi, emas pun juga mudah dicairkan atau dikonversi.
Agar dana darurat bisa didapatkan dengan cepat tanpa kehilangan aset, pihak perusahaan bisa melakukan Gadai Emas di Pegadaian.
Dengan layanan Gadai Emas, dana darurat bisa didapatkan dengan cepat. Dana yang didapatkan dari Gadai Emas dimulai dari Rp50 ribu hingga di atas Rp20 juta.
Yuk, penuhi kebutuhan dana cepat dengan gadai aset likuid emas yang menguntungkan di Pegadaian!
Baca juga: 8 Cara Mengatur Keuangan Usaha untuk Mencapai Sukses


image detail artikel

Inspirasi

Stop Lakukan Ini Biar Kamu Gak Miskin Terus. 7 Hal Yang Bikin Boros

Melakukan penghematan secara realistis dan sustainable bisa saja dilakukan tanpa perlu merasa tersiksa. Ada pengeluaran di berbagai hal yang membuat kamu menjadi boros

12 January 2024
image detail artikel

Wirausaha

Cara Mendapatkan Pendanaan untuk Bisnis Modal Kecil

Bisnis modal kecil menjadi keinginan mereka yang ingin cepat-cepat membuka usaha atau menjadi enterpreneur. Bisnis menjadi mimpi banyak orang sekarang ini. Namun bagaimana dengan pencarian modal untuk pendanaan? Berbagai inovasi bisnis kian ramai dan semakin gesit mencari celah dalam roda perekonomian, mulai dari bisnis rumahan, startup, hingga berbagai industri kreatif lainnya. Sekarang ini, modal bukan […]

12 January 2024
image detail artikel

Investasi

Dollar Cost Averaging: Kenali Cara Kerja & Cara Hitungnya

Dollar cost averaging adalah strategi investasi di mana investor menyetorkan dana yang jumlahnya sama secara rutin. Mari pahami selengkapnya di sini.

12 January 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved