Tips Mengatur Gaji Saat Pandemi

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

27 May 2020
Bagikan :
image detail artikel

Pandemi Covid-19 menyebabkan adanya perubahan besar di berbagai sektor. Sebagian besar perusahaan menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) untuk karyawannya guna meminimalisir penyebaran virus. Tentunya ada sisi positif dan negatifnya dari kebijakan yang diterapkan ini. Semua orang tidak bebas melakukan aktivitas di luar rumah, nongkrong sepulang kerja, pergi ke mall dan kegiatan lainnya. Tetapi di sisi lain juga membawa keuntungan tersendiri, seperti menghemat biaya transportasi, biaya makan siang di kantor, biaya nonton, nongkrong dan jalan-jalan ke mall. Lantas bagaimana sebaiknya karyawan mengatur gaji di tengah pandemi ini? Berikut tips nya:

Siapkan Dana Darurat

Mungkin beberapa bulan lalu kita tidak pernah berpikir akan terjadi pandemi seperti ini. Namun kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di masa yang akan datang. Untuk itu ini saatnya karyawan mulai manfaatkan gaji dengan sebaik-baiknya , salah satunya dengan menyiapkan dana darurat. Dalam kondisi normal, umumnya dana darurat disiapkan untuk menutupi biaya hidup selama 3 hingga 6 bulan. Tapi, di kondisi seperti sekarang ini, perlu untuk menyiapkan dana darurat selama 6 hingga 1 tahun.
Tingkatkan persentase atau porsi dari gaji kamu untuk mengisi dana darurat. Misalnya, jika sebelumnya kamu menyisihkan 5-10 persen, kali ini sisihkan 30-40 persen dari gaji untuk mengisi pos dana darurat. Sesuaikan juga dengan kondisi keuangan masing-masing. Untuk menambah porsi pos dana darurat, kamu bisa mengambil dari pos transportasi, gaya hidup (makan di luar, nonton bioskop), dan lain-lain. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, karyawan biasanya akan mendapatkan Tabungan Hari Raya (THR). Jika kamu mendapatkan THR, kamu bisa alokasikan mayoritas dana THR untuk mengisi pos dana darurat. Dana untuk mudik, dana baju baru atau kue-kue lebaran bisa digunakan untuk memaksimalkan isi pos dana darurat.

Manfaatkan Emas untuk Menyimpan Dana Darurat

Pandemi COVID-19 ini menyadarkan kita bahwa dana darurat sangat penting untuk dimiliki. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyimpan dana darurat, misalnya dengan emas. Emas merupakan salah satu pilihan instrumen yang cocok untuk menyimpan dana darurat karena mudah dilakukan, likuid dan melindungi nilai uang.
Untuk berinvestasi emas dengan cepat, aman dan mudah, kamu bisa memakai layanan Tabungan Emas yang memberikan layanan penitipan saldo emas tanpa harus menyimpan fisik emas.Tabungan Emas Pegadaian bisa menjadi alternatif pilihan investasi karena sangat mudah dilakukan dan murah. Dengan layanan ini, kamu bisa melakukan pembelian emas mulai dari 0,01 gram. Layanan tabungan emas ini pun tidak hanya ada di outlet Pegadaian saja tetapi juga di Aplikasi Pegadaian Digital dan marketplace.
Salah satu keunggulan Tabungan Emas Pegadaian adalah Biaya administrasi dan pengelolaan yang ringan,transaksi bisa dilakukan dimana saja dengan Apilikasi Pegadaian digital. Tabungan emas ini juga sangat mudah dicairkan (buyback) sehingga sangat cocok untuk menyimpan Dana Darurat.

Bantu Orang Lain yang Membutuhkan

Kita memang harus pintar mengatur gaji di situasi saat ini. Tapi meskipun demikian, bukan menjadi halangan bagi kita untuk membantu mereka yang membutuhkan. Pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia ini telah merenggut banyak nyawa dan menghilangkan mata pencaharian serta penghasilan sebagian masyarakat. Bagi kamu yang saat ini masih menerima gaji dengan utuh, kamu bisa gunakan sebagian gajimu untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, baik untuk mereka yang kehilangan penghasilan maupun tenaga medis yang berhadapan langsung dengan penanganan COVID-19.
Tidak ada yang tahu pasti kapan pandemi ini akan berakhir. Mengatur gaji bagi karyawan sangat penting di situasi-situasi seperti saat ini. Gunakan penghasilan dengan bijak dan tetap menerapkan anjuran pemerintah untuk #dirumahaja guna memutus penyebaran COVID-19

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved