Gadai Efek

Solusi atas pemenuhan kebutuhan pendanaan melalui gadai surat berharga berupa saham dan obligasi

Solusi atas pemenuhan kebutuhan pendanaan melalui gadai surat berharga berupa saham dan obligasi

Apa itu Pegadaian Gadai Efek?

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.

Mengapa Pegadaian Gadai Efek?

Proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital

Pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 20.000.000.000

Sewa modal (bunga) terjangkau dan jangka waktu fleksibel

Aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PERSYARATAN

Apa yang Harus Dilengkapi?

Individu
  • KTP/Paspor
  • NPWP
  • SID
  • Laporan portofolio kepemilikan efek
  • Nomor rekening bank dan nomor handphone
Institusi
  • KTP/Paspor individu atau perwakilan institusi
  • NPWP individu atau perwakilan institusi
  • NPWP institusi
  • SID institusi
  • AD/ART
  • Akte Pendirian Usaha
  • Laporan Keuangan
  • Laporan portofolio kepemilikan efek
  • Nomor rekening bank dan nomor handphone individu perwakilan institusi
Pengajuan

Bagaimana Cara Mengajukan Gadai Efek?

  1. Nasabah mengajukan pinjaman ke Unit Gadai Efek Perkantoran Kenari Baru Lt.1 Jalan Salemba Raya No 2 Jakarta Pusat 10430 dengan menyerahkan persyaratan atau mengakses pengajuan Gadai Efek melalui Pegadaian Digital.
  2. Petugas Unit Gadai Efek (UGE) memverifikasi dan menginput data nasabah.
  3. Melakukan mutasi efek / Pledge Efek sesuai dengan instruksi dari petugas unit Gadai Efek.
  4. Setelah fasilitas pinjaman disetujui, nasabah mengkonfirmasi pinjaman Gadai Efek melalui link aplikasi yang dikirimkan melalui SMS atau Email.
  5. Setelah konfirmasi diterima maka uang pinjaman akan dicairkan melalui transfer ke bank yang telah ditentukan.
  6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Gadai Efek Pegadaian di nomor telepon/whatsapp 0813 8000 4200 atau 0819 4500 8000 (WA).
DETAIL LAYANAN

Tarif Gadai Efek

Nama Biaya Biaya Keterangan
Biaya Mutasi Kustodian Rp 49.500 Per jenis efek/transaksi
Biaya Administrasi 0,25% Dari uang pinjaman per pengajuan untuk 90 hari
Biaya Disbursment Rp 2.500 -
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bunga bila di Pegadaian kami sebut sebagai biaya sewa modal yang diberikan 15% per tahun / 360 hari dan minimum Sewa Modal adalah 15 hari

Jangka waktunya adalah selama 90 hari dan dapat diperpanjang maupun dilunasi sewaktu-waktu.

Total pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan. Simulasi perhitungan juga terdapat pada aplikasi Sahabat Pegadaian.

Tanggal jatuh tempo dan lelang tertera pada akad kredit, selain itu dapat saja dilakukan lelang jika efek mengalami penurunan dengan perhitungan PT Pegadaian, untuk mencegahnya nasabah dapat melakukan Top Up Call yaitu cicil atau menambahkan collateral berupa efek

Pengajuan Gadai Efek bisa melalui Seluruh Outlet Pegadaian di Indonesia

Sebelum akad
Tidak ada biaya
Saat akad
Biaya Administrasi = 0.25% dari pinjaman
Biaya mutasi efek ke bank kustodi = Rp 45.000 per jenis efek
Biaya Pencairan Disbursement (non tunai) = Rp 2.500

Rp 5.000.000 – Rp100.000.000 : Analis
Rp 100.100.000 – Rp300.000.000 : Kepala Departemen Operasional
Rp 300.100.000 – Rp750.000.000 : Head Unit
Rp 750.100.000 – Rp1.000.000.000 : Kepala Divisi
Rp 1.000.100.000 –Rp5.000.000.000 : Komite Kredit (Perdir 14/2018 tentang Komite Kredit)

Saham yang bisa diterima untuk Gadai Efek berupa IDX 80 dengan Haircut ≤ 30% sedangkan untuk Obligasi yang bisa diterima untuk Gadai Efek berupa Obligasi Pemerintah (SUN/ORI) tanpa minimum Jatuh Tempo

FC KTP calon pemohon
FC NPWP calon pemohon
FC Statement of Portfolio Account dari Sekuritas
FC Instruksi Pemindahan Efek ke Bank Kustodi yang ditunjuk pegadaian
Dokumen kelengkapan lain yang dipersyaratkan (individu/institusi)
Mengisi Permohonan Pengajuan Gadai Efek berupa FDN dan FPK

1-3 hari semenjak dokumen lengkap dan jaminan telah diterima oleh bank kustodi yang ditunjuk oleh pegadaian

Unit Gadai Efek bertugas menyampaikan kepada calon nasabah, alasan ditolak.

Jaminan akan dijual melalui mekanisme bursa pada umumnya (mekanisme lelang) yang selanjutnya hasil penjualan tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman.

Belum ada

TESTIMONI

Apa Kata Mereka?

Video Gadai Efek