
Nikmati kemudahan gadai tanpa harus ke kantor. Proses online cepat, aman, dan pencairan dana langsung dari rumah Anda dengan Layanan Emas dari Rumah.

Apa itu Layanan Emas dari Rumah?
layanan dengan mendatangkan Petugas Pegadaian langsung ke tempat kamu untuk menggadai dan menitipkan emas.
Mengapa Memilih Layanan Emas dari Rumah?
- Bisa gadai atau menitipkan emas dari rumah
- Barang jaminan aman dan diasuransikan
- Pengajuan mudah melalui telepon/WhatsApp
- Pencairan instan dalam bentuk non tunai
- Tim profesional dan terjaga kesehatannya, sudah vaksin dan antigen secara berkala
- Barang jaminan dijemput dan diantar kembali kerumah Nasabah
Jenis Layanan Emas dari Rumah
Gadai Emas
- Barang Jaminan-Logam Mulia, Perhiasan Emas & Berlian
- Uang Pinjaman-Rp 10.000.000,- s.d 1 Miliar atau lebih
- Jangka Waktu-Sampai dengan 120 hari
- Fitur Lain-Melayani Gadai sistem angsuran dengan tenor mulai 6 s.d 36 bulan
Titipan Emas
- Barang Jaminan-Logam Mulia, Perhiasan Emas & Berlian
- Uang Pinjaman-Rp 20.000.000 s.d Rp 500.000.000,- atau lebih
- Jangka Waktu-6 - 12 bulan dan dapat diperpanjang
- Fitur Lain-Titipan Emas dapat digadaikan sewaktu- waktu melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian
Persyaratan Layanan Emas dari Rumah
- Melampirkan kartu identitas resmi yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport)
- Mengisi Formulir Pengajuan & Formulir Beneficial Owner (jika transaksi diwakilkan)
- Menyerahkan barang jaminan / titipan
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) / Surat Perjanjian Titipan Emas
Bagaimana Cara Mengajukan Layanan Emas dari Rumah?
- 1 Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan Pegadaian Gadai dari Rumah
- 2 Siapkan barang agunan sesuai dengan ketentuan Pegadaian Gadai dari Rumah
- 3 Melakukan pengajuan Gadai / Titipan Emas melalui telepon/Whatsapp atau untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi nomor layanan sesuai wilayah kamu.
Area Pengajuan Layanan Emas dari Rumah
Pertanyaan yang Sering Diajukan

Isi Data Kamu Disini
Produk Lainnya
