
Dapatkan jaminan keamanan dengan menitipkan emas fisik Kamu di Pegadaian.

Apa itu Pegadaian Jasa Titipan Emas Fisik?
Pegadaian Titipan Emas adalah fasilitas titipan emas perhiasan atau batangan yang disimpan di Pegadaian dengan biaya titipan yang terjangkau.
Mengapa Pegadaian Titipan Emas Fisik?
- Emas aman disimpan dan diasuransikan
- Biaya titip terjangkau
- Jangka waktu titip bervariasi
PERSYARATAN
Apa yang Harus Dilengkapi?
- Fotokopi kartu identitas yg masih berlaku (KTP)
- Membawa emas senilai minimal Rp 20.000.000
- Membayar biaya titip sesuai jangka waktu yang dipilih
- Menandatangani akad
PENGAJUAN
Bagaimana Cara Pengajuan Titipan Emas Fisik?
- 1 Nasabah membawa emas ke cabang
- 2 Petugas melakukan input data, proses penaksiran dan dokumentasi emas yang diserahkan
- 3 Nasabah membayar biaya titip
- 4 Petugas mencetak akad titipan dan akad gadai
- 5 Nasabah menandatangani akad titipan dan akad gadai
Tarif Titipan
DETAIL LAYANAN
Nilai Titipan | Jangka Waktu Titipan 6 Bulan | Jangka Waktu Titipan 12 Bulan |
---|---|---|
Rp 20.000.000 s.d Rp 100.000.000 | Rp 100.000 | Rp 200.000 |
> Rp 100.000.000 s.d Rp 500.000.000 | Rp 300.000 | Rp 600.000 |
> Rp 500.000.000 s.d BMPK | Rp 500.000 | Rp 1.000.000 |

Dapatkan Penawaran Lainnya
Produk Lainnya