logo detail produk
Dapatkan jaminan keamanan dengan menitipkan emas fisik Kamu di Pegadaian.
logo detail produk

Apa itu Pegadaian Jasa Titipan Emas Fisik?

Pegadaian Titipan Emas adalah fasilitas titipan emas perhiasan atau batangan yang disimpan di Pegadaian dengan biaya titipan yang terjangkau.

Mengapa Pegadaian Titipan Emas Fisik?

  • Emas aman disimpan dan diasuransikan
  • Biaya titip terjangkau
  • Jangka waktu titip bervariasi

PERSYARATAN

Apa yang Harus Dilengkapi?

  • Fotokopi kartu identitas yg masih berlaku (KTP)
  • Membawa emas senilai minimal Rp 20.000.000
  • Membayar biaya titip sesuai jangka waktu yang dipilih
  • Menandatangani akad

PENGAJUAN

Bagaimana Cara Pengajuan Titipan Emas Fisik?

  • 1 Nasabah membawa emas ke cabang
  • 2 Petugas melakukan input data, proses penaksiran dan dokumentasi emas yang diserahkan
  • 3 Nasabah membayar biaya titip
  • 4 Petugas mencetak akad titipan dan akad gadai
  • 5 Nasabah menandatangani akad titipan dan akad gadai
Tarif Titipan

DETAIL LAYANAN

Nilai TitipanJangka Waktu Titipan 6 BulanJangka Waktu Titipan 12 Bulan
Rp 20.000.000 s.d Rp 100.000.000Rp 100.000Rp 200.000
> Rp 100.000.000 s.d Rp 500.000.000Rp 300.000Rp 600.000
> Rp 500.000.000 s.d BMPKRp 500.000Rp 1.000.000

Dapatkan Penawaran Lainnya

Nama Lengkap
Alamat Email
Nomor Handphone


Produk Lainnya
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved