Produk Pegadaian KUR Syariah
Dapatkan tambahan modal untuk usaha mikro dengan mudah dan aman hingga Rp10juta dengan prinsip syariah.
Apa itu Pegadaian KUR Syariah?
Pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha seperti pembelian barang dagangan/persediaan, perlengkapan atau barang lainnya yang digunakan untuk kebutuhan usaha tanpa barang jaminan.
Mengapa Pilih Pegadaian KUR Syariah?
- Sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI
- Tanpa barang jaminan
- Pencairan cepat
- Transaksi mudah di seluruh Outlet Pegadaian
- Mu’nah terjangkau
- Tanpa biaya administrasi
PERSYARATAN
Apa yang Harus Dilengkapi?
- Melampirkan KTP
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
- Copy Rekening Listrik/air/telepon
- Dan Dokumen lainnya jika diperlukan
PENGAJUAN
Bagaimana Proses Pengajuan KUR Syariah?
- 1 Nasabah melakukan pengajuan KUR
- 2 Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan
- 3 Proses verifikasi data dan berkas nasabah
- 4 Survei oleh petugas dari Pegadaian
- 5 Konfirmasi jumlah pinjaman
- 6 Melakukan tanda tangan akad
- 7 Proses pencairan pinjaman
- 8 Mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo
DETAIL LAYANAN
Tarif dan Ketentuan KUR Syariah
- 1 Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- 2 Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan
- 3 Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku
- 4 Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP
- 5 Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
- 6 Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI
- 7 Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro
Tabel Mu’nah Pemeliharaan
Sektor Usaha Mikro | Jumlah Pengajuan | Floating Rate |
---|---|---|
Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan | Max 4 (empat) kali | Pengajuan pertama 6%, Pengajuan kedua 7%, Pengajuan ketiga 8%, Pengajuan keempat 9% |
(diluar 4 sektor diatas) | Max 2 (dua) kali | Pengajuan pertama 6%, Pengajuan kedua 7% |
*Nasabah yang melakukan pengajuan Mikro harus merupakan nasabah yang sudah menggunakan Super Mikro dari Pegadaian atau sedang menggunakan Super Mikro minimal setengah dari angsuran yang dibayarkan.
Tabel Sektor Usaha Mikro
Sektor Usaha Mikro | Jumlah Pengajuan | Floating Rate |
---|---|---|
Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan | Max 4 (empat) kali | Pengajuan pertama 6%, Pengajuan kedua 7%, Pengajuan ketiga 8%, Pengajuan keempat 9% |
(diluar 4 sektor diatas) | Max 2 (dua) kali | Pengajuan pertama 6%, Pengajuan kedua 7% |
Simulasi Perhitungan KUR Syariah
Uang PinjamanRp5.000.000
Jangka Waktu12 Bulan
Mu’nah
3% p.a. (Eq 0,14 % per bulan)= Rp5.000.000 x 0,14% x 12
TotalRp 5.084.000
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Dapatkan Penawaran Lainnya
Produk Lainnya