logo detail produk
Permudah persiapan ibadah haji dengan pembiayaan porsi haji Pegadaian. Proses cepat dan bunga kompetitif untuk semua calon jamaah.
logo detail produk

Apa itu Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji?

Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji adalah pembiayaan berbasis syariah utnuk mendapatkan porsi haji dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas dengan proses yang mudah serta aman.

Mengapa Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji?

  • Sesuai Fatwa DSN-MUI
  • Biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau
  • Jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji pada saat lunas
  • Kepastian Nomor Porsi Haji.
  • Proses Mudah dan Profesional.
  • Emas dan Dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian

Apa yang Harus Dilengkapi?

  • Jaminan Tabungan Emas senilai 3,5 gram, atau Emas Batangan (LM)/emas perhiasan dengan Nilai Taksiran Minimal 1,9 juta rupiah
  • Buku Tabungan Haji
  • Melampirkan KTP & KK
  • Pas foto 3X4
  • Surat Keterangan Domisili

Bagaimana Cara Mengajukan Pembiayaan Porsi Haji?

  • 1 Nasabah menyiapkan persyaratan pinjaman sesuai ketentuan
  • 2 Nasabah mendatangi Outlet atau cabang Pegadaian terdekat untuk mengajukan permohonan pembiayaan Arrum Haji dengan membawa Marhun Emas dan Persyaratan Dokumen
  • 3 Petugas Pegadaian menerima Marhun Emas dan Dokumen Pengajuan serta melakukan verifikasi Nasabah
  • 4 Petugas melakukan proses pengajuan
  • 5 Nasabah menandatangi akad perjanjian Pinjaman
  • 6 Nasabah didampingi petugas, datang ke Outlet Perbankan Syariah untuk memperoleh dokumen SABPIH
  • 7 Nasabah didampingi petugas, datang ke kantor Kemenag setempat memproses dan memperoleh nomor porsi haji (SPPH)
  • 8 Selanjutnya seluruh dokumen Haji diserahkan kembali oleh nasabah ke petugas Pegadaian
  • 9 Nasabah melakukan pembayaran angsuran bulanan sesuai kesepakatan pada Akad Perjanjian

Dimana Saya Bisa Mengajukan Pembiayaan Porsi Haji?

  • Cabang Pegadaian Terdekat
  • Pegadaian Syariah Digital
  • Pegadaian Digital
  • Agen Pegadaian
Benefit dan Biaya Layanan
NoKeteranganJumlah
1Uang PinjamanRp25.000.000,-
2Jangka Waktu Minimal12 Bulan
3Jangka Waktu Maksimal60 bulan
4Mu'nah per Bulan0.95% dari Taksiran
5Mu'nah Maksimal Per tahun11.4% flat per tahun
6Biaya Imbal Jasa Kafalah sesuai tenorMulai dari Rp70.000,- hingga Rp412.500
7Biaya Mu'nah AkadRp270.000,-
8Biaya Pembukaan RekeningRp100.000

Simulasi Pembiayaan Porsi Haji

Nasabah memilih Tenor sebesar dan memberikan agunan dengan nilai taksiran sebesar Rp2.012.199,-
Pembiayaan sebesar Rp 25.000.000
Tenor dipilih 12 Bulan

Biaya Awal dibayar cukup sekali
Biaya IJK (Imbal Jasa Kafalah) sebesar Rp 70.000
Tarif Mu'nah Akad sebesar Rp270.000,-
Biaya Pembukaan Rekening sebesar Rp500.000

Angsuran Pokok
Pembiayaan / Tenor = Rp 25.000.000 / 12
Jumlah angsuran pokok sebesar Rp 2.083.333


Tarif Mu'nah
0.95% x Taksiran barang jaminan ( Uang Pinjaman + Taksiran barang jaminan)
0.95% x Rp27.012.199
Tarif Mu'nah sebesar Rp256.616

Total Angsuran
Angsuran pokok + Mu'nah
Total Angsuran sebesar Rp 2.339.949 / bulan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Isi Data Kamu Disini

Nama Lengkap*
Alamat Email*
Nomor Handphone*
Minat Produk*
Provinsi*
Kota / Kabupaten*
Produk Lainnya
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved