Gadai Kendaraan

Penuhi kebutuhan dana cepat dengan menggadaikan kendaraan bermotor

Simulasi

Penuhi kebutuhan dana cepat dengan menggadaikan kendaraan bermotor

Lihat lebih banyak

Apa itu Pegadaian Gadai Kendaraan?

Produk pilihan Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan dana cepat dan aman dengan jaminan kendaraan bermotor

Mengapa pilih Pegadaian Gadai Kendaraan?

Proses pengajuan mudah dan cepat

Dapat dicicil dan dilunasi sewaktu-waktu

Barang jaminan aman dan diasuransikan

Tersedia berbagai fitur pembayaran sesuai kebutuhan

PERSYARATAN

Apa yang Harus Dilengkapi?

  • Barang jaminan beserta dengan kelengkapannya (BPKB dan STNK)
  • Kartu identitas yang berlaku (KTP)
Pengajuan

Bagaimana Proses Pengajuan Gadai Kendaraan?

  1. Datang ke outlet Pegadaian
  2. Mengisi form pengajuan Gadai Kendaraan
  3. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
  4. Menyerahkan barang jaminan kendaraan bermotor beserta kelengkapannya
  5. Barang jaminan ditaksir oleh petugas Pegadaian
  6. Konfirmasi uang pinjaman
  7. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  8. Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer
Detail layanan

Tarif Gadai Kendaraan

No
Produk               
Uang Pinjaman
Jangka Waktu
Minimal
Sewa Modal
Minimum
Jangka Waktu
Maksimal
Sewa Modal
Maksimal
Sewa modal maksimal
sesuai jangka waktu
maksimal
Sewa Modal Maksimal
(dalam 1 tahun)
*dengan perpanjang kredit
1Gadai Kendaraan RegulerRp50.000 s/d
>Rp20.000.000
1 Hari1%120 Hari1.2%
per 15 Hari
9.60%28.80%
2Gadai Kendaraan HarianRp50.000 s/d
>Rp20.000.000
1 Hari0.09%60 Hari0.09 %
per Hari
5.40%32.85%

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Motor, mobil dan kendaraan bermotor lainnya

Tidak, pajak kendaraan harus sudah dibayar

Tidak, kendaraan beserta kelengkapannya disimpan oleh Pegadaian

Tidak bisa, plat kendaraan yang dijaminkan harus sesuai dengan wilayah pengajuan

Bisa dengan syarat melengkapi surat jual beli dan fotokopi identitas pemilik pertama

Dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan

Simulasi Pinjaman Reguler

Uang Pinjaman

Rp 7.500.000

Fitur Bayar

Reguler

Jangka Waktu

30 Hari

Administrasi

Rp 50.000

Sewa Modal

1,2% x 7.500.000

Total Rp 90.000/15 Hari
Pelunasan (Uang Pinjaman x Sewa Modal)

Rp 7.500.000 + (Rp 90.000 x 2)

Total Rp 7.680.000

Penuhi kebutuhan dana cepat dengan menggadaikan kendaraan bermotor menggunakan prinsip syariah

Lihat lebih banyak

Penuhi kebutuhan dana cepat dengan menggadaikan kendaraan bermotor menggunakan prinsip syariah

Lihat lebih banyak

Apa itu Pegadaian Gadai Kendaraan Syariah?

Produk pilihan pegadaian untuk memenuhi kebutuhan dana cepat dan aman dengan jaminan kendaraan bermotor menggunakan prinsip syariah

Mengapa pilih Pegadaian Gadai Kendaraan Syariah?

Sesuai Prinsip Syariah

Proses pengajuan mudah

Dapat dicicil dan dilunasi sewaktu-waktu

Barang jaminan aman dan diasuransikan

Tersedia berbagai macam fitur pembayaran sesuai kebutuhan

Persyaratan

Apa yang Harus Dilengkapi?

  • Barang jaminan beserta dengan kelengkapannya (BPKB dan STNK)
  • Kartu identitas yang berlaku (KTP)
Pengajuan

Bagaimana Proses Pengajuan Gadai Kendaraan?

  1. Datang ke outlet Pegadaian Syariah
  2. Mengisi form pengajuan Gadai Kendaraan
  3. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
  4. Menyerahkan barang jaminan kendaraan bermotor beserta kelengkapannya
  5. Barang jaminan ditaksir oleh petugas Pegadaian
  6. Konfirmasi uang pinjaman
  7. Menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR)
  8. Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer
DETAIL LAYANAN

Tarif Gadai Kendaraan Syariah

No
Produk               
Uang Pinjaman     
Jangka Waktu
Minimal
Mu'nah
Minimum
Jangka Waktu
Maksimal
Mu'nah
Maksimal
Mu'nah maksimal
sesuai jangka waktu
maksimal
Mu'nah Maksimal
(dalam 1 tahun)
*dengan perpanjang kredit
1Gadai Kendaraan Syariah RegulerRp50.000 s/d
>Rp100.000.000
1 Hari0.47%120 Hari0.73%
per 10 hari
8.76%26.28%
2Gadai Kendaraan Syariah HarianRp50.000 s/d
>Rp100.000.000
1 Hari0.086%60 Hari0.086%
per hari
5.16%31.39%

Simulasi Pinjaman

Taksiran

Rp 8.200.000

Uang Pinjaman

Rp 7.500.000

Jangka Waktu

30 Hari

Administrasi

Rp 50.000

Mu'nah

0,73% x Rp 8.200.000

Total Rp 59.900/10 hari
Pelunasan (Pokok + Mu’nah)

Rp 7.500.000 + (Rp 59.900 x 3)

Total Rp 7.679.700