Butuh Dana? Gadai Bebas Mu’nah di Pegadaian Syariah Aja

Dear Sahabat,
Saatnya penuhi kebutuhan dengan mudah, pakai Gadai Bebas Mu'nah di Pegadaian. Rasakan pengalaman gadai pertamamu dengan Gadai Bebas Mu'nah di Pegadaian Syariah. Sebelum memanfaatkan promonya, Sahabat mesti tahu info lengkapnya:
Apa itu Gadai Bebas Mu'nah?
Gadai Bebas Mu'nah adalah Program pemberian kuota bebas mu’nah pemeliharaan selama 60 hari untuk produk Gadai Reguler dan 30 hari untuk Gadai Harian dengan barang jaminan elektronik. bagi nasabah baru maupun nasabah inactive (yang sudah tidak bertransaksi Gadai sejak 31 Desember 2024) dengan rentang pinjaman sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 2.5 Juta.
Syarat dan Ketentuan
Nah ini dia syarat dan ketentuan Gadai Bebas Mu'nah:
- Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Syariah.
- Barang jaminan berupa : Emas, Elektronik, dan Motor.
- Hanya berlaku untuk satu NIK selama periode promo.
- NIK wajib terverifikasi Dukcapil.
- Biaya administrasi pencairan kredit tetap berlaku sesuai ketentuan
- Biaya bebas Mu'nah tidak berlaku terhadap denda.
- Biaya bebas Mu'nah tidak berlaku bagi barang jaminan yang akan terlelang.
- Promo tidak dapat digabung dengan program promo lainnya (single promo)
Gimana Sahabat, cukup menarik bukan? Yuk tunggu apalagi, transaksi sekarang di Pegadaian.
Sahabat bisa mencari outlet terdekat agar bisa manfaatkan promonya
