Gadai Bebas Mu’nah

gadai bebas mu'nah
15 Juli- 31 Agustus 2024

Gadai Bebas Mu’nah, Solusi Tepat Kebutuhan Dana Tanpa Cemas

Dear Sahabat,

Butuh dana untuk memenuhi segala kebutuhan? Jangan biarkan kebutuhan dana tidak terduga membuat Sahabat terjebak dengan pinjaman bunga tinggi. Kini Pegadaian hadir dengan solusi tepat dengan program Gadai Bebas Mu’nah.

Apakah Sahabat tahu apa itu Gadai Bebas Mu’nah?

Gadai Bebas Mu’nah adalah program terbaru dari Pegadaian yang memberikan Sahabat kesempatan untuk mendapatkan pinjaman tanpa biaya jasa pemeliharaan barang. 

Bagaimana caranya? Mudah! Sahabat bisa menikmati bebas biaya pemeliharaan selama 60 hari untuk Gadai Emas Syariah Reguler atau 30 hari untuk Gadai Emas Syariah Harian. Program ini terbuka untuk nasabah baru maupun nasabah yang sudah lama tidak bertransaksi di Pegadaian. Untuk lebih jelasnya, Sahabat bisa melihat penjelasan berikut : 

Benefit Program

Dengan mengikuti program Gadai Bebas Mu’nah ini, Sahabat bisa mendapatkan benefit : 

  1. Pinjaman hingga Rp 2.500.000,-
  2. Bebas bunga sampai dengan 60 hari
  3. Fleksibel : bisa untuk gadai emas, elektronik, atau kendaraan

Syarat & Ketentuan

Sebelum mengikut program ini, Sahabat harus tahu apa saja syarat dan ketentuannya, Sahabat bisa membacanya dibawah ini : 

  1. Produk Gadai Emas Syariah berlaku bebas biaya pemeliharaan barang jaminan selama 60 hari pertama dan produk Gadai Emas Syariah harian berlaku bebas biaya pemeliharaan barang jaminan selama 30 hari pertama.
  2. Untuk produk Gadai Emas Syariah bisa untuk agunan emas, elektronik dan kendaraan dan Gadai Emas Syariah Harian untuk agunan elektronik.
  3. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian Syariah.
  4. Untuk 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan)  di 1 KK ( Kartu Keluarga).
  5. Untuk nasabah baru dan nasabah yang sudah lama tidak aktif.

Cara Mengikuti Program

Setelah mengetahui benefit, syarat & ketentuan, selanjutnya Sahabat bisa ikuti langkah-langkah dibawah ini untuk bisa memanfaatkan program ini : 

  1. Datang ke outlet Pegadaian terdekat
  2. Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
  3. Serahkan FPK dan barang jaminan Sahabat ke Petugas agar bisa ditaksir.
  4. Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan juga menawarkan program gadai bebas bunga.
  5. Jika setuju, maka Petugas akan memproses gadaian Sahabat.
  6. Selesai, Sahabat akan menerima Surat Bukti Rahn dan dana pinjaman yang diajukan.

Jika Sahabat kesulitan menemukan lokasi Pegadaian terdekat, Sahabat bisa klik tombol berikut untuk menemukan lokasi Pegadaian terdekat