Tips Menghindari Penipuan Pada Aplikasi Tring! by Pegadaian

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Edukasi

26 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Di tengah pesatnya perkembangan layanan digital, perlindungan akun menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian utama Pegadaian.

Seiring dengan maraknya komunikasi digital, ada kemungkinan pihak lain membuat akun atau saluran yang mengatasnamakan Pegadaian. 

Untuk itu, Pegadaian menerapkan sistem keamanan berlapis dan ketat pada aplikasi Tring! by Pegadaian guna memastikan kelancaran transaksi bagi seluruh pengguna.

Lantas, bagaimana sistem keamanan aplikasi tersebut dapat melindungi data pribadi dan menjaga kenyamanan transaksi pengguna supaya terhindar dari penipuan aplikasi Tring! by Pegadaian? Simak penjelasannya berikut ini!

Mengenal Sistem Keamanan Aplikasi Tring! by Pegadaian

Berbagai fitur dan mekanisme yang tersedia pada aplikasi Tring! by Pegadaian membantu pengguna meminimalkan risiko akses yang tidak sah serta memastikan bahwa setiap aktivitas digital dilakukan melalui aplikasi resmi Tring! by Pegadaian. 

Dengan begitu, pengalaman menggunakan aplikasi dapat berjalan dengan lancar dan data pribadi tetap terlindungi.

Berikut ini beberapa hal utama dari sistem keamanan aplikasi Tring! by Pegadaian:

1. Proses Verifikasi Tiga Tahap

Saat mendaftar akun di Tring! by Pegadaian, setiap pengguna menjalani tahapan verifikasi berlapis yang mencakup email, wajah, dan KTP.

Tahap pertama adalah verifikasi email, yang memastikan alamat email yang digunakan aktif dan dapat menerima kode konfirmasi untuk menghubungkan akun secara sah.

Tahap kedua adalah verifikasi wajah, di mana pengguna dianjurkan mengambil foto dengan pencahayaan yang memadai dan wajah tidak tertutup, sehingga identitas dapat dikenali oleh sistem.

Tahap terakhir adalah verifikasi KTP, yang membutuhkan dokumen dalam kondisi baik dan jelas terbaca agar akun dapat diverifikasi.

Selama seluruh proses ini, data yang diberikan pengguna dijaga kerahasiaannya melalui penerapan sistem keamanan berlapis dan ketat, sehingga informasi pribadi tetap terlindungi.

2. Enkripsi Data Pengguna

Seluruh transaksi dan data pribadi pengguna diubah menjadi kode khusus yang hanya dapat dibaca oleh sistem dan pemilik akun.

Enkripsi ini memastikan informasi sensitif, seperti saldo, Tabungan Emas, dan data pribadi, tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang dan tetap terlindungi dalam sistem.

3. Berjalan dengan Izin Resmi OJK

Semua layanan yang tersedia di aplikasi Tring! by Pegadaian dijalankan sesuai regulasi resmi yang berlaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini memastikan setiap transaksi, penyimpanan data, dan prosedur operasional mengikuti standar hukum dan peraturan keuangan yang berlaku di Indonesia.

4. Fitur PIN dan Biometrik

Selain kata sandi utama, Tring! by Pegadaian menyediakan PIN dan biometrik sebagai lapisan proteksi tambahan. Kedua fitur ini memastikan hanya pemilik akun yang dapat mengakses aplikasi, sehingga akses yang tidak sah dapat dicegah.

  • PIN (Personal Identification Number): Pengguna hanya perlu menyusun kode numerik untuk dapat mengakses akun.Hal ini bertujuan untuk mencegah orang lain membuka aplikasi tanpa izin karena hanya pengguna yang mengetahui PIN 
  • Biometrik: Fitur ini memanfaatkan data unik pengguna, seperti sidik jari atau pengenalan wajah, untuk login ke aplikasi. Sistem ini memastikan bahwa akses ke akun hanya bisa dilakukan oleh pemilik akun yang terdaftar.


Tips Menghindari Penipuan Aplikasi Tring! by Pegadaian

Dalam era digital, menjaga akun Tring! by Pegadaian tetap terlindungi dari berbagai jenis modus penipuan sangatlah penting. 

Dengan beberapa tips ini, pengguna juga dapat meminimalkan potensi risiko akses tidak sah atau penyalahgunaan data pribadi. Berikut panduan lengkapnya:

1. Pastikan Menyelesaikan Proses Verifikasi Tiga Tahap

Pada saat melakukan pendaftaran akun, pastikan kamu menyelesaikan segala langkah verifikasi, mulai dari verifikasi, email, wajah, hingga KTP. 

Dengan begitu, akun dapat terhubung dengan data valid dan saldo serta portofolio pengguna dapat tersimpan oleh sistem.

Selama seluruh proses ini, data yang diberikan pengguna dijaga kerahasiaannya melalui penerapan sistem keamanan berlapis dan ketat, sehingga informasi pribadi tetap terlindungi.

2. Gunakan PIN, Biometrik, dan OTP dengan Bijak

Tips selanjutnya, kamu perlu mengaktifkan PIN atau password yang kuat, serta manfaatkan fitur biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah untuk login. 

Selain itu, OTP (One-Time Password) yang dikirimkan saat transaksi merupakan lapisan tambahan dalam sistem keamanan berlapis dan ketat Tring! by Pegadaian.

Hal yang perlu diperhatikan adalah pastikan PIN dan password tidak mudah ditebak, seperti tanggal lahir atau angka urut sederhana. Selain itu, jangan menuliskan atau membagikan PIN/password kepada pihak lain.

Sementara itu, kode OTP hanya digunakan untuk transaksi aktif; jangan membagikan kode ini kepada siapapun.

3. Verifikasi dan Perbarui Email Recovery

Kamu juga perlu memastikan bahwa alamat email yang terhubung dengan akun Tring! by Pegadaian tetap aktif dan milik sendiri.

Hal ini dikarenakan email ini akan digunakan untuk pemberitahuan segala jenis transaksi dan juga proses pemulihan akun jika terjadi masalah akses.

Selain itu, perbarui alamat email secara berkala apabila terjadi perubahan, dan aktifkan fitur keamanan tambahan yang tersedia pada email untuk meningkatkan perlindungan akun secara keseluruhan.

4. Jangan Bagikan Data Pribadi ke Pihak Luar

Pegadaian tidak pernah meminta PIN, OTP, kata sandi, atau informasi sensitif lainnya melalui pesan pribadi, link di luar aplikasi, atau media sosial.

Oleh karena itu, pengguna sebaiknya selalu berhati-hati ketika diminta membagikan data pribadi, meskipun tampak seolah berasal dari sumber resmi. 

Selain itu, data pribadi, termasuk nomor identitas, kata sandi, dan informasi rekening, harus dijaga kerahasiaannya agar tetap terlindungi.

5. Pastikan Semua Aktivitas Dilakukan melalui Kanal Resmi

Jangan lupa untuk memastikan bahwa seluruh transaksi dilakukan melalui aplikasi resmi Tring! by Pegadaian yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Selain itu, akun resmi Pegadaian di Instagram memiliki centang biru dan dapat diakses melalui @sahabatpegadaian, sementara website resmi dapat dikunjungi di www.sahabatpegadaian.co.id, dan alamat email resmi Tring! adalah tring@pegadaian.co.id.

Selalu periksa nama akun dan tautan yang diakses agar sesuai dengan kanal resmi, dan hindari mengklik tautan dari sumber yang belum diverifikasi atau tidak dikenal.

6. Laporkan Aktivitas atau Tautan Mencurigakan

Apabila menemukan komunikasi atau tautan yang mencurigakan terkait Tring! by Pegadaian, pengguna disarankan segera melaporkannya melalui call center resmi Pegadaian di 1500 569 atau kanal layanan resmi lainnya. 

Pelaporan ini membantu tim Pegadaian menindaklanjuti potensi risiko dan sekaligus mendukung keamanan keseluruhan pengguna aplikasi sehingga setiap aktivitas digital dapat tetap terlindungi.

7. Lakukan Pemeriksaan Rutin pada Aktivitas Akun

Pengguna disarankan untuk secara berkala memeriksa riwayat login dan transaksi pada aplikasi Tring! by Pegadaian. Langkah ini membantu memastikan bahwa semua aktivitas yang tercatat adalah sah dan sesuai dengan penggunaan akun.

Selain itu, perhatikan juga apabila terdapat aktivitas yang tidak dikenali atau terlihat mencurigakan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, segera lakukan perubahan PIN atau kata sandi untuk mencegah akses yang tidak sah dan menjaga integritas akun.

Pegadaian berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna Tring! by Pegadaian melalui sistem keamanan berlapis, fitur proteksi, dan layanan resmi yang dapat diandalkan.

Jika pengguna mendapati aktivitas atau tautan yang mencurigakan, segera laporkan melalui call center Pegadaian 1500 569. 

Laporan ini akan membantu tim Pegadaian menindaklanjuti secara cepat oknum yang mengatasnamakan Pegadaian dan menjaga kelancaran serta kenyamanan seluruh transaksi pengguna di aplikasi Tring! by Pegadaian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved