Panduan Pinjaman di Pegadaian, Cek Dulu Sebelum Mengajukan!

Ketika kebutuhan dana tidak bisa ditunda, banyak orang mulai mempertimbangkan alternatif pembiayaan yang prosesnya jelas dan risikonya terukur.
Sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang telah melayani masyarakat sejak 1901, Pegadaian menghadirkan berbagai pilihan solusi finansial, mulai dari investasi emas, layanan gadai, pembiayaan sesuai kebutuhan.
Tak heran, dengan berbagai kemudahan dan pilihan produk yang tersedia, banyak masyarakat yang ingin mengenal lebih jauh mekanisme Pinjaman di Pegadaian.
Untuk membantu menjawab pertanyaan yang paling sering diajukan, simak rangkuman penjelasan berikut ini.

Apakah Ada Proses BI Checking?
Untuk Gadai Emas Reguler, proses pengajuan tidak memerlukan BI Checking karena penilaian difokuskan pada nilai emas yang dijaminkan, bukan pada riwayat kredit nasabah.
Sementara itu, produk pinjaman lainnya di Pegadaian dapat memerlukan BI Checking, sesuai dengan jenis pembiayaan dan ketentuan yang berlaku.
Berapa Limit Pinjaman di Pegadaian?
Besaran limit pinjaman di Pegadaian tidak bersifat tunggal, melainkan ditentukan oleh jenis produk, nilai taksiran agunan, serta ketentuan tenor yang dipilih.
Sebagai contoh, untuk layanan Gadai Emas memberikan pinjaman sesuai nilai taksiran emas, dengan nominal mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta.
Apakah Pegadain Syariah Tanpa Bunga?
Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga (riba) karena seluruh layanannya menggunakan prinsip syariah sesuai fatwa DSN-MUI.
Adapun biaya yang dikenakan kepada nasabah berupa biaya jasa penitipan dan pemeliharaan barang jaminan (mu’nah) atau biaya administrasi yang ditetapkan secara transparan sesuai akad, seperti akad Rahn (gadai).
Dana yang diterima nasabah berasal dari taksiran nilai barang jaminan, bukan dari mekanisme bunga pinjaman.
Bagaimana Jika Gagal Melunasi Pinjaman?
Apabila nasabah belum dapat melunasi pinjaman sesuai jatuh tempo, Pegadaian menyediakan opsi perpanjangan pinjaman atau cicil gadai.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian, maka agunan akan diproses melalui lelang sesuai ketentuan yang berlaku, dan kelebihan hasil lelang akan dikembalikan kepada nasabah.
Bagaimana Cara Memperpanjang Pinjaman?
Untuk saat ini kamu dapat memperpanjang pinjaman Gadai melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dengan cara berikut:
- Buka aplikasi Tring! by Pegadaian, lalu akses menu Portofolio pada halaman utama.
- Masuk ke bagian Total Kewajiban untuk melihat seluruh tagihan yang masih berjalan.
- Tentukan tagihan gadai yang akan dibayarkan dan lanjutkan dengan menekan tombol Bayar.
- Pilih skema transaksi yang diinginkan, baik perpanjangan, cicil, maupun pelunasan.
- Sistem akan menampilkan rincian nominal yang perlu dibayarkan untuk ditinjau kembali.
- Jika memiliki kode promo, masukkan pada kolom yang tersedia.
- Tentukan metode pembayaran, kemudian konfirmasi dengan menekan Bayar hingga transaksi berhasil.
Melalui beragam layanan pinjaman dan pembiayaan yang tersedia, Pegadaian terus berperan dalam mendorong inklusi keuangan dengan menghadirkan solusi finansial yang dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Mulai dari kebutuhan dana jangka pendek hingga pembiayaan produktif, Pegadaian memberikan pilihan yang fleksibel, transparan, dan menyesuaikan dengan kondisi nasabah.
Kemudahan akses juga menjadi nilai tambah, karena pengajuan dan pengelolaan pinjaman tidak hanya dapat dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian, tetapi juga secara digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Dengan begitu, nasabah tetap bisa bertransaksi dengan praktis, kapan saja dan di mana saja.
Pastikan kamu memilih jenis pinjaman atau pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu, serta memahami ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan.
Jadi, jika kamu membutuhkan solusi dana yang cepat dari lembaga keuangan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan, jangan ragu untuk ajukan pinjaman dan pembiayaan di Pegadaian!
Artikel Lainnya

Edukasi
Kenapa Harga Emas di Tring! By Pegadaian Tidak Update? Ini Penjelasannya!
Penasaran kenapa harga emas di Tring! by Pegadaian tidak update dengan harga pasar? Temukan penjelasan lengkapnya di artikel ini!

Edukasi
Inilah Cara Tring! by Pegadaian Jaga Keamanan Saldo dan Data Penggunanya
Apakah saldo Pegadaian Digital hilang setelah migrasi ke Tring! by Pegadaian? Simak cara mengecek saldo dan sistem keamanannya di sini!

Edukasi
Pertanyaan Seputar Gadai Emas di Pegadaian, Cek di Sini!
Ingin dana cepat? Pelajari seluk-beluk Gadai Emas di Pegadaian, dari syarat, simulasi, hingga cara menebus emas pada artikel ini!

Saya gadaikan perhiasan ,karena buat bayar UKT anak . Karena tdk bisa tebus lagi dan kondisi keuangan saya minus, akhirnya saya pasrahkan untuk digadaikan ,sampai 3tahun Tapi kenapa kalau sudah digadai kok tdk ada pemberitahuan dari pihak pegadaian ,apakah itu kurang atau kelebihan. Padahal seharusnya ada pemberitahuan .bahawa sudah digadai dengan hasil sekian ada kkurangàn atau kelebian ya

Hai Srs, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila saat ini Sahabat sudah melebihi estimasi 4 hari setelah tanggal jatuh tempo tidak dilakukan pembayaran maka barang gadai akan masuk ke daftar lelang dan akan di lelang sewaktu-waktu. Nantinya jika terdapat kelebihan uang lelang dari barang gadai nya akan dihubungi oleh petugas cabang kami ya, dipastikan nomor handphone Sahabat yang terdaftar di Pegadaian aktif. Namun apabila Sahabat tidak dihubungi oleh petugas cabang kami maka tidak terdapat uang kelebihan lelang dari barang gadainya. Perihal informasi lebih lengkapnya Sahabat dapat melakukan konfirmasi secara langsung di Outlet Pegadaian terdaftar. -Zelin

Saya ingin gadai sertifikat, apakah akan diperiksa bi checking Saya untuk proses pengajuan nya?

Hai Tomo, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pengajuan gadai sertifikat, saat ini PT. Pegadaian bekerja sama dengan PT. Pefindo untuk melakukan scoring uji kelayakan calon nasabah sebelum bertransaksi seperti halnya BI Checking. Scoring PT. Pefindo nantinya akan melihat riwayat transaksi nasabah di Pegadaian sebelumnya yang akan menentukan lolos atau tidaknya dalam melakukan pengajuan pinjaman gadai sertifikatnya. -Puji
