Apakah Cicil Emas di Pegadaian Bisa Langsung Dilunasi? Ini Jawabannya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

22 April 2026
Bagikan :
image detail artikel

Bagi nasabah yang sedang menggunakan layanan Cicil Emas dari Pegadaian, kondisi keuangan yang semakin stabil sering kali mendorong keinginan untuk mempercepat pelunasan angsuran agar kewajiban dapat segera selesai.

Dari situ, pertanyaan seperti “Apakah Cicil Emas di Pegadaian bisa langsung dilunasi?” pun sering muncul.

Informasi ini penting dipahami sejak awal agar kamu mengetahui ketentuan pelunasan, potensi keuntungan, serta risiko jika tidak melunasi cicilan tepat waktu.

Untuk menemukan jawabannya, mari simak penjelasan lengkapnya sampai akhir artikel.

Apakah Cicil Emas di Pegadaian Bisa Langsung Dilunasi?

Jawabannya, ya, Cicil Emas di Pegadaian dapat langsung dilunasi sebelum jatuh tempo.

Bagi kamu yang masih bertanya-tanya apakah Cicil Emas di Pegadaian bisa langsung dilunasi, Pegadaian memberikan fasilitas pelunasan lebih awal tanpa dikenakan biaya pinalti atau denda.

Dengan kata lain, kamu memiliki fleksibilitas untuk menyelesaikan kewajiban angsuran kapan saja sesuai kemampuan finansial.

Menariknya, jika pelunasan dilakukan lebih cepat dari tenor yang telah disepakati, kamu juga berhak memperoleh diskon sewa modal sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh kewajiban pembayaran selesai, emas dapat langsung diambil di outlet Pegadaian yang telah ditentukan.

Selain itu, setelah cicilan lunas dan emas sudah kamu terima, emas tersebut juga dapat langsung diajukan kembali melalui layanan Gadai Emas di Pegadaian apabila kamu membutuhkan dana tunai.

Baca juga: Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

Bagaimana Cara Melunasi Angsuran Cicil Emas Lewat Tring! by Pegadaian?

Pelunasan Cicil Emas dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian secara tunai atau transfer. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Saat ini, berbagai layanan pembayaran pembiayaan dari Pegadaian, mulai dari Cicil Emas, Pembiayaan Multiguna, hingga Pembiayaan Wisata Religi, dapat dikelola dengan lebih mudah melalui aplikasi tersebut.

Melalui Tring! by Pegadaian, pembayaran cicilan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang. Fitur ini dirancang untuk membantu kamu bertransaksi dengan lebih cepat, praktis, dan efisien langsung dari ponsel.

Berikut panduan cara melunasi atau membayar cicilan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian:

  1. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian, lalu masuk menggunakan akun yang sudah kamu buat sebelumnya.
  2. Setelah berhasil masuk, buka menu “Pembiayaan” untuk melihat daftar tagihan yang masih aktif.
  3. Selanjutnya, pilih tagihan yang ingin kamu proses pembayarannya, lalu klik tombol “Bayar”.
  4. Pada tahap berikutnya, tentukan jenis transaksi yang dibutuhkan, mulai dari Cicil, Perpanjang, atau Pelunasan.
  5. Sistem akan menampilkan jumlah pembayaran secara otomatis sesuai tagihan yang sedang berjalan.
  6. Lanjutkan dengan memilih metode pembayaran yang tersedia di aplikasi, kemudian tekan “Bayar”.
  7. Periksa kembali detail transaksi yang muncul, lalu klik “Lanjutkan” untuk meneruskan proses.
  8. Ikuti setiap petunjuk yang ditampilkan sampai transaksi selesai diproses.
  9. Jika pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai tanda bukti transaksi.

Baca juga: Perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian, Mana yang Lebih Tepat?

Apa yang Terjadi Jika Saya Tidak Melunasi Angsuran Cicil Emas Pegadaian?

Jika kamu tidak dapat melunasi angsuran Cicil Emas sesuai kewajiban, emas yang menjadi objek pembiayaan dapat diproses melalui mekanisme lelang Pegadaian.

Hasil penjualan dari proses lelang tersebut akan digunakan terlebih dahulu untuk menutup seluruh kewajiban yang masih tersisa. Apabila terdapat kelebihan dari hasil penjualan, sisa dana tersebut akan dikembalikan kepada nasabah.

Sebaliknya, apabila hasil lelang masih belum mencukupi untuk menutup seluruh kewajiban, maka kekurangan tersebut tetap menjadi tanggung jawab nasabah untuk dilunasi.

Karena itu, memahami sejak awal apakah Cicil Emas di Pegadaian bisa langsung dilunasi menjadi penting agar kamu dapat mengantisipasi risiko tersebut dengan memilih pelunasan lebih awal ketika memungkinkan.

Itulah penjelasan mengenai pelunasan angsuran Cicil Emas di Pegadaian beserta cara pelunasan, hingga risiko apabila angsuran tidak diselesaikan.

Sebagai salah satu solusi untuk menambah kepemilikan emas 24 karat bersertifikat, layanan Cicil Emas dari Pegadaian menawarkan berbagai keunggulan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kamu.

Pegadaian telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga layanan pembiayaannya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pilihan tenor pembiayaannya juga tergolong fleksibel, mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, hingga 36 bulan. Selain itu, apabila harga emas mengalami kenaikan, jumlah cicilan kamu tetap tidak berubah karena nominalnya telah ditetapkan sejak awal akad.

Pegadaian juga menyediakan jaminan jual kembali melalui Galeri 24 sebagai anak perusahaan Pegadaian yang telah mengantongi berbagai sertifikat.

Untuk mengajukan layanan ini, nasabah hanya perlu melampirkan salinan kartu identitas resmi yang masih berlaku (KTP) serta membayar uang muka mulai dari 15%.

Sebelum mengajukan, kamu juga dapat mencoba fitur Simulasi Cicil Emas untuk memperkirakan nominal angsuran sesuai tenor yang diinginkan.

Segera kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat atau unduh aplikasi Tring! by Pegadaian untuk menambah kepemilikan emas 24 karat bersertifikat dengan skema angsuran melalui layanan Cicil Emas!

Baca juga: 7 Cara Beli Emas Batangan untuk Pemula yang Aman dan Menguntungkan

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved