Perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

26 April 2026
Bagikan :
image detail artikel

Memiliki emas sebagai aset investasi kini semakin mudah melalui layanan Tabungan Emas dan Cicil Emas dari Pegadaian. Meskipun keduanya ditujukan untuk membantu nasabah membangun dan melindungi kekayaan dari fluktuasi ekonomi, terdapat perbedaan mekanisme yang cukup penting untuk diketahui para investor atau nasabah agar dapat mengambil keputusan yang tepat.

Perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian

Baik Tabungan Emas maupun Cicil Emas bertujuan untuk membantu nasabah membangun dan melindungi nilai kekayaan di tengah fluktuasi ekonomi. Perbedaannya terletak pada cara memperoleh emas dan pola pembayarannya.

Berikut ini adalah perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian menurut mekanismenya:

1. Mekanisme Tabungan Emas

Tabungan Emas adalah layanan penitipan atau penyimpanan emas dalam bentuk saldo. Ini memungkinkan nasabah untuk berinvestasi emas dengan mudah, aman, dan tanpa perlu repot mengelola atau menyediakan tempat penyimpanan emas fisik sendiri.

Mekanisme Tabungan Emas:

  • Perolehan Emas: Nasabah menyetorkan uang tunai yang kemudian dikonversikan menjadi saldo Tabungan Emas. Nilai konversi disesuaikan dengan harga emas yang berlaku saat setoran dilakukan (minimal Rp10 ribuan). Oleh karena itu, jumlah perolehan emas bisa berbeda-beda meskipun nominal setoran uangnya sama.
  • Setor Emas Fisik: Pegadaian juga menyediakan fitur Setor Emas Fisik, di mana nasabah dapat melakukan top up saldo dengan menyerahkan emas batangan (merek Galeri 24, UBS, Antam, Lotus Archi) dengan kondisi baik, minimal 0,5 gram hingga 1 kg per transaksi. Emas fisik yang disetor akan disetarakan dengan emas 24 karat.
  • Pencairan/Konversi: Jaminan emas 24 karat yang didapatkan berupa saldo yang bisa dicairkan kembali atau dikonversi menjadi emas fisik di kemudian hari. Saldo ini juga bisa ditransfer ke sesama pemilik rekening Tabungan Emas.
  • Pengajuan: Transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, bahkan pembukaan rekening di tahun pertama gratis dan langsung mendapatkan rekening pre-active selama 3 bulan.


Cara Buka Akun via Aplikasi Tring! by Pegadaian:

  1. Unduh dan buka aplikasi Tring! by Pegadaian.
  2. Pilih “Daftar” dan setujui ketentuan.
  3. Masukkan nomor handphone aktif untuk mendapatkan kode OTP.
  4. Masukkan alamat email dan lakukan verifikasi email.
  5. Ambil foto KTP yang jelas.
  6. Lengkapi data diri sesuai KTP.
  7. Selesaikan verifikasi wajah.
  8. Buat kata sandi dan PIN.
  9. Tentukan jenis layanan (Pegadaian atau Pegadaian Syariah).
  10. Pilih kantor cabang pengelola.
  11. Rekening aktif secara otomatis.


Baca juga: Cara Kerja Tabungan Emas Pegadaian & Langkah Daftarnya

2. Mekanisme Cicil Emas

Cicil Emas adalah layanan untuk membeli emas fisik dengan sistem cicilan atau dengan angsuran. Emas fisik baru akan diterima oleh nasabah setelah seluruh cicilan dilunasi.

Mekanisme Cicil Emas:

  • Perolehan Emas: Nasabah akan mendapatkan emas fisik yang bersertifikat setelah angsuran lunas.
  • Pembayaran: Pembayaran dilakukan secara angsuran tetap, yang tidak akan terpengaruh meskipun harga emas mengalami kenaikan. Pembelian tidak memberatkan karena tidak perlu mengeluarkan budget besar sekaligus.
  • Jangka Waktu: Waktu pembiayaan fleksibel, mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, hingga 36 bulan, dengan potensi diskon bunga jika pelunasan dipercepat.
  • Jenis Layanan: Tersedia jenis Personal, Arisan, Kolektif, dan Manfaat Asuransi.
  • Persyaratan: Melampirkan salinan KTP dan membayar uang muka minimal 15%.
  • Penjualan Kembali: Emas senilai karat bersertifikat ini bisa dijual kembali di Galeri 24 dengan mudah.


Cara Mengajukan Cicil Emas via Aplikasi Tring! by Pegadaian:

  • Buka dan login ke aplikasi Tring! by Pegadaian.
  • Pilih menu “Emas”, lalu “Lihat Menu Emas Lainnya”.
  • Tekan menu “Cicil Emas” dan pilih “Cicil Emas Batangan”.
  • Klik “Cicil Emas Batangan Sekarang”.
  • Tentukan merek emas, jangka waktu cicilan, denominasi, dan jumlah emas.
  • Isi jumlah uang muka.
  • Tentukan metode pembayaran.
  • Periksa rincian pembayaran dan klik “Lanjutkan”.
  • Cicilan Emas Batangan berhasil.


Simulasi Tabungan Emas Pegadaian

Di samping mekanisme, perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian juga dapat dikenali dari fitur simulasinya.

Sebagai lembaga keuangan bukan bank, Pegadaian menyediakan Simulasi Tabungan Emas yang berguna untuk memperkirakan estimasi pembelian emas secara rinci.

Misalnya, nasabah hendak menabung emas sebesar 1 gram. Nah, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan simulasinya:

  1. Buka halaman Simulasi Tabungan Emas Pegadaian.
  2. Atur ke menu “Beli Emas”.
  3. Lalu, masukkan jumlah pembelian pada bagian “Gram”, yaitu 1 gram.
  4. Kemudian, akan muncul nilai konversinya secara otomatis.
  5. Setelah itu, klik “Beli Sekarang” untuk bertransaksi.


Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula & Keuntungannya

Simulasi Cicil Emas Pegadaian

Selain Simulasi Tabungan Emas, tersedia pula fitur yang bisa dimanfaatkan untuk menghitung perkiraan rincian cicilan emas.

Fitur tersebut bernama Simulasi Cicil Emas. Sebagai contoh, nasabah ingin mencicil emas senilai 1 gram untuk merek Galeri 24, maka langkah-langkah perhitungannya, yaitu:

  1. Masuk halaman Simulasi Cicil Emas Pegadaian.
  2. Lalu, pilih Galeri 24 pada menu “Merek Emas Batangan”.
  3. Tambahkan denominasi emas, yakni 1 gram dan klik “Selanjutnya”.
  4. Kemudian, total harga emas akan ditampilkan secara otomatis.
  5. Jangan lupa masukkan uang muka yang sesuai dengan ketentuan minimal.
  6. Pilih jangka waktu, misalnya selama 12 bulan.
  7. Setelah itu, muncul jumlah cicilan per bulan beserta total uang muka.


Demikian pembahasan mengenai perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian, mencakup mekanisme beserta fitur simulasinya.

Semoga pemaparan informasi di atas dapat membantu sahabat dalam memilih investasi emas yang paling tepat.

Pada Tabungan Emas, jaminan emas 24 karat yang didapatkan adalah berupa saldo di mana nantinya bisa dicairkan kembali atau dikonversi menjadi emas fisik.

Saldo tersebut juga dapat dikirimkan ke sesama pemilik Tabungan Emas, sedangkan Cicil Emas memungkinkan nasabah memiliki emas fisik setelah angsuran lunas.

Nah, menarik sekali, bukan? Yuk, tingkatkan peluang cuan dengan menabung atau mencicil emas di Pegadaian sekarang juga!

Baca juga: 7 Cara Beli Emas Batangan untuk Pemula yang Aman dan Menguntungkan

Komentar (18)
image comment user
Siska
379 hari yang lalu

Sy cicil emas...ambil 6 bulan. Bln berikut nya sy lunasi. Tetepi fisik nya blm sy terima...dari tgl 18-04-2025 sampai hr ini 21-04-2025. Sy konfirmasi k upc d mn sy ambil...tp jwbannya..blom dtng fisiknya. Dan pagi ini...sy kembali bertanya...pihak pegadaian mengatakan...2 bulan lg. Koq lama ya?? Bagaimana ini...mohon infonya. Terimakasih

Balas
image comment user
Customercare
378 hari yang lalu

Hai Siska, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Jika melakukan pelunasan dipercepat sebelum jangka waktunya untuk Cicil Emas maka ketersediaan emas batangan dapat konfirmasi ke cabang Pegadaian terkait. Namun apabila sudah konfirmasi dan terdapat kendala ketersediaan emas batangan, silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent) serta menginformasikan rincian kendalanya agar dibantu pengecekan. -Sita

Balas
image comment user
Adinda
207 hari yang lalu

Sekarang gimna kak? Apa sdah dapat emas yg dicicil?

Balas
image comment user
Customercare
191 hari yang lalu

Hai Adinda, Sahabat Pegadaian. Tidak perlu khawatir, apabila Sahabat sudah melakukan pembayaran hingga lunas sesuai jangka waktu maka silakan konfirmasi ke cabang Pegadaian terdaftar untuk pengambilan emas batangan dengan membawa KTP dan surat bukti kontrak atau bukti transaksi Cicil Emas. -Sita

image comment user
Gumilar Rizky H
148 hari yang lalu

Ini jadinya berapa lama sampai dapet fisik emasnya?

Balas
image comment user
Customercare
147 hari yang lalu

Hai Gumilar Rizky H, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika melakukan transaksi Tabungan Emas untuk pengambilan emas fisik bisa melakukan cetak fisik Tabungan Emas jika saldo Tabungan Emas sudah mencukupi. Untuk pengajuan cetak fisik bisa dilakukan melalui kantor cabang terdaftar atau melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, terkait pengajuan di aplikasi Tring! by Pegadaian dipastikan telah melakukan cetak buku Tabungan Emas di outlet terdaftar. Apabila sudah berhasil melakukan pengajuan cetak fisik Tabungan Emas maka silakan menunggu sesuai dengan estimasi wilayah tempat tinggal. Estimasi proses cetak fisik Tabungan Emas: 1. Zona I area Jawa dan Bali : maksimal 30 hari kerja. 2. Zona II selain area zona I dan zona III : maksimal 45 hari kerja. 3. Zona III area Tarakan, Ambon, Gorontalo, Palu, Sorong, Jayapura dan Natuna : maksimal 60 hari kerja. Sedangkan jika melakukan transaksi Cicil Emas batangan, untuk emas fisik bisa dilakukan apabila telah pelunasan. Pengambilan emas batangan yang sudah lunas dapat dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan di cabang Pegadaian awal pengajuan dengan membawa KTP, bukti pembayaran pelunasan, dan surat kontrak perjanjian cicil emas atau diwakilkan dengan membawa bukti pembayaran pelunasan dan membuat surat kuasa dengan melampirkan fotokopi KTP pemberi kuasa ( nasabah) maupun penerima kuasa. Penerima kuasa menunjukkan KTP asli yang masih berlaku. -Nala

image comment user
Nay
196 hari yang lalu

Apakah bisa membeli emas batangan secara tunai (bukan cicil) di pegadaian?

Balas
image comment user
Customercare
185 hari yang lalu

Hai Nay, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan namun pembelian Emas Batangan secara tunai hanya dapat dilakukan di outlet Galeri 24. Silakan dapat mendatangi outlet Galeri 24 terdekat dari domisili saat ini dengan membawa KTP. -Zelin

Balas
image comment user
Rian Pratiwi
175 hari yang lalu

Saya menabung uang 5.500.000 di Pegadaian di Malang, saya ingin menabung tabungan emas, dimana saat itu harga emas pergram 2.305.000. Setoran saya dibagi menjadi 2 gram dan 0,2 gram. Kemudian saya komplain, karena seharusnya saya mendapat lebih dari 2,2 gram. Akhirnya sisa uang 397rb, dimasukkan. (Bayangkan jika customer tidak teliti, hal ini sangat merugikan) Kok bisa hal ini terjadi? Knp tdk langsung saja diinput 1x? Setelah saya cek di aplikasi tring ternyata uang saya yang 4,6 juta utk menabung 2 gram dimasukkan ke pembiayaan dengan angsuran 12 bulan tanpa persetujuan saya. Apakah hal ini memang biasa dilakukan pegadaian? Atau oknum? Apakah tagihan perbulan itu akan autodebet oleh pegadaian? Mohon penjelasan.

Balas
image comment user
Customercare
175 hari yang lalu

Hai Rian Pratiwi, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Perihal tersebut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA untuk mengirimkan tangkapan layar kendala Tabungan Emas di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] agar dapat kami bantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Zelin

Balas
image comment user
Dey
101 hari yang lalu

Kak kalau cicil emas itu bisa ga saldo emasnya dimasukkan juga ke tabungan emas? jadi fisiknya nanti saja jika memang diputuskan mau cetak fisik gitu

Balas
image comment user
Customercare
63 hari yang lalu

Hai Dey, Sahabat Pegadaian. Tidak ya. Cicil Emas dan Tabungan Emas berbeda. Perihal Cicil Emas merupakan pembelian emas fisik secara angsuran, jika sudah dilakukan pelunasan emas fisik bisa dilakukan pengambilan melalui kantor cabang terdaftar dengan membawa KTP, surat kontrak dan handphone yang terhubung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian sehingga tidak terdapat proses pengajuan cetak fisik. Namun apabila Sahabat memiliki emas fisik dan ingin menjadikan saldo Tabungan Emas, Sahabat bisa memanfaatkan layanan Setor Fisik Emas yang tersedia di beberapa kantor cabang. Apabila menginginkan informasi lebih lanjut, silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
Umikaryawati
59 hari yang lalu

Saya mau nanya min. saya kan sm penggadaian disuruh buka tabungan emas yg 1 gram. itu pas buka tabunganya sisa uang lelang katanya gak bisa diambil semua ya lebihan uangnya.jadi harus nabung Berupa emas. cicilanya tiap bulan nah pas saya udah nabung dapat 4 bulan atau 5 bulan kalau gak salah..saya stop gak diterusin .karna keadaan ekonomi dan tidak bisa melanjutkan itu gimana ya

Balas
image comment user
Customercare
53 hari yang lalu

Hai Umikaryawati, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan untuk pengambilan uang kelebihan lelang dapat berupa dana (Rupiah). Pilihan untuk transaksi Cicil Tabungan Emas atau transaksi lainnya hanya bersifat opsional ya Sahabat. Apabila saat ini sudah transaksi Cicil Tabungan Emas dengan pembayaran angsuran per bulan nominal tetap maka tidak bisa dilakukan pembatalan. Kami turut prihatin Sahabat, namun nantinya jika tidak melanjutkan proses pembayaran maka pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dilakukan pengembalian. Ketentuan lainnya apabila 2 bulan tidak dilakukan pembayaran maka bulan ke-3 akan dilelang. Informasi lebih lanjut atau jika terdapat kendala, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent atau melalui email [email protected] dan menginformasikan rincian kendala serta mengirimkan bukti kendalanya agar dapat dibantu pengecekan. -Sita

Balas
image comment user
Fuby
32 hari yang lalu

Saya baru saja berniat untuk buka tabungan emas di pegadaian malang,disana sama pegawai disarankan ambil pbiayaan emas yg katanya bisa dibatalkan kapan saja dan akan dapat di cairkan kapan saja jika dirasa tidak bisa setor bulanan, disini saya menanyakan berarti ini cicilan? Dijawabnya bukan cicilan namun sesampai dirumah saya lihat di apk tring ada notif jatuh tempo, kemudian saya balik ke kantor lagi menanyakan kepastian apakah saya didaftarkan di cicilan yg 5gr karena sy dimintai setoran awal 2.150 dan masih dijawab bukan cicilan itu hanya pembiayaan dan bisa dibatalkan bulan depan dengan nada ketus nya, apakah kalau dibatalkan uang yg sudah sy setorkan akan hilang? jika ia berarti saya telah dibohongi dengan kata "pembiayaan" Yang dapat di batalkan kapan saja jika dirasa sudah tidak mau setor senilai 560rb /bln selama 24bln.

Balas
image comment user
Customercare
31 hari yang lalu

Hai Fuby, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Jika saat ini melakukan transaksi cicil emas dan sudah terbentuk akad maka tidak bisa mengajukan pembatalan ya. Perihal pelayanan petugas cabang yang tidak sesuai prosedur di Pegadaian kami sarankan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Sebagai tambahan informasi jika Sahabat ingin melakukan pembukaan Tabungan Emas bisa melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Nasabah yang belum memiliki Tabungan Emas Pegadaian sebelumnya, akan otomatis dilakukan pembukaan Tabungan Emas by sistem ketika nasabah melakukan registrasi di aplikasi Tring! by Pegadaian, dengan saldo 0 gram dan masa berlaku hanya 3 bulan saja, jika tidak dilakukan transaksi maka Tabungan Emas akan otomatis tertutup. Jika dalam 3 bulan Tabungan Emas nasabah tertutup maka perlu melakukan pembukaan Tabungan Emas kembali dengan membayarkan biaya pembukaan rekening Rp10.000 – Rp10.000.000 (tanpa biaya administrasi dan gratis biaya titip emas tahun pertama Rp30.000). -Esmi

Balas
image comment user
Wisnu
23 hari yang lalu

Halo kak saya mau nanya, kan saya baru saja buka cicilan tabungan emas. Apakah saya masih bisa nabung tidak kak setelah saya buka cicilan tabungan emas?

Balas
image comment user
Customercare
22 hari yang lalu

Hai Wisnu, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Silakan melakukan top up Tabungan Emas sesuai dengan keinginan Sahabat, dikarenakan transaksi Cicil Tabungan Emas merupakan pembelian saldo Tabungan Emas secara angsuran. -Esmi

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved