Cara Gadai Emas di Pegadaian yang Tepat Serta Syaratnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

01 June 2024
Bagikan :
image detail artikel

Kebutuhan dana cepat dalam berbagai situasi bisa dipenuhi dengan menggadaikan emas di Pegadaian. Nah, sudahkah sahabat tahu cara gadai emas di Pegadaian yang tepat?
Bagi yang belum familiar dengan layanan gadai, perlu diketahui bahwa sistemnya tidak sama dengan kredit. Maka dari itu, data pinjaman gadai tidak masuk ke dalam BI Checking.
Dana pinjaman dari gadai hanya bisa diberikan dengan menyerahkan barang jaminan atau agunan pada lembaga pergadaian terjamin.
Untuk itu, sahabat perlu menggadaikan emas di Pegadaian karena semua prosesnya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika ingin mencoba cara gadai emas di Pegadaian yang tepat, simak dulu persyaratan serta prosedurnya secara singkat di bawah ini.

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Secara umum, gadai adalah aktivitas di mana seseorang menyerahkan barang jaminan untuk mendapatkan dana pinjaman.
Gadai emas adalah salah satu produk utama Pegadaian yang membantu masyarakat Indonesia mendapatkan dana dengan cepat tanpa mengorbankan skor kredit di BI Checking.
Maka dari itu, pemenuhan syarat utama dalam prosedur gadai emas di Pegadaian cenderung tidak terlalu rumit. Adapun syarat gadai emas di Pegadaian yang perlu dipenuhi adalah:

  • Kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Barang jaminan berupa emas dalam bentuk batangan, koin, perhiasan, batu permata, dan lain sebagainya.

Sebelum mengajukan gadai emas ke Pegadaian, sebaiknya siapkan dulu persyaratan yang menjadi ketentuan utama dalam prosesnya.
Sertakan juga surat emas apabila masih tersimpan dengan aman. Dokumen berisi keterangan keaslian emas tersebut dapat membantu proses pemeriksaan nilai emas nantinya.
Lantas, bagaimana jika surat emas hilang? Tidak perlu khawatir. Pegadaian akan tetap membantu proses gadai sesuai dengan kebutuhan pemohon.
Baca juga: Gadai Emas Berbagai Jenis? Bisa di Pegadaian! 

Cara Gadai Emas di Pegadaian

Pegadaian menyediakan dua jenis gadai emas, yaitu konvensional dan syariah. Gadai konvensional diatur berdasarkan ketentuan umum, sedangkan gadai syariah mengikuti syariat Islam.
Pada prosedur gadai konvensional dan syariah, penaksiran nilai barang jaminan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum persetujuan pinjaman dilaksanakan.
Untuk memahami perbedaan cara gadai emas di Pegadaian secara konvensional dan syariah dengan lebih baik, cek penjabarannya berikut ini:

Cara Gadai Emas Konvensional

Pemenuhan kebutuhan dana dengan cepat bisa dilakukan dengan menggadaikan emas di Pegadaian. Selain mudah dan cepat, cara gadai emas di Pegadaian juga terjamin aman.
Prosedur gadai emas di Pegadaian perlu dilakukan secara langsung di outlet terdekat. Jika tidak ingin mengantre, sahabat pun bisa booking layanan gadai emas melalui Pegadaian Digital.
Setelah datang ke outlet Pegadaian terdekat, langkah-langkah selanjutnya yang perlu diikuti oleh pemohon gadai adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan gadai emas.
  2. Menyertakan salinan atau fotokopi kartu identitas dari (KTP).
  3. Menyerahkan barang jaminan berupa emas dan surat emas apabila ada.
  4. Petugas melakukan proses taksiran nilai emas sebagai barang jaminan.
  5. Petugas mengonfirmasi nilai pinjaman dari gadai emas.
  6. Pemohon menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  7. Dana pinjaman diserahkan secara tunai atau ditransfer ke rekening yang bersangkutan.


Cara Gadai Emas Syariah

Bagi sahabat yang beragama Islam, jangan khawatir. Cara menggadaikan emas di Pegadaian secara syariah tersedia untuk memenuhi kebutuhan pinjaman dana berdasarkan hukum Islam.
Perlu dicatat bahwa biaya gadai emas di Pegadaian Syariah berbeda dengan gadai secara konvensional.
Gadai emas syariah tidak memberlakukan bunga atau sewa modal. Biaya yang perlu dibayarkan pada prosedur gadai di Pegadaian Syariah hanyalah mencakup biaya pemeliharaan (mu’nah).
Apabila ingin tahu cara gadai emas di Pegadaian Syariah yang benar, datanglah ke outlet terdekat dan ikutilah langkah-langkah berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan gadai emas secara syariah.
  2. Menyertakan salinan atau fotokopi kartu identitas diri (KTP).
  3. Menyerahkan emas sebagai barang jaminan dan surat emas apabila tersedia.
  4. Petugas menaksir emas untuk menentukan nilai pinjaman.
  5. Petugas menginformasikan nilai pinjaman kepada pemohon.
  6. Pemohon membubuhkan tanda tangan pada Surat Bukti Rahn (SBR).
  7. Dana pinjaman akan diberikan secara tunai ataupun ditransfer ke rekening yang dituju.

Demikian informasi seputar cara gadai emas di Pegadaian beserta syaratnya. Ketentuan gadai emas dibedakan berdasarkan dasar hukumnya, yaitu konvensional dan syariah.
Gadai emas di Pegadaian merupakan layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia di berbagai wilayah.
Selama pembayaran cicilan, emas akan dijamin aman dan diasuransikan. Jika membutuhkan waktu lebih lama, sahabat pun bisa memperpanjang pembayaran berkali-kali.
Tidak perlu membayar angsuran langsung ke outlet Pegadaian terdekat, sahabat bisa memilih metode pembayaran lain sesuai dengan kebutuhan.
Jadi, tertarik untuk mendapatkan dana pinjaman dengan mudah dan cepat? Yuk, segera lengkapi persyaratannya dan ajukan gadai emas ke Pegadaian!
Baca juga: Begini Cara Menghitung Bunga Gadai Emas Pegadaian yang Tepat

Komentar (4)
image comment user
Dewi Amelia
25 hari yang lalu

saya mau tanya untuk masanya berapa lama dan tempo pembayaran cicilan

Balas
image comment user
Customercare
25 hari yang lalu

Hai Dewi Amelia, Sahabat Pegadaian. Dengan senang hati kami bantu informasikan untuk gadai emas dapat dilakukan. Silakan langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa: 1. KTP, dan barang agunan serta kelengkapannya. 2. Jangka waktu 4 bulan dapat dilakukan perpanjangan, cicil gadai atau langsung pelunasan. 3. Biaya sewa modal sebesar 1% - 1,2% per 15 hari. 4. Rasio taksiran 92% - 95% 5. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp.500.000.000 atau lebih. 6. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit. 7. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu waktu sebelum jatuh tempo. 8. Gadai emas dengan minimal 6 karat-24 karat -Silma

Balas
image comment user
Tethi
23 hari yang lalu

Kira2 brp harga gadai emas 8k dan 6k se gram nya?

Balas
image comment user
Customercare
23 hari yang lalu

Hai Tethi, Sahabat Pegadaian. Perihal nominal pasti yang dapat diterima dalam gadai emas, silakan dapat melakukan konfirmasi pada kantor cabang nantinya akan dilakukan pengecekan dan penaksiran terlebih dahulu pada barang agunannya. Namun kami informasikan untuk rasio taksiran sebesar 92% - 95%. Silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa: 1. KTP dan barang agunan serta kelengkapannya. 2. Jangka waktu 4 bulan dapat dilakukan perpanjangan dengan cicil gadai atau langsung pelunasan. 3. Biaya sewa modal sebesar 1% - 1,2% per 15 hari. 4. Rasio taksiran 92% - 95% 5. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. 6. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit. 7. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu waktu sebelum jatuh tempo. 8. Gadai emas dengan minimal 6 karat-24 karat -Nuha

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved