Cara Gadai Emas di Pegadaian: Syarat, Prosedur, dan Pilihannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

16 August 2025
Bagikan :
image detail artikel

Kebutuhan dana cepat dalam berbagai situasi bisa Sahabat penuhi dengan menggadaikan emas di Pegadaian. Nah, sudahkah Sahabat tahu cara gadai emas di Pegadaian yang tepat?
Bagi yang belum familiar, perlu diketahui bahwa sistem gadai tidak sama dengan kredit. Maka dari itu, data pinjaman gadai tidak masuk ke dalam BI Checking. Dana pinjaman dari gadai hanya bisa diberikan dengan menyerahkan barang jaminan atau agunan pada lembaga pergadaian yang terjamin.

Untuk itu, Sahabat perlu menggadaikan emas di Pegadaian karena semua prosesnya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika ingin mencoba cara gadai emas di Pegadaian yang tepat, simak dulu persyaratan serta prosedurnya secara singkat di bawah ini.

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Secara umum, gadai adalah aktivitas di mana seseorang menyerahkan barang jaminan untuk mendapatkan dana pinjaman. Gadai emas adalah salah satu produk utama Pegadaian yang membantu masyarakat Indonesia mendapatkan dana dengan cepat tanpa mengorbankan skor kredit di BI Checking.
Maka dari itu, pemenuhan syarat utama dalam prosedur gadai emas di Pegadaian cenderung tidak terlalu rumit. Adapun syarat yang perlu Sahabat penuhi adalah:

  • Kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Barang jaminan berupa emas dalam bentuk batangan, koin, perhiasan, batu permata, dan lain sebagainya.

Sebelum mengajukan gadai emas ke Pegadaian, sebaiknya siapkan dulu persyaratan yang menjadi ketentuan utama dalam prosesnya. Sertakan juga surat emas apabila masih tersimpan dengan aman. Dokumen berisi keterangan keaslian emas tersebut dapat membantu proses pemeriksaan nilai emas nantinya.
Lantas, bagaimana jika surat emas hilang? Tidak perlu khawatir. Pegadaian akan tetap membantu proses gadai sesuai dengan kebutuhan Sahabat.

Baca juga: Gadai Emas Berbagai Jenis? Bisa di Pegadaian!

Pilihan dan Cara Gadai Emas di Pegadaian

Pegadaian menyediakan dua jenis gadai emas, yaitu konvensional dan syariah. Gadai konvensional diatur berdasarkan ketentuan umum, sedangkan gadai syariah mengikuti syariat Islam.
Pada prosedur gadai konvensional dan syariah, penaksiran nilai barang jaminan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum persetujuan pinjaman dilaksanakan.
Untuk memahami perbedaan cara gadai emas di Pegadaian secara konvensional dan syariah dengan lebih baik, simak penjabarannya berikut ini:

Cara Gadai Emas Konvensional

Pemenuhan kebutuhan dana dengan cepat bisa dilakukan dengan menggadaikan emas di Pegadaian. Selain mudah dan cepat, cara gadai emas di Pegadaian ini juga terjamin aman.
Prosedur gadai emas konvensional perlu dilakukan secara langsung di outlet terdekat. Jika tidak ingin mengantre, Sahabat pun bisa booking layanan gadai emas melalui Pegadaian Digital.
Setelah datang ke outlet Pegadaian terdekat, langkah-langkah selanjutnya yang perlu diikuti oleh pemohon gadai adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan gadai emas.
  2. Menyertakan salinan atau fotokopi kartu identitas diri (KTP).
  3. Menyerahkan barang jaminan berupa emas dan surat emas apabila ada.
  4. Petugas melakukan proses taksiran nilai emas.
  5. Petugas mengonfirmasi nilai pinjaman dari gadai emas.
  6. Pemohon menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  7. Dana pinjaman diserahkan secara tunai atau ditransfer ke rekening yang bersangkutan.


Baca Juga: 4 Untung dan Rugi Gadai Emas untuk Keperluan Darurat

Cara Gadai Emas Syariah

Bagi Sahabat yang beragama Islam, jangan khawatir. Cara menggadaikan emas di Pegadaian secara syariah tersedia untuk memenuhi kebutuhan pinjaman dana berdasarkan hukum Islam.
Perlu dicatat bahwa biaya gadai emas di Pegadaian Syariah berbeda dengan gadai secara konvensional. Gadai emas syariah tidak memberlakukan bunga atau sewa modal. Biaya yang perlu dibayarkan pada prosedur gadai di Pegadaian Syariah hanyalah mencakup biaya pemeliharaan (mu’nah).
Apabila ingin tahu cara gadai emas di Pegadaian Syariah yang benar, datanglah ke outlet terdekat dan ikutilah langkah-langkah berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan gadai emas secara syariah.
  2. Menyertakan salinan atau fotokopi kartu identitas diri (KTP).
  3. Menyerahkan emas sebagai barang jaminan dan surat emas apabila tersedia.
  4. Petugas menaksir emas untuk menentukan nilai pinjaman.
  5. Petugas menginformasikan nilai pinjaman kepada pemohon.
  6. Pemohon membubuhkan tanda tangan pada Surat Bukti Rahn (SBR).
  7. Dana pinjaman akan diberikan secara tunai ataupun ditransfer ke rekening yang dituju.


Demikian informasi seputar cara gadai emas di Pegadaian beserta syaratnya. Ketentuan gadai emas dibedakan berdasarkan dasar hukumnya, yaitu konvensional dan syariah.

Gadai emas di Pegadaian merupakan layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia di berbagai wilayah. Selama pembayaran cicilan, emas akan dijamin aman dan diasuransikan. Jika membutuhkan waktu lebih lama, Sahabat pun bisa memperpanjang pembayaran berkali-kali.

Jadi, tertarik untuk mendapatkan dana pinjaman dengan mudah dan cepat? Yuk, segera lengkapi persyaratannya dan ajukan gadai emas ke Pegadaian!

Baca juga: Begini Cara Menghitung Bunga Gadai Emas Pegadaian yang Tepat

Komentar (14)
image comment user
Dewi Amelia
183 hari yang lalu

saya mau tanya untuk masanya berapa lama dan tempo pembayaran cicilan

Balas
image comment user
Customercare
182 hari yang lalu

Hai Dewi Amelia, Sahabat Pegadaian. Dengan senang hati kami bantu informasikan untuk gadai emas dapat dilakukan. Silakan langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa: 1. KTP, dan barang agunan serta kelengkapannya. 2. Jangka waktu 4 bulan dapat dilakukan perpanjangan, cicil gadai atau langsung pelunasan. 3. Biaya sewa modal sebesar 1% - 1,2% per 15 hari. 4. Rasio taksiran 92% - 95% 5. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp.500.000.000 atau lebih. 6. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit. 7. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu waktu sebelum jatuh tempo. 8. Gadai emas dengan minimal 6 karat-24 karat -Silma

Balas
image comment user
Tethi
180 hari yang lalu

Kira2 brp harga gadai emas 8k dan 6k se gram nya?

Balas
image comment user
Customercare
180 hari yang lalu

Hai Tethi, Sahabat Pegadaian. Perihal nominal pasti yang dapat diterima dalam gadai emas, silakan dapat melakukan konfirmasi pada kantor cabang nantinya akan dilakukan pengecekan dan penaksiran terlebih dahulu pada barang agunannya. Namun kami informasikan untuk rasio taksiran sebesar 92% - 95%. Silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa: 1. KTP dan barang agunan serta kelengkapannya. 2. Jangka waktu 4 bulan dapat dilakukan perpanjangan dengan cicil gadai atau langsung pelunasan. 3. Biaya sewa modal sebesar 1% - 1,2% per 15 hari. 4. Rasio taksiran 92% - 95% 5. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. 6. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit. 7. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu waktu sebelum jatuh tempo. 8. Gadai emas dengan minimal 6 karat-24 karat -Nuha

Balas
image comment user
Mimi
35 hari yang lalu

Sesudah jatuh tempo belum di bayar, berapa persen bunga yang harus dibayar apa bisa di perpanjang untuk pelunasannya juga kak?

Balas
image comment user
Customercare
32 hari yang lalu

Hai Mimi, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, dikarenakan sudah melewati tanggal jatuh tempo maka pembayaran hanya dapat dilakukan di outlet Pegadaian terdaftarnya saja dengan membawa KTP dan Surat Bukti Gadai. Untuk pembayaran yang sudah tanggal jatuh tempo maka akan diberikan keringanan 4 hari dan tidak dikenakan denda namun akan masuk daftar lelang. Kami sarankan segera melakukan pembayaran di outlet Pegadaian. -Esmi

Balas
image comment user
Adit
33 hari yang lalu

Mau tanya dong. Bisa gak gadai emas dalam jangka waktu 24 bulan. Kira kira berapa ya %biayanya? Terima kasih

Balas
image comment user
Customercare
32 hari yang lalu

Hai Adit, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila pengajuan gadai emas dengan tenor 24 bulan terdapat produk Krasida dengan sistem pembayaran angsuran perbulan ya Sahabat. Untuk syarat dan ketentuan: 1. Fotokopi KTP dan kartu keluarga. 2. Menyerahkan dokumen yang sah. 3. Menyerahkan barang jaminan berupa perhiasan emas. Keunggulan Produk: 1.Prosedur pengajuan sangat mudah, calon nasabah atau debitur hanya perlu membawa agunan emas batangan, emas perhiasan, berlian. 2. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga BMPP (Batas Maksimal Pemberian Pinjaman) 3. Pinjaman bisa mencapai 95% dari nilai taksiran agunan. 4. Tarif sewa modal mulai dari 1,25% – 1,40% dengan angsuran tetap per bulan. 5. Jangka waktu pinjaman fleksibel. Dengan pilihan jangka waktu 6, 12, 24, 36 bulan. 6. Gadai emas kuning dan emas putih tidak wajib membawa kelengkapan surat. 7. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal. 8. Apabila tidak dilakukan pembayaran 2 bulan berturut-turut maka akan dilakukan lelang pada bulan ketiga. -Mita

Balas
image comment user
Sari
14 hari yang lalu

Apa benar kalau gadai emas di pegadaian nantinya harus buat rekening BRI?

Balas
image comment user
Customercare
13 hari yang lalu

Hai Sari, Sahabat Pegadaian. Sejalan dengan perkembangan industri keuangan digital serta sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam membudayakan transaksi non tunai (cashless society) yang mudah, cepat, dan aman, kami mengimbau agar masyarakat melakukan transaksi yang terintegrasi, salah satunya menggunakan rekening BRI. Namun perihal pencairan gadai nantinya bisa secara tunai maupun transfer melalui Bank lain menyesuaikan dengan ketersediaan kantor cabang ya Sahabat. -Nuha

Balas
image comment user
Vi
13 hari yang lalu

Klo mau gadai mas dari kenang kenangan mas dari perusahaan tidak ada surat nya apa bisa???

Balas
image comment user
Customercare
12 hari yang lalu

Hai Vi, Sahabat Pegadaian. Bisa diajukan ya, namun untuk ketentuan gadai emas yang diterima mulai dari 6 karat hingga 24 karat. Apabila Sahabat ingin pengajuan gadai emas maka silakan ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, emas, dan kelengkapannya satu diantaranya surat bukti pembelian jika ada. Sebagai informasi tambahan, rasio taksiran 92%-95%. Perihal sewa modal mulai dari 1%-1,2% per 15 hari dan biaya administrasi Rp2.000 hingga Rp125.000 sesuai uang pokok pinjamannya. Jangka waktu pinjaman 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal atau cicil gadai sebagian uang pinjaman. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Mita

Balas
image comment user
aprilinda
10 hari yang lalu

kak mau gadai emas dg pinjaman sekitar 10jt itu harus emas brp gram? dan apakah bisa dibayar langsung pelunasan sebelum tanggal?

Balas
image comment user
Customercare
9 hari yang lalu

Hai Aprilinda, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf, dapat kami informasikan untuk mengetahui nominal uang pinjaman gadai emas hanya dapat diketahui saat melakukan pengajuan di outlet Pegadaian ya. Yang nantinya akan dibantu taksirkan oleh petugas cabang kami. Untuk taksiran uang pinjaman yang bisa didapatkan maksimal adalah 92% - 95% dari harga pasar. Untuk gadai dengan tenor 4 bulan maka dikenakan biaya sewa modal sebesar 1-1,2% per 15 hari dan biaya administrasi Rp2.000 hingga Rp125.000 sesuai uang pokok pinjamannya. Untuk pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo atau pembayaran pelunasan dipercepat bisa dilakukan. Silakan mendatangi outlet Pegadaian dengan membawa KTP dan Surat Bukti Gadai. -Esmi

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved