Begini Cara Membeli Emas Batangan di Pegadaian, Praktis!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

05 May 2026
Bagikan :
image detail artikel

Investasi emas sering kali dianggap rumit oleh sebagian kalangan, terutama jika berkaitan dengan urusan logistik dan verifikasi.

Namun, integrasi layanan pada aplikasi Tring! by Pegadaian kini menawarkan solusi baru bagi nasabah yang menginginkan kepraktisan tanpa mengesampingkan aspek legalitas.

Tidak harus datang ke outlet fisik, nasabah cukup mengajukan transaksi pembelian emas batangan melalui Tring! by Pegadaian untuk memiliki emas batangan sebagai aset lindung nilai.

Kira-kira, bagaimana cara membeli emas batangan di Pegadaian lewat Tring! yang benar? Simak di artikel ini untuk mendapatkan jawabannya.

Cara Membeli Emas Batangan di Pegadaian

Mewujudkan impian memiliki emas batangan di Pegadaian saat ini jauh lebih realistis berkat pilihan transaksi yang beragam di aplikasi Tring! by Pegadaian.

Terdapat tiga cara yang bisa ditempuh, yaitu melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau skema cicilan tetap. Berikut ini penjelasan mengenai mekanismenya.

1. Lewat Aplikasi Tring! by Pegadaian

Bagi nasabah yang ingin memiliki emas batangan di Pegadaian dengan fleksibel dan terjangkau, maka bisa memanfaatkan aplikasi Tring! by Pegadaian.

Metode ini memungkinkan nasabah mengonversi dana menjadi saldo emas, bahkan dari nominal yang sangat kecil. Sebelumnya, nasabah harus mendaftar akun terlebih dahulu.

Ini dilakukan agar mempunyai rekening Tabungan Emas aktif. Adapun mekanismenya yang perlu dipraktikkan, yakni:

  1. Unduh dan aplikasi Tring! by Pegadaian di perangkat.
  2. Buka halaman utama dan tekan menu "Daftar".
  3. Baca dan centang ketentuan, kemudian pilih "Lanjutkan".
  4. Masukkan nomor handphone aktif untuk verifikasi dan pengiriman kode OTP.
  5. Ketik kode OTP yang dikirimkan dan tambahkan email, lalu klik "Lanjutkan".
  6. Cek dan verifikasi alamat email.
  7. Ambil foto KTP dan lengkapi data diri, lalu klik "Lanjutkan".
  8. Verifikasi wajah dan pastikan terlihat jelas tanpa tertutup masker atau lainnya.
  9. Buat user ID.
  10. Buat dan konfirmasi password.
  11. Lalu, buat dan konfirmasi PIN.
  12. Pilih jenis layanan, yaitu Pegadaian Konvensional atau Pegadaian Syariah.
  13. Tentukan kantor cabang dan pembukaan rekening Tabungan Emas berhasil.


Jika akun/rekening Tabungan Emas selesai dibuka, ikuti langkah-langkah pembelian emas berikut ini.

  1. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian dan pilih menu “Emas” di halaman utama.
  2. Lalu, masuk ke halaman beli Tabungan Emas.
  3. Pilihlah rekening penerima.
  4. Ketikkan nominal pembelian emas dalam bentuk Rupiah atau gramasi.
  5. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia dan klik “Pilih”.
  6. Cek ulang rincian transaksi untuk menghindari adanya kesalahan.
  7. Tekan “Lanjutkan” dan transaksi berhasil dilakukan.
  8. Detail transaksi dapat dilihat di halaman riwayat atau lewat notifikasi yang dikirimkan.

Baca juga: Teliti Sebelum Beli Emas di Pegadaian: Panduan Lengkap Agar Tidak Salah Langkah

2. Cicil Emas

Ingin membeli emas batangan tetapi dana masih terbatas? Nasabah dapat mengandalkan layanan Cicil Emas dari Pegadaian yang diakses melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Dengan sistem cicilan yang ringan, memiliki emas menjadi lebih terencana sekaligus terjangkau bagi siapa saja. Jumlah emas yang dibeli sejak awal pun lebih pasti.

Apalagi, Pegadaian menyediakan beragam jenis Cicil Emas, seperti Personal, Kolektif, Arisan, dan Manfaat Asuransi dengan fitur yang variatif.

Masa tenornya juga tidak memberatkan dan cenderung fleksibel dengan pilihan, mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, serta 36 bulan. Nantinya, emas akan dimiliki seutuhnya setelah angsuran lunas.

Jaminan emas batangan 24 karat bersertifikat ini bisa dijual kembali di Galeri 24. Nah, agar transaksi berjalan lancar, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah, antara lain:

  • Kartu identitas diri resmi yang masih berlaku, berupa KTP.
  • Sejumlah uang, mulai dari 15%.


Tahapan proses pembelian emas menggunakan skema cicilan melalui layanan Cicil Emas bisa dilakukan di outlet maupun aplikasi Tring! by Pegadaian.

Apabila ingin bertransaksi langsung, maka datangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang sudah disiapkan. Lalu, ikuti prosedur berikut.

  1. Sampaikan tujuan ke petugas
  2. Nantinya, nasabah akan diberikan formulir Jual Beli Emas yang harus diisi dengan lengkap.
  3. Kemudian, pilih denominasi dan tenor.
  4. Bayarkan sejumlah uang dan tanda tangani Bukti Pembelian Emas.
  5. Melunasi angsuran secara bertahap.


Untuk proses yang lebih praktis tanpa repot keluar rumah, maka unduh dan pasang aplikasi Tring! by Pegadaian di perangkat. Setelahnya, terapkan instruksi di bawah ini.

  1. Buka aplikasi dan pilih menu “Emas” di halaman utama.
  2. Lalu, pilih “Lihat Menu Emas Lainnya”.
  3. Klik menu “Cicil Emas” dan “Cicil Emas Batangan”.
  4. Sistem akan mengarahkan masuk ke halaman Cicil Emas Batangan.
  5. Klik opsi penyedia emas batangan, mulai dari Galeri 24, Antam, UBS, dan Lotus Archi.
  6. Tentukan jangka waktu yang dikehendaki.
  7. Klik (+) untuk memilih denominasi, misalnya 1 gram yang sudah tertera nominalnya.
  8. Masukkan nominal uang muka sesuai keinginan. Semakin besar jumlahnya, maka cicilan yang perlu dibayarkan rutin pun semakin ringan.
  9. Pilih metode pembayaran sesuai kebutuhan, yaitu pembayaran instan, virtual account, kartu debit, atau lainnya.
  10. Periksa kembali rincian pembayaran.
  11. Klik “Lanjutkan” jika seluruh informasi telah sesuai dan transaksi pembelian Cicil Emas Batangan berhasil.
  12. Lihat detail transaksi di halaman riwayat atau melalui notifikasi yang dikirimkan.

3. Secara Langsung

Cara membeli emas batangan di Pegadaian juga bisa dilakukan secara langsung di Galeri 24 yang merupakan anak perusahaan PT Pegadaian.

Outlet-nya saat ini telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, cukup kunjungi yang terdekat dari lokasi tempat tinggal.

Galeri 24 menyediakan emas batangan dari berbagai merek maupun denominasi, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Bahkan, terdapat pula perhiasan dengan kadar kadar beragam.

Seluruh proses transaksinya dijamin legal sekaligus transparan karena dilengkapi kuitansi dan sertifikat yang valid. Selain itu, telah berizin resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk memperoleh penawaran harga terbaik, jangan lupa memeriksa harga emas batangan terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian. Sebab, harga emas terkadang cukup fluktuatif.

Itulah beberapa cara membeli emas batangan di Pegadaian. Berdasarkan informasi di atas, bisa dikatakan bahwa memiliki emas batangan kini menjadi jauh lebih mudah.

Nasabah tidak harus menunggu hingga dana terkumpul utuh. Dengan layanan Cicil Emas, mereka dapat langsung mengunci harga hari ini dan melunasi angsuran tetap setiap bulan.

Alhasil, efektif untuk menghadapi risiko kenaikan harga emas di masa depan. Apalagi, skema Cicil Emas di Pegadaian fleksibel sehingga kepemilikan emas batangan terasa lebih terencana.

Untuk mengetahui estimasi jumlah cicilan yang harus dibayarkan rutin, cobalah perhitungkan menggunakan fitur Simulasi Cicil Emas.

Tunggu apa lagi? Mulai bangun portofolio investasi dengan membeli aset nyata melalui layanan Cicil Emas di Pegadaian sekarang!

Baca juga: Mengapa Orang Tertarik untuk Beli Emas?

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved