Gadai Emas di Pegadaian, Apa Saja Syaratnya?
Memang selalu ada banyak hal yang harus dipenuhi dalam hidup. Kebutuhan sandang, pangan, dan papan menjadi hal utama yang harus dipenuhi. Belum lagi kebutuhan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan kendaraan untuk menunjang aktifitas sehari-hari. Tidak hanya kebutuhan untuk di masa sekarang, kebutuhan di masa mendatang seperti dana pernikahan maupun dana tak terduga lainnya misalnya ketika Anda atau keluarga Anda mengalami kecelakaan.
Sehingga, tuntutan hidup di atas membuat kita untuk selalu bekerja keras demi memenuhi segala kebutuhan hidup. Tidak sedikit juga dari mereka yang bekerja dari pagi hingga malam dan masih menjalankan usaha sampingan lainnya untuk bisa mencukupi kebutuhannya.
Menabung dan berinvestasi menjadi cara terbaik dalam mempersiapkan dana di masa mendatang atau ketika dihadapkan oleh berbagai kebutuhan mendesak. Dengan memiliki tabungan dan investasi, seseorang bisa menggunakan hartanya apabila suatu saat dibutuhkan.
Salah satu investasi yang banyak dilakukan yaitu investasi emas, karena tergolong jenis investasi yang menjanjikan. Selain karena harganya yang semakin tinggi dari tahun ke tahunnya, memiliki investasi emas juga sangat mudah untuk dicairkan dalam bentuk uang.
Selain itu, harga jual yang relatif tinggi, memang menjadi daya tarik tersendiri dari emas. Salah satu lembaga yang memberikan layanan investasi emas yaitu PT Pegadaian (persero) sebagai lembaga yang diandalkan banyak orang dalam menggadaikan barangnya. Selain karena perusahaan yang terpercaya, proses menggadaikan barang di Pegadaian pun relatif cepat sehingga dana yang Anda butuhkan cepat didapat.
Bisakah Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat?
Setiap lembaga yang bergerak di bidang keuangan tentu membutuhkan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh nasabahnya, termasuk Pegadaian. Namun, pasti Anda ingin mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menggadaikan barang Anda terutama untuk jenis emas. Kemudian terbesit pertanyaan, “Apakah bisa menggadaikan emas tanpa surat?”
Umumnya, lembaga keuangan yang resmi selalu membutuhkan syarat formal seperti kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dari mereka yang menggadaikan emasnya. Selain kartu identitas dari penggadai, syarat lainnya yang perlu dilampirkan yaitu surat dari fisik emas yang akan digadaikan. Surat-surat dari emas ini berupa sertifikat dan nota pembelian emas. Hal ini diperlukan agar Pegadaian tidak menerima emas yang bermasalah.
Dengan mengetahui persyaratan tersebut, penting bagi Anda untuk menjaga segala bentuk surat-surat dari emas yang Anda miliki. Hal ini sangat penting ketika Anda akan menjual atau menggadaikannya agar prosesnya berjalan lancar.
Cara Pembayaran Cicilan Gadai Emas di Pegadaian
Setelah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan Pegadaian, tahap selanjutnya yaitu menentukan besar biaya yang harus dikeluarkan (administrasi). Setiap kali Anda menggadaikan barang, maka Anda akan dikenakan biaya administrasi. Biaya administrasi yang harus dikeluarkan ini menyesuaikan dengan nilai pinjaman Anda. Dan, biaya administrasi yang dikenakan juga akan terus bertambah seiring dengan semakin besarnya pinjaman yang Anda ambil.
Berikut ini penyesuain rincian dari biaya admistrasi (per 25 September 2017) sesuai dengan besar pinjaman pada produk Kredit Cepat dan Aman (KCA) – Pinjaman Rp 50.000 s.d. Rp 500.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 2.000 – Pinjaman Rp 500.001 s.d. Rp 1.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 10.000 – Pinjaman Rp 1.000.001 s.d. Rp 2.500.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 20.000 – Pinjaman Rp 2.500.001 s.d. Rp 5.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 35.000 – Pinjaman Rp 5.000.001 s.d. Rp 10.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 50.000 – Pinjaman Rp 10.000.001 s.d. Rp 15.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 75.000 – Pinjaman Rp 15.000.001 s.d. Rp 20.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 100.000 – Pinjaman Rp 20.000.001 ke atas biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 125.000
Selain biaya administrasi, Anda juga harus memahami nilai taksir dan nilai pinjaman. Masih banyak masyarakat yang belum memahami nilai gadai dan nilai taksirannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat
Perlu Anda ketahui juga bahwa, nilai taksir pinjaman adalah sebesar 92% sampai dengan 95% dari harga emas Anda. Sebagai ilustrasi, apabila emas Anda dihargai Rp 3.000.000 maka nilai taksir pinjamannya adalah sebesar 92%, sehingga Anda akan mendapatkan pinjaman senilai Rp 2.760.000.
Ini merupakan sistem yang berlaku di Pegadaian, hal ini penting untuk Anda ketahui bahwa nilai pinjaman yang akan Anda dapatkan lebih rendah dari nilai emas Anda.
Simulasi Pelunasan:
Jumlah uang yang Anda pinjam adalah sebesar Rp 2.760.000 dengan jangka waktu selama 4 bulan. Maka tarif sewa modal yang harus Anda bayarkan yaitu 1,150% per 15 hari, sehingga total tarif sewa modal Anda sebesar 9.2% atau sebesar Rp 254.000.
Jadi, total biaya yang harus Anda bayarkan yaitu sebesar Rp 3.014.000. Dan biaya administrasi yang harus Anda bayarkan di awal sebesar Rp 35.000.
Cara Memperpanjang Masa Gadai
Hal lainnya yang harus Anda pahami ketika akan melakukan gadai emas di Pegadaian yaitu terkait jangka waktu. Jangka waktu peminjaman di Pegadaian berlaku selama 4 bulan. Selama kurun waktu tersebut, Anda bisa mencicil dengan menyetorkan ke Pegadaian sewaktu-waktu. Anda wajib melunasi hutang pada saat jatuh tempo dengan membayar sejumlah uang gadai, bunga, serta biaya administrasi yang telah disepakati di awal.
Bila Anda belum bisa melunasi sisa pinjaman tersebut pada saat telah jatuh tempo, Anda bisa memperpanjang untuk jangka waktu pada 4 bulan berikutnya. Perlu diperhatikan juga agar Anda jangan sampai terlewat periode masa tenggang. Bila Anda tidak memperpanjang perjanjian, maka emas Anda akan di lelang oleh pihak Pegadaian. Anda bisa memperhatikan tanggal jatuh tempo dan tanggal lelang dalam Surat Bukti Kredit. Jadi, agar emas Anda tetap aman, perpanjangan jangan sampai melewati masa lelang.
Jika Anda sudah memiliki uang dan ingin menebus emas yang digadaikan, Anda hanya perlu datang ke cabang Pegadaian tempat Anda menggadaikan emas dengan membawa identitas diri, nota transaksi penerimaan uang, dan surat bukti kredit. Dengan proses yang begitu mudah, Anda bisa langsung mendapatkan emas Anda kembali.
Memiliki emas memang memberi banyak keuntungan karena nilainya yang stabil, selain untuk investasi, emas juga bisa menjadi penyelamat ketika kita sedang membutuhkan dana dengan segera. Sehingga, menggadaikan emas telah menjadi salah satu cara yang efisien untuk mendapatkan dana dalam waktu singkat.
Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang telah memiliki kredibilitas yang baik. Jika Anda ingin mengajukan gadai emas di Pegadaian, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat dengan proses pelayanan yang cepat dan tentunya aman.
Namun, Anda harus tetap memperhatikan, walaupun menggadaikan emas memang terlihat mudah, tetapi Anda juga harus tetap memahami dengan baik tata cara gadai emas dan resiko apa saja yang bisa terjadi jika Anda tidak bisa menebus emas yang Anda gadaikan. Pastikan anda mematuhi segala prosedur yang telah diterapkan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
Demikian ulasan mengenai gadai emas di Pegadaian dengan segala persyaratannya. Semoga bermanfaat!
Artikel Lainnya
Inspirasi
30 Ide Ucapan Selamat Natal yang Hangat dan Penuh Makna
Ucapan selamat natal yang hangat penting untuk berbagi kebahagiaan di momen spesial ini. Temukan kata-kata terbaik untuk orang terdekatmu di sini!
Keuangan
Apa Saja Biaya Kuliah yang Perlu Disiapkan? Ini Rinciannya
Memasuki tahun akademik baru, sudahkan kamu menyiapkan biaya kuliah sesuai dengan kebutuhan? Yuk, cari tahu rinciannya di artikel ini!
Inspirasi
Peluang Usaha Menjanjikan di Tahun 2021
Jika kamu berniat untuk membangun bisnis di tahun 2021 ini, berikut adalah sejumlah peluang bisnis menjanjikan yang bisa kita coba