Bagi yang pernah mencari dokumen surat kuasa mungkin familiar dengan contoh-contohnya. Salah satunya yang mungkin ditemukan dalam penelusuran adalah contoh surat kuasa tanah.
Seperti yang umumnya diketahui, surat kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang untuk melaksanakan prosedur tertentu terkait suatu aset kepada orang lain.
Surat kuasa tanah diberikan ketika pemilik tanah tidak bisa hadir untuk menyelesaikan urusan tertentu terkait aset tersebut.
Lantas, seperti apa contoh surat kuasa tanah? Untuk mengetahui selengkapnya, simak dulu pembahasan di bawah ini.
Apa itu Surat Kuasa Tanah?
Surat kuasa tanah adalah salah satu jenis surat yang berisi penyerahan kewenangan dari satu orang ke orang lain untuk menangani urusan terkait pertanahan.
Meskipun begitu, pemilik tanah tetap memegang keputusan akhir atas keputusan yang diambil oleh pihak yang diberikan kewenangan.
Adapun beberapa urusan yang bisa dilaksanakan dengan surat kuasa tanah adalah jual beli, pengambilan sertifikat, dan pengurusan sertifikat.
Fungsi Surat Kuasa Tanah
Sederhananya, surat kuasa tanah berfungsi sebagai dokumen resmi yang menyatakan pemberian kewenangan kepada pihak lain untuk menyelesaikan urusan tertentu atas nama pemilik tanah.
Dengan surat kuasa tanah, pemberi kuasa atau pemilik yang berhalangan hadir untuk menghadiri suatu transaksi bisa menyerahkan kewajibannya kepada pihak lain.
Selain tidak bisa hadir, pemilik tanah juga dapat menyerahkan wewenang atau kuasa kepada pihak lain yang lebih berpengalaman dalam urusan tertentu, seperti agen properti.
Dengan menyerahkan wewenang kepada pihak yang lebih ahli, risiko kecurangan (fraud) pun dapat dihindari.
Cara Membuat Surat Kuasa Tanah
Pembuatan surat kuasa tanah tidak begitu rumit karena terdapat struktur yang jelas untuk diikuti. Berikut adalah langkah-langkah membuat surat kuasa tanah berdasarkan formatnya:
1. Menulis Judul
Struktur surat kuasa tanah dimulai dari judul. Penulisan judul menggunakan huruf kapital yang dicetak tebal dan ditempatkan pada bagian tengah surat.
2. Mengisi Identitas Sebenar-benarnya
Pada berbagai contoh surat kuasa tanah, tentunya tercantum identitas dari masing-masing pihak, yaitu pemberi dan penerima kuasa.
Selain nama lengkap, identitas kedua pihak meliputi nomor identitas diri, tempat dan tanggal lahir, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.
3. Mencantumkan Aset yang Dikuasakan
Contoh surat kuasa tanah yang biasanya ditemukan memiliki keterangan terkait aset yang dikuasakan.
Untuk tanah, informasi yang dicantumkan meliputi nomor sertifikat (SHM/SHGB), alamat, luas objek, dan batas-batasnya.
Baca juga: Prosedur Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian yang Tepat
4. Menjelaskan Kewenangan Penerima Kuasa
Setelah mencantumkan informasi terkait tanah yang dikuasakan, cantumkan juga penjelasan seputar kewenangan penerima kuasa.
Secara garis besar, tuliskan alasan pemberian kuasa kepada pihak terkait, kewenangan dari hak yang diberikan, dan tugas pengemban wewenang tanah atas nama pemilik.
Adapun tugas yang diberikan kepada penerima kuasa bisa dijelaskan dengan lebih detail, seperti menerima pembayaran, menegosiasikan harga jual beli tanah, hingga pengurusan balik nama sertifikat tanah.
5. Menentukan Jangka Waktu Kuasa
Dalam contoh surat kuasa tanah selalu dicantumkan jangka waktu yang berlaku untuk penyelesaian suatu urusan.
Jangka waktu ini diberlakukan sesuai dengan perkiraan penyelesaian urusan. Di luar jangka waktu yang ditetapkan, surat kuasa tanah tidak lagi memiliki kekuatan hukum.
6. Menyertakan Larangan dan Pencabutan Kuasa
Agar proses penyelesaian urusan tertentu terkait tanah berjalan dengan aman, sebaiknya cantumkan larangan dan kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan pencabutan kuasa.
Sebutkan berbagai hal yang dilarang dilakukan oleh penerima kuasa. Salah satunya terkait jual beli tanah, yaitu menjual tanah di bawah harga yang telah disepakati.
Di samping itu, sertakan juga kondisi-kondisi yang dapat membatalkan pemberian wewenang lewat surat kuasa.
7. Menandatangani Surat Kuasa Tanah
Ketika membuat surat kuasa tanah, pemberi dan penerima kuasa perlu membubuhkan tanda tangan di atas materai.
Apabila prosesnya disaksikan oleh pihak lain, maka yang berperan menjadi saksi juga perlu menambahkan tanda tangannya pada surat kuasa tersebut.
Contoh Surat Kuasa Tanah
Berikut adalah contoh surat kuasa tanah yang dapat dijadikan sebagai referensi untuk membuatnya sendiri:
SURAT KUASA PENJUALAN TANAH Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa] Selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”. Dengan ini memberikan kuasa kepada: Nama : [Nama Penerima Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa] Selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”. Untuk tujuan: 1. Mengurus, menjual, dan menandatangani segala dokumen yang diperlukan untuk transaksi jual beli tanah seluas [luas tanah dalam meter persegi/hektar], yang terletak di [alamat lengkap tanah], dengan rincian sebagai berikut: – Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: [Nomor Sertifikat] – Luas Tanah: [Luas Tanah] – Batas-batas Tanah: (a) Sebelah Utara: [Batas Utara] (b) Sebelah Timur: [Batas Timur] (c) Sebelah Selatan: [Batas Selatan] (d) Sebelah Barat: [Batas Barat] 2. Menghadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Notaris, Kantor Pertanahan, dan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan proses jual beli tanah tersebut. 3. Menerima pembayaran, menyerahkan sertifikat asli, dan menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan proses jual beli tanah tersebut. Dengan ketentuan sebagai berikut: Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatangani hingga proses jual beli tanah selesai dan seluruh dokumen terkait telah diterima oleh pihak yang berwenang. Pemberi Kuasa berhak mencabut kuasa ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis kepada Penerima Kuasa. Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. [Tempat], [Tanggal] [Penerima Kuasa] [Pemberi Kuasa] Materai Rp10.000 Materai Rp10.000 (Tanda Tangan Penerima Kuasa) (Tanda Tangan Pemberi Kuasa) [Nama Penerima Kuasa] [Nama Pemberi Kuasa] |
Demikian pembahasan seputar contoh surat kuasa tanah, termasuk fungsi dan cara membuatnya.
Selain untuk kebutuhan jual beli, surat kuasa tanah juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan lain, seperti pengambilan sertifikat.
Namun, perlu dicatat bahwa format surat kuasa tanah tersebut tidak berlaku untuk kebutuhan gadai sertifikat di Pegadaian.
Hanya sertifikat tanah atas nama sendiri yang dilayani Gadai Sertifikat di Pegadaian. Adapun penggantian nama pemilik tanah bisa dilakukan melalui prosedur balik nama.
Jika sertifikat tanah atas nama sendiri, maka sahabat baru bisa mengajukan gadai dengan menyerahkan sertifikat setara dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB).
Lengkapi persyaratannya dan ajukan gadai ke outlet Pegadaian maupun Pegadaian Syariah terdekat. Yuk, penuhi kebutuhan dana dengan cepat dan terjamin dengan Pegadaian!
Baca juga: Ini Syarat Gadai HP di Pegadaian dan Caranya yang Tepat