Gadai Peduli Pegadaian, Solusi Di Tengah Pandemi

Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Berbagai sektor industri ikut terdampak sehingga banyak perusahaan yang terpaksa tutup dan memutus hubungan kerja dengan karyawan. Banyak orang kehilangan penghasilan padahal kebutuhan hidup harus tetap berjalan. Di Tengah kondisi yang seperti ini, PT Pegadaian (Persero) melakukan kebijakan relaksasi kredit kepada nasabah salah satunya dengan menghadirkan program Gadai Peduli yang bertujuan untuk membantu meringankan beban nasabah dengan pinjaman kecil. Gadai Peduli Pegadaian diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi
Program Gadai Peduli Pegadaian adalah program kredit cepat aman (KCA) dengan menetapkan sewa modal 0% yang berlaku baik di Pegadaian konvensional maupun Pegadaia syariah. Pegadaian membantu meringankan beban nasabah baik nasabah baru maupun nasabah existing. Program ini berlaku untuk transaksi gadai dengan pinjaman sampai dengan Rp1.000.000 dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Program ini berlaku untuk uang pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp1.000.000,-
2. Untuk Kredit baru, satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas program.
3. Untuk nasabah eksisting hanya berhak memperoleh satu kali fasilitas program gadai peduli dengan maksimal pinjaman Rp 1.000.000,-
4. Periode Program Gadai Peduli Pegadaian Berlaku dari tanggal 1 Mei 2020 Hingga 31 Juli 2020 yang bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan pemberlakuan kondisi darurat covid-19
Program Relaksasi Kredit selain Gadai Peduli yang dilakukan Pegadaian adalah penundaan waktu cut off (lelang) selama 30 hari dari cut off yang seharusnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk meringankan beban nasabah gadai saat kondisi pandemi. Nasabah tidak perlu khawatir barang akan segera dilelang karena diberlakukan penundaan sementara. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
Tidak ada yang menginginkan kondisi seperti ini. Dengan adanya program Gadai Peduli Pegadaian tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19. Selain itu, Pegadaian ingin mengajak masyarakat bangkit dari keterpurukan dengan memanfaatkan aset yang ada dan mulai melihat peluang-peluang baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Berbagai sektor industri ikut terdampak sehingga banyak perusahaan yang terpaksa tutup dan memutus hubungan kerja dengan karyawan. Banyak orang kehilangan penghasilan padahal kebutuhan hidup harus tetap berjalan. Di Tengah kondisi yang seperti ini, PT Pegadaian (Persero) melakukan kebijakan relaksasi kredit kepada nasabah salah satunya dengan menghadirkan program Gadai Peduli yang bertujuan untuk membantu meringankan beban nasabah dengan pinjaman kecil. Gadai Peduli Pegadaian diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi
Program Gadai Peduli Pegadaian adalah program kredit cepat aman (KCA) dengan menetapkan sewa modal 0% yang berlaku baik di Pegadaian konvensional maupun Pegadaia syariah. Pegadaian membantu meringankan beban nasabah baik nasabah baru maupun nasabah existing. Program ini berlaku untuk transaksi gadai dengan pinjaman sampai dengan Rp1.000.000 dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Program ini berlaku untuk uang pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp1.000.000,-
2. Untuk Kredit baru, satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas program.
3. Untuk nasabah eksisting hanya berhak memperoleh satu kali fasilitas program gadai peduli dengan maksimal pinjaman Rp 1.000.000,-
4. Periode Program Gadai Peduli Pegadaian Berlaku dari tanggal 1 Mei 2020 Hingga 31 Juli 2020 yang bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan pemberlakuan kondisi darurat covid-19
Program Relaksasi Kredit selain Gadai Peduli yang dilakukan Pegadaian adalah penundaan waktu cut off (lelang) selama 30 hari dari cut off yang seharusnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk meringankan beban nasabah gadai saat kondisi pandemi. Nasabah tidak perlu khawatir barang akan segera dilelang karena diberlakukan penundaan sementara. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
Tidak ada yang menginginkan kondisi seperti ini. Dengan adanya program Gadai Peduli Pegadaian tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19. Selain itu, Pegadaian ingin mengajak masyarakat bangkit dari keterpurukan dengan memanfaatkan aset yang ada dan mulai melihat peluang-peluang baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Berbagai sektor industri ikut terdampak sehingga banyak perusahaan yang terpaksa tutup dan memutus hubungan kerja dengan karyawan. Banyak orang kehilangan penghasilan padahal kebutuhan hidup harus tetap berjalan. Di Tengah kondisi yang seperti ini, PT Pegadaian (Persero) melakukan kebijakan relaksasi kredit kepada nasabah salah satunya dengan menghadirkan program Gadai Peduli yang bertujuan untuk membantu meringankan beban nasabah dengan pinjaman kecil. Gadai Peduli Pegadaian diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi
Program Gadai Peduli Pegadaian adalah program kredit cepat aman (KCA) dengan menetapkan sewa modal 0% yang berlaku baik di Pegadaian konvensional maupun Pegadaia syariah. Pegadaian membantu meringankan beban nasabah baik nasabah baru maupun nasabah existing. Program ini berlaku untuk transaksi gadai dengan pinjaman sampai dengan Rp1.000.000 dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Program ini berlaku untuk uang pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp1.000.000,-
2. Untuk Kredit baru, satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas program.
3. Untuk nasabah eksisting hanya berhak memperoleh satu kali fasilitas program gadai peduli dengan maksimal pinjaman Rp 1.000.000,-
4. Periode Program Gadai Peduli Pegadaian Berlaku dari tanggal 1 Mei 2020 Hingga 31 Juli 2020 yang bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan pemberlakuan kondisi darurat covid-19
Program Relaksasi Kredit selain Gadai Peduli yang dilakukan Pegadaian adalah penundaan waktu cut off (lelang) selama 30 hari dari cut off yang seharusnya. Hal ini juga dimaksudkan untuk meringankan beban nasabah gadai saat kondisi pandemi. Nasabah tidak perlu khawatir barang akan segera dilelang karena diberlakukan penundaan sementara. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
Tidak ada yang menginginkan kondisi seperti ini. Dengan adanya program Gadai Peduli Pegadaian tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19. Selain itu, Pegadaian ingin mengajak masyarakat bangkit dari keterpurukan dengan memanfaatkan aset yang ada dan mulai melihat peluang-peluang baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
Artikel Lainnya

Inspirasi
Liburan ke Bali: Wisata Hemat Dengan Budget 500 ribuan!
Temukan cara seru liburan murah di Bali dengan budget Rp 500 ribu untuk 2 hari! Cari tahu tips hemat dan menarik untuk petualangan yang tak terlupakan.

Inspirasi
5 Ide Bisnis Unik dan Kreatif Ini Bisa Menghasilkan Uang dan Jarang Dilirik Orang, Lho!
Mencari inspirasi bisnis unik dan kreatif bukanlah perkara yang sulit. Dengan kreativitas, maka akan mempermudah mencari peluang bisnis yang unik dan kreatif. Ide-ide bisnis yang dapat ditemukan di sini menjadi bukti bahwa mencari peluang bisnis unik dan kreatif adalah hal yang mudah.

Inspirasi
13 Rekomendasi Kuliner Ramadhan, Bisa Untuk Bisnis!
Indonesia memiliki beragam rekomendasi kuliner Ramadhan yang bisa kamu coba di rumah atau dijual saat bulan puasa. Simak daftar jajanannya di sini!