SahabatPegadaian
  • Produk
  • Promo
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Batangan
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
No Result
View All Result
Sahabat Pegadaian
  • Produk
  • Promo
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Batangan
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
No Result
View All Result
SahabatPegadaian

Inilah Pinjaman Secara Online Aman Terdaftar OJK

Sahabat PegadaianbySahabat Pegadaian
30 November 2020
Inilah Pinjaman Secara Online Aman Terdaftar OJK

Saat ini, pinjaman kredit online sedang marak dan menjadi andalan bagi mereka yang membutuhkan dana. Alasan dalam memilih pinjaman online ini selain karena praktis adalah karena syarat dan prosedurnya yang tidak terlalu rumit.

Namun, masyarakat juga perlu berhati-hati dalam memilih perusahaan penyedia dana online tersebut karena maraknya pinjaman ilegal yang pada akhirnya menimbulkan banyak masalah, seperti data yang tersebar hingga bunga yang tinggi.

Untuk itu, masyarakat perlu memeriksa legalitas perusahaan penyedia dana online apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Kehadiran pinjaman online yang terdaftar di OJK ini menjadi jaminan keamanan untuk masyarakat yang akan mengajukan pinjaman dana.

Apa Saja Kriteria PinjamanOnline Terpercaya?

Memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sangat penting di tengah banyaknya perusahaan pinjaman online untuk menghindari pinjaman online ilegal yang bisa merugikan banyak orang. Kriteria berikut ini penting untuk kita ketahui sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online.

1.    Terdaftar di OJK

Semua dana pinjaman online harus terdaftar di OJK. Jika legalitas perusahaan tersebut jelas, maka konsumen pun mendapat perlindungan. Namun, jika perusahaan belum terdaftar, sudah jelas bahwa perusahaan penyedia dana online tersebut adalah bodong. Pastikan untuk menghindari perusahaan yang belum terdaftar di OJK ini karena risikonya sangat besar.

Perlu kita ketahui juga, perusahaan yang terdaftar di OJK ini harus mematuhi ketentuan, etika dan perilaku sesuai regulasi yang berlaku. Sehingga konsumen pun tidak dirugikan.

2.    Contact Center Jelas dan Mudah Dihubungi

Layanan konsumen perusahaan tersebut jelas dan mudah dihubungi. Karena, jika terjadi suatu masalah maka nasabah bisa menghubunginya dengan cepat dan mudah.

Dalam regulasi OJK, penyelenggara pinjaman online diwajibkan  memiliki dan menyediakan layanan untuk menyelesaikan permasalahan nasabahnya.

3.    Transparan

Transparan disini berarti nasabah harus mendapat informasi secara jelas dan transparan, seperti kejelasan bunga, jatuh tempo dan biaya lainnya yang dikenakan. Dengan begitu, nasabah jadi tahu berapa besaran biaya yang dibebankan saat pencairan dana pinjaman online.

4.    Tepat janji

Banyak perusahaan yang menjanjikan pinjaman tanpa syarat dan janji-janji lainnya yang membuat calon nasabah tergiur. Sebagai konsumen kita harus lebih kritis dalam melihat ini, apakah janji-janji tersebut benar atau tidak.

Pinjaman Secara Online Aman Terdaftar OJK

Sebagai salah satu jasa keuangan milik pemerintah dengan sistem gadai, Pegadaian juga bisa melayani pinjaman secara online yaitu Gadai Tabungan Emas. Pinjaman dengan jaminan Tabungan Emas ini bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga prosesnya lebih praktis karena bisa cair hari itu juga. Nantinya uang pinjaman akan ditransfer ke nomor rekening. Sewa modal yang ditawarkan relatif murah hanya 0.75% per 15 hari dengan pilihan jangka waktu 30 hari, 60 hari, 90 hari dan 120 hari.

Sebagai Badan Usaha Milik Pemerintah, Pegadaian sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Hal ini menjamin keamanan kita dalam bertransaksi pinjaman secara online di aplikasi Pegadaian Digital.

Namun, sebelum melakukan transaksi Gadai Tabungan Emas, pastikan kita memiliki saldo Tabungan Emas yang cukup serta sudah melakukan upgrade Akun Premium dan registrasi Gadai Tabungan Emas melalui aplikasi atau cabang Pegadaian terdekat. Demikian ulasan mengenai Pinjaman Secara Online Aman Terdaftar OJK. Pastikan kita memahami semua kriteria pinjaman online yang terpercaya dan memilih perusahaan pinjaman online yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita.

Komentar

2

Bagikan

Share on FacebookShare on Twitter

Informasi Lainnya

Related Posts

5 Langkah Memulai Karir Freelance

Mau Memulai Karir Freelance? Simak 5 Tips Ini

24 Januari 2023
Tingkatkan penjualan dengan teknik scarcity effect

ARTIKEL INI AKAN SEGERA DIHAPUS: Scarcity Effect Tingkatkan Penjualan

25 Desember 2022
5 Resep Olahan Mie Instan Peluang Cuan

5 Resep Olahan Mie Instan Peluang Cuan

25 Desember 2022

Comments 2

  1. Juliadi says:
    1 bulan ago

    Senang menjadi sahabat pegadaian,
    Mengatasi masalah tanpa masalah

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      1 bulan ago

      Halo Sahabat,
      Terima kasih telah menjadi pelanggan setia Pegadaian. -SC-

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Promo Semarak Program Tabungan Emas (Sepatu Emas)

Promo Pegadaian Desember

Pegadaian Beri Diskon Belanja Emas di Akhir Tahun Hingga 50%

Tautan Cepat

  • Produk
  • Promo
  • Artikel
  • Acara
  • Simulasi
  • Ebook

Bantuan

  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Download Pegadaian Digital

PT Pegadaian terdaftar dan diawasi oleh OJK


Kantor Pusat Pegadaian

Jl. Kramat Raya 162 Jakarta Pusat 10430
Indonesia
phone 021 3155 550
021 8063 5162

Ikuti Media Sosial Kami

Copyright © 2022 PT Pegadaian. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Produk
  • Promo
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Batangan
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook