Apa itu Ulang Gadai di Pegadaian? Kenali Lebih Jauh di Sini!

Bagaimana jika saldo dana pinjaman dari gadai di Pegadaian belum digunakan secara maksimal? Sahabat bisa memanfaatkan sisa saldo dengan melakukan perpanjangan.
Fitur Ulang Gadai di Pegadaian memungkinkan sahabat untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran gadai kapan pun dibutuhkan.
Adapun perpanjangan gadai melalui Ulang Gadai hanya bisa dilakukan apabila sahabat membayar sewa modal dan biaya administrasi dari pinjaman sebelumnya.
Lantas, seperti apa syarat dan cara mengajukan Ulang Gadai untuk membantu melancarkan pembayaran gadai? Simak ulasan ringkasnya pada infografis di bawah ini.

Itulah sekilas tentang Ulang Gadai di Pegadaian. Proses pengajuannya praktis dan bisa dilakukan lewat Pegadaian Digital.
Namun, jika sahabat membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk mendatangi outlet Pegadaian dan menginformasikan petugas tentang kebutuhan Ulang Gadai yang dimaksudkan.
Jadi, mari manfaatkan fitur Ulang Gadai untuk membantu memudahkan pembayaran angsuran pinjaman sesuai dengan kebutuhan sahabat.
Artikel Lainnya

Inspirasi
Gen Z Itu Seperti Apa? Kenali Perbedaannya dengan Milenial
Gen Z adalah individu yang lahir di antara tahun 1997 hingga 2012. Seperti apa karakter dan bedanya dengan milenial? Simak selengkapnya di sini!

Inspirasi
Mitos Investasi Emas Ini Bisa Menyesatkan. Pahami Biar Tidak Salah Kaprah
Investasi emas menjadi daya tarik masyarakat saat ini. Namun, sering ditemui mitos investasi emas yang tidak benar. Yuk pahami biar tidak salah kaprah.

Inspirasi
Mahar Pernikahan: Pengertian, Jenis, dan Aturannya
Bagi umat Islam, menikah adalah bagian dari ibadah. Salah satu hal yang wajib dipersiapkan adalah mahar pernikahan.

Saya sudah mengajukan pegadaian ulang, berdasarkan apa yang sudah saya baca pada artikel diatas ini, pegadaian ulang dapat membantu meringankan pembayaran cicilan / hanya bayar bunganya saja s.d 4bulan, akan tetapi tiap kali ketika saya cek no kontrak melalui aplikasi "Dana" selalu ada tagihan yg harus di bayarkan. Sebagai contoh : ketika cek ada tagihan sebesar Rp.750.000., ketika sudah dibayar muncul kembali tagihan sebesar Rp.250.000., nominal tersebut bisa bertambah seiring bertambahnya hari. Oleh karena hal di atas, saya mohon penjelasannya kak. Terimakasih

Hai M Hadis Wijaya, Sahabat Pegadaian. Jika melakukan pembayaran perpanjang gadai maka hanya membayarkan sewa modal saja untuk uang pokok pinjaman akan tetap sama namun tanggal jatuh tempo bertambah sesuai dengan awal akad. Terkait produk KCA sewa modal akan dikenaka 1,2%/15 hari. Sehingga benar jika dilakukan pengecekan pembayaran maka sewa modal akan terrus berjalan. -Nala
