Apa itu Ulang Gadai di Pegadaian? Kenali Lebih Jauh di Sini!

Bagaimana jika saldo dana pinjaman dari gadai di Pegadaian belum digunakan secara maksimal? Sahabat bisa memanfaatkan sisa saldo dengan melakukan perpanjangan.
Fitur Ulang Gadai di Pegadaian memungkinkan sahabat untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran gadai kapan pun dibutuhkan.
Adapun perpanjangan gadai melalui Ulang Gadai hanya bisa dilakukan apabila sahabat membayar sewa modal dan biaya administrasi dari pinjaman sebelumnya.
Lantas, seperti apa syarat dan cara mengajukan Ulang Gadai untuk membantu melancarkan pembayaran gadai? Simak ulasan ringkasnya pada infografis di bawah ini.

Itulah sekilas tentang Ulang Gadai di Pegadaian. Proses pengajuannya praktis dan bisa dilakukan lewat Pegadaian Digital.
Namun, jika sahabat membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk mendatangi outlet Pegadaian dan menginformasikan petugas tentang kebutuhan Ulang Gadai yang dimaksudkan.
Jadi, mari manfaatkan fitur Ulang Gadai untuk membantu memudahkan pembayaran angsuran pinjaman sesuai dengan kebutuhan sahabat.
Artikel Lainnya

Inspirasi
Makna Kemerdekaan Indonesia: Saatnya Merdeka Finansial di Era Modern
Memahami makna kemerdekaan Indonesia berarti bebas mewujudkan impian tanpa penindasan dan tekanan eksternal. Yuk, pahami selengkapnya di sini!

Inspirasi
Bacaan Sholat Jenazah dan Tata Cara Pelaksanaannya, Simak!
Bacaan sholat jenazah dan niatnya antara laki-laki maupun perempuan tidaklah sama. Yuk, simak bacaan beserta tata cara pelaksanaannya di artikel ini!

Inspirasi
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Ada Indonesia!
Yuk, simak ulasan lengkap mengenai negara penghasil emas terbesar di dunia, mulai dari Tiongkok, Australia, Rusia, hingga Indonesia di sini!

Saya sudah mengajukan pegadaian ulang, berdasarkan apa yang sudah saya baca pada artikel diatas ini, pegadaian ulang dapat membantu meringankan pembayaran cicilan / hanya bayar bunganya saja s.d 4bulan, akan tetapi tiap kali ketika saya cek no kontrak melalui aplikasi "Dana" selalu ada tagihan yg harus di bayarkan. Sebagai contoh : ketika cek ada tagihan sebesar Rp.750.000., ketika sudah dibayar muncul kembali tagihan sebesar Rp.250.000., nominal tersebut bisa bertambah seiring bertambahnya hari. Oleh karena hal di atas, saya mohon penjelasannya kak. Terimakasih

Hai M Hadis Wijaya, Sahabat Pegadaian. Jika melakukan pembayaran perpanjang gadai maka hanya membayarkan sewa modal saja untuk uang pokok pinjaman akan tetap sama namun tanggal jatuh tempo bertambah sesuai dengan awal akad. Terkait produk KCA sewa modal akan dikenaka 1,2%/15 hari. Sehingga benar jika dilakukan pengecekan pembayaran maka sewa modal akan terrus berjalan. -Nala
