SahabatPegadaian
  • Produk
  • Promo Pegadaian
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Hari Ini
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
  • Pegadaian Liga 2
No Result
View All Result
Sahabat Pegadaian
  • Produk
  • Promo Pegadaian
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Hari Ini
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
  • Pegadaian Liga 2
No Result
View All Result
SahabatPegadaian

Tips Anti Gagal Gadai Di Pegadaian, Bisa Cepat Cair!

Sahabat PegadaianbySahabat Pegadaian
3 Juli 2023

Gadai atau menjaminkan barang-barang berharga adalah cara yang paling memungkinkan untuk kita mendapatkan dana cepat dalam memenuhi kebutuhan. Dalam proses gadai, ada barang yang digunakan sebagai jaminan, sehingga kita bisa mendapatkan dana yang kita butuhkan. Tentu saja, kita pengen pengajuan gadai kita diterima tanpa hambatan, kan? Nah, buat memastikan itu nggak terjadi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ya, Sahabat. Pastikan kita memenuhi semua persyaratan yang diminta dan siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap. Jangan lupa, barang yang kita ajukan sebagai jaminan juga harus memiliki nilai yang cukup. Jadi, fokus dan ikuti langkah-langkahnya dengan hati-hati, maka kesempatan permohonan gadai kita bakal jadi sukses dan kita bisa dapat dana yang kita butuhkan.

Berikut tips gadai barang di Pegadaian yang bisa memudahkan proses pengajuan dan bisa cepat cair.

Step by Step Gadai Emas

Kamu bisa mengajukan Gadai Emas di Pegadaian dengan mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan identitas dan barang jaminan: pastikan kamu membawa identitas diri yang sah, seperti KTP atau SIM. Selain itu, siapkan juga barang jaminan berupa emas batangan, emas perhiasan atau berlian yang ingin kamu gadai. 
  2. Kunjungi Outlet Pegadaian terdekat: pergilah ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan dan kelengkapan syarat-syarat gadai emas di Pegadaian.
  3. Penaksiran Nilai Barang: Tim penaksir Pegadaian akan mengecek dan menilai nilai barang jaminan kamu. Mereka akan melihat berat emas, karatase, dan kondisi barang tersebut untuk menentukan nilai pinjaman yang dapat kamu terima.
  4. Penawaran Plafon Pinjaman: Setelah penaksiran selesai, Pegadaian akan menawarkan plafon uang pinjaman yang dapat kamu terima berdasarkan nilai barang jaminan tersebut.
  5. Persetujuan Pinjaman: Jika kamu setuju dengan plafon pinjaman yang ditawarkan, maka kamu dapat menyetujuinya dan melanjutkan proses selanjutnya.
  6. Setelah menyetujui jumlah pinjaman yang diberikan, kamu akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG). SBG akan berisi berbagai informasi tentang detail gadai emas kamu, termasuk diantaranya detail barang jaminanmu, jumlah pinjaman, jangka waktu, dan lain-lain. Pastikan kamu memahami isi SBG tersebut dan menyimpannya dengan baik, karena SBG ini merupakan bukti gadai yang akan digunakan untuk mengambil barang jaminan setelah pinjaman dilunasi.
  7. Penerimaan Pinjaman: Setelah SBG ditandatangani, kamu dapat memilih untuk menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau mentransfer ke rekening bank kamu.

Gadai Elektronik

Cara gadai elektronik di Pegadaian juga cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan Barang Elektronik: pastikan kamu membawa barang elektronik yang ingin digadaikan, seperti laptop, smartphone, kamera, atau perangkat elektronik lainnya. Pastikan barang tersebut dalam kondisi baik dan lengkap dengan aksesori serta kotak aslinya (jika ada).
  2. Kunjungi Outlet Pegadaian: Pergilah ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa barang elektronik yang ingin digadaikan. Pastikan kamu membawa juga kelengkapan identitas diri, seperti KTP atau SIM dan nota pembelian barang (sebaiknya ada).
  3. Penaksiran Nilai Barang: Tim penaksir Pegadaian akan memeriksa kondisi dan nilai pasar barang elektronik yang kamu bawa. Mereka akan mempertimbangkan faktor seperti usia, merek, kondisi fisik, serta kelengkapan dan fungsi barang tersebut untuk menentukan nilai pinjaman yang dapat kamu terima.
  4. Penawaran Plafon Pinjaman: Setelah penaksiran selesai, Pegadaian akan memberikan penawaran plafon pinjaman berdasarkan nilai barang elektronik yang kamu gadaikan.
  5. Persetujuan Pinjaman: Jika kamu setuju dengan plafon pinjaman yang ditawarkan, kamu dapat menyetujuinya dan melanjutkan proses selanjutnya.
  6. Tanda Tangan Surat Bukti Gadai (SBG): kamu akan diminta untuk menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) yang berisi informasi tentang gadai elektronik, termasuk jumlah pinjaman, detail barang jaminan, jangka waktu, dan lain-lain. Pastikan kamu memahami isi SBG dan menyimpannya dengan baik, karena SBG ini merupakan bukti gadai dan akan kamu gunakan untuk mengambil barang setelah pinjaman dilunasi.
  7. Penerimaan Pinjaman: Setelah SBG ditandatangani, kamu dapat memilih untuk menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau nontunai dengan cara ditransfer ke rekening bank kamu.

Selama jangka waktu pinjaman, barang elektronik yang digadaikan akan disimpan dengan aman oleh Pegadaian. Setelah kamu melunasi pinjaman, kamu dapat mengambil kembali barang elektronik tersebut dengan menyerahkan SBG asli. Pastikan kamu membayar pinjaman tepat waktu agar tidak ada penalti atau denda yang dikenakan.

Cara Gadai Emas dan Kendaraan Melalui Aplikasi Pegadaian Digital

  1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital dari (Google Play Store atau App Store).
  2. Login ke akun kamu. Jika belum memiliki akun, kamu bisa daftarkan email dan nomor handphone untuk mendapatkan akun.
  3. Verifikasi akun melalui kode yang dikirimkan melalui SMS atau email.
  4. Jika sudah berhasil, login kembali dan kamu akan melihat berbagai pilihan menu di halaman beranda.
  5. Pilih menu Gadai, selanjutnya kamu akan melihat berbagai pilihan Gadai di Pegadaian. Kamu dapat memilih Booking Service untuk reservasi waktu kunjunganmu ke cabang Pegadaian terdekat. Lalu, pilih barang jaminan yang akan kamu gadaikan. Ada Perhiasan, Logam Mulia, Handphone, Elektronik, Kendaraan, dan Laptop. Pilih sesuai dengan jaminanmu lalu ikuti petunjuknya hingga selesai.
  6. Setelah melengkapi seluruh isian, kamu akan mendapatkan notifikasi Pengajuan Gadai Berhasil beserta dengan Nomor Pengajuannya. 
  7. Kunjungi Cabang Pegadaian yang kamu pilih sesuai dengan jadwal kedatanganmu.

Gadai BPKB Kendaraan

  1. Siapkan dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, Surat keterangan domisili (jika alamat di KTP mu berbeda dengan domisili mu saat ini), Izin Praktik Kerja/ Surat Keterangan Usaha jika kamu adalah seorang wirausaha, jika kamu adalah seorang pekerja maka kamu perlu melengkapi Surat Keterangan Bekerja dan Slip Gaji, Fotokopi STNK, Fotokopi BPKB, Fotokopi surat nikah/surat cerai, Bukti Cek Fisik Kendaraan, Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), Fotokopi Rekening Listrik dan Air.
  2. Kunjungi kantor atau cabang Pegadaian terdekat.
  3. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen persyaratan kepada petugas Pegadaian.
  4. Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan melakukan survei kepada Nasabah.
  5. Jika persyaratan terpenuhi dan nilai pinjaman disetujui, nasabah akan menerima uang pinjaman.

Nah, Sahabat. Itu dia gadai di Pegadaian beserta syarat dan ketentuannya yang dapat kamu ikuti agar pengajuanmu dapat segera diproses. Kunjungi outlet Pegadaian terdekat atau kamu dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital, kamu dapat mengunduh aplikasi Pegadaian Digital melalui PlayStore untuk pengguna Android atau AppStore untuk pengguna iOS. Aplikasi Pegadaian Digital memudahkanmu untuk bertransaksi di Pegadaian hanya dengan satu genggaman.

Komentar

2

Bagikan

Share on FacebookShare on Twitter

Informasi Lainnya

Related Posts

webseries Ali yang terheran Herman

Melek Finansial Melalui Web Series “Ali yang Terheran Herman”

21 September 2023
Tips Mengelola Keuangan dengan Budgeting Cerdas

Tips Mengelola Keuangan dengan Budgeting Cerdas

18 Agustus 2023
HUT Kemerdekaan Indonesia: Tradisi Lomba 17 Agustus

HUT Kemerdekaan Indonesia: Tradisi Lomba 17 Agustus

16 Agustus 2023

Comments 2

  1. Irsod Apriawan says:
    3 bulan ago

    Apakah kendaraan yang kita gadaikan akan di tahan /di tinggal pihak pegadaian

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      3 bulan ago

      Halo, Sahabat.
      Jika Sahabat ingin mengajukan Gadai Kendaraan, maka kendaraannya akan dijadikan jaminan ya. Pencairan lebih cepat dan mudah. Namun jika Sahabat hanya ingin menjaminkan BPKB kendaraan, Sahabat dapat mengajukan pembiayaan Gadai BPKB dengan menyertakan berkas-berkas sesuai syarat yaitu Surat Keterangan Bekerja apabila Sahabat adalah seorang karyawan, atau Surat Keterangan Usaha apabila Sahabat adalah seorang wirausaha, dilengkapi dengan berkas pendukung lainnya. Gadai BPKB akan memerlukan proses survey.
      Silakan mengunjungi outlet Pegadaian untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
      Semoga informasi ini membantu.
      -DS

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cara Gadai Kendaraan Di Pegadaian, Langsung Cair!

aturan pajak saham di indonesia

Pajak Saham: Aturan dan Ketentuannya di Indonesia

Tautan Cepat

  • Produk
  • Promo
  • Artikel
  • Acara
  • Simulasi
  • Ebook

Bantuan

  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Download Pegadaian Digital

google play logo apple store logo

PT Pegadaian terdaftar dan diawasi oleh OJK


logo ojk

Kantor Pusat Pegadaian

Jl. Kramat Raya 162 Jakarta Pusat 10430
Indonesia
phone 021 3155 550
mail box 021 8063 5162

Ikuti Media Sosial Kami

facebook logo facebook logo hover logo twitter klik logo twitter logo insttagram klik logo instagram logo youtube klik logo youtube

Copyright © 2022 PT Pegadaian. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Produk
  • Promo Pegadaian
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Hari Ini
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
  • Pegadaian Liga 2