Libur Natal & Cuti Bersama 2025 Mulai Kapan? Cek Tanggalnya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

28 November 2025
Bagikan :
image detail artikel

Memasuki akhir 2025, masyarakat siap menyambut Hari Natal dan Tahun Baru. Momen ini menjadi waktu yang paling ditunggu sepanjang tahun.

Bukan tanpa alasan, Nataru identik dengan suasana kumpul bersama keluarga, teman, atau kerabat yang hangat dan libur panjang. 

Jadi, tidak heran jika banyak yang mulai mencari tahu kapan libur Natal dan cuti bersama 2025 agar bisa merencanakan perjalanan, pertemuan, atau liburan dengan efisien.

Artikel ini akan membagikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal libur Hari Natal dan cuti bersama 2025. Mari simak sampai akhir.

Libur Natal dan Cuti Bersama 2025 Mulai Kapan?

Pemerintah Indonesia sudah menetapkan jadwal libur hari besar dan cuti bersama, yaitu pada 25 Desember 2025 (Kamis) dan 26 Desember 2025 (Jumat).

Hal itu ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB Tiga Menteri ini ditandatangani pada 14 Oktober 2024 dan menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah serta swasta untuk meningkatkan efektivitas maupun efisiensi hari kerja.

Selain itu, dikeluarkannya SKB Tiga Menteri ini adalah bentuk upaya Pemerintah dalam memberikan kepastian jadwal libur kepada masyarakat Indonesia.

Tertulis bahwa Kamis, 25 Desember 2025 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk merayakan Hari Natal atau Kelahiran Yesus Kristus.

Lalu, cuti bersama jatuh pada Jumat, 26 Desember 2025. Masyarakat luas bisa memanfaatkan ini untuk memperingati Natal dan berkumpul dengan keluarga, khususnya bagi umat Kristiani.

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat diketahui bahwa hari libur nasional dan cuti bersama 2025 berdekatan dengan akhir pekan.

Jadi, periode libur di penghujung tahun ini terbilang cukup panjang, yaitu selama empat hari berturut-turut. Adapun rincian jadwalnya adalah sebagai berikut.

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal.
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama.
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan.
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan.


Kemudian, masyarakat bisa melanjutkan aktivitas harian, seperti bekerja atau sekolah mulai Senin, 29 Desember 2025 sampai Rabu, 31 Desember 2025.

Setelahnya, terdapat rangkaian hari libur yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Berikut ini adalah jadawalnya.

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru Masehi 2026.
  • Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi Cuti.
  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur Akhir Pekan.
  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur Akhir Pekan.


Kombinasi libur panjang ini memungkin masyarakat luas untuk berekreasi, berkunjung ke kerabat atau teman, maupun beristirahat di rumah.

Baca juga: Lebaran 2025, Tanggal Berapa? Ini Rincian Tanggal Liburannya

Rincian Tanggal Hari Besar di Desember 2025

Selain Natal, Tahun Baru, atau tanggal merah akhir pekan rutin, ada beberapa hari penting di bulan Desember untuk peringatan nasional maupun internasional.

Adapun rincian terkait tanggal hari besar di bulan Desember 2025 adalah sebagai berikut:

Apakah Cuti Bersama Wajib Libur?

Menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024 yang menggantikan Surat Edaran Menteri Nomor M/3/HK/04/IV/2022, dikatakan bahwa jatah cuti tahunan bagi pegawai/pekerja/buruh berkurang jika libur di hari cuti bersama.

Sebaliknya, jatah cuti tahunan tidak akan berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa apabila pegawai/pekerja/buruh masuk bekerja ketika hari cuti bersama.

Singkatnya, cuti bersama berarti tidak wajib libur bagi semua pekerja. Hal ini bersifat fakultatif (pilihan) bagi pekerja swasta bergantung pada kesepakatan perusahaan dan serikat pekerja.

Sementara itu, cuti bersama sifatnya wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan sejenisnya serta tidak memotong jatah cuti tahunan.

Saat seorang ASN tidak bisa mengambil cuti bersama karena suatu alasan, misalnya tugas jabatan, maka hak cuti tahunan miliknya akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama tersebut.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa ASN tetap libur ketika hari cuti bersama tiba mengikuti ketetapan yang ditentukan oleh Pemerintah.

Demikian informasi mengenai kapan mulai libur Natal dan cuti bersama 2025 beserta jadwalnya. Kira-kira, sudahkah kamu membuat rencana untuk mengisi waktu?

Selain liburan, akhir tahun menjadi momen yang tepat untuk mengulas kembali dan menyusun rancangan finansial lebih baik di tahun berikutnya dengan cara berinvestasi.

Jika ingin membangun aset secara stabil, aman, dan terjangkau, pertimbangkan untuk berinvestasi emas dengan Cicil Emas di Pegadaian.

Melalui Cicil Emas, kamu bisa memiliki emas 24 karat bersertifikat dengan jaminan jual kembali di Galeri 24 tanpa harus mengeluarkan budget besar sekaligus.

Terlebih, Cicil Emas menawarkan pilihan waktu pembiayaan fleksibel, mulai dari 3-36 bulan dengan nilai angsuran bersifat tetap walaupun harga emas naik.

Cukup siapkan salinan kartu identitas diri dan bayar sejumlah uang muka saat mengajukannya melalui Tring! by Pegadaian atau langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.

Emas bisa dimiliki seutuhnya setelah seluruh cicilan lunas. Untuk mengetahui perkiraan jumlah angsuran yang perlu dibayarkan, hitung menggunakan fitur Simulasi Cicil Emas Pegadaian.

Sungguh menarik, bukan? Yuk, miliki emas batangan 24 karat sebagai bentuk investasi mulai dari sekarang lewat Cicil Emas di Pegadaian!

Baca juga: Ini Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran tahun 2025

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved