5 Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Sedang mencari pinjaman? Anda bisa memanfaatkan layanan pinjaman dari Pegadaian. Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang didirikan pada tahun 1901 ini menyalurkan kredit kepada masyarakat berdasarkan hukum gadai. Seseorang yang hendak meminjam harus menyiapkan barang sebagai jaminan.
Barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian? Berikut ini 5 barang beserta pembahasan ringkasnya.
1.Emas
Tahukah Anda bahwa salah satu manfaat emas ialah bisa digadaikan? Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal. Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas, atau emas dinar. Manfaat emas inilah yang membuatnya menjadi favorit di masyarakat.
2.Barang Elektronik
Saat ini, banyak barang elektronik berharga yang digunakan oleh masyarakat. Contohnya, televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera. Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang Anda untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi. Pastikan pula barang elektronik masih bergaransi, memiliki faktur pembelian, tidak pernah rusak, dan populer di kalangan masyarakat.
3.Alat-Alat Pertanian dan Perikanan
Ada beberapa alat pertanian dan perikanan yang bisa digadaikan. Di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan. Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya. Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya.
4.Kendaraan
Ketika butuh dana mendesak, Anda bisa menggadaikan kendaraan bermotor. Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya. Kunjungi gerai Pegadaian dan sertakan surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.
5.Sertifikat
Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan, yakni sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda. Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal. Jadi, beruntunglah apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.
Itulah 5 barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Di Pegadaian, manfaat emas sebagai barang investasi bisa Anda gunakan. Perlu diingat bahwa Anda harus mencicil pembayaran secara berkala dan tertib. Jangan sampai telat membayar cicilan, ya!
Artikel Lainnya

Keuangan
Inilah Cara Jual Emas di Pegadaian yang Mudah & Aman, Catat!
Cara jual emas di Pegadaian tidak sulit untuk dilakukan. Bahkan, kamu dapat menjual emas lewat aplikasi Pegadaian Digital. Yuk, ketahui lebih lanjut di sini!

Keuangan
Menabung di Bank, Apa Saja Hal Penting yang Perlu Diketahui?
Beberapa faktor penting yang perlu diketahui tentang menabung di bank mencakup inflasi, biaya, dan komisi. Mari pahami aspek-aspek tersebut di sini.

Keuangan
5 Tips Bebas Hutang Hanya dalam 30 Hari
Tak hanya uang, kamu juga bisa menabung emas di Pegadaian. Sebenarnya, apa saja keuntungan menabung emas? Simak ulasannya di sini.

Apakah scanjet bisa di gadaikan?

Hai Toni Santoni, Sahabat Pegadaian. Barang agunan ScanJet tidak dapat diajukan gadai. Jenis barang agunan elektronik yang bisa diterima di Pegadaian sebagai berikut: 1. Untuk Elektronik : Handphone (bisa lengkap atau tidak), Laptop, Smartwatch, Tablet, Kamera, Televisi LED dan Notebook 2. Untuk Elektrik : Kulkas, Blender, Mixer dan lainnya (Dapat dikonfirmasi kepada pihak cabang Pegadaian yang dituju terlebih dahulu) 3. Jangka waktu 30 hari 4. Pinjaman mulai dari Rp50.000 5. Biaya administrasi Rp2.000 - Rp125.000 6. Sewa modal 0,15% per hari 7. Rasio taksir 94% dari taksiran 8. Denda 0,15% per hari 9. Dapat dilakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali saja. Barang elektronik paling lama 2 tahun terakhir dan barang elektrik bisa sampai 3 tahun terakhir, menyesuaikan kondisi barang jaminan serta Harga Pasar Setempat (HPS). Silakan dapat ajukan gadai terlebih dahulu, perihal pengajuan gadai diterima atau tidaknya disesuaikan dengan kebijakan cabang Pegadaian yang dituju. -Leni

Mau tanya saya mau gadai barang seperti alat pertanian yaitu grinda dan bor

Hai Boy, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya Sahabat. Namun jika berkenan untuk mencoba mengajukan terlebih dahulu ke cabang, silakan dapat membawa KTP dan agunannya. Diterima atau tidaknya pengajuan mengikuti kebijakan cabang. Sebagai alternatif, untuk informasi jenis agunan yang diterima gadai antara lain: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik (Maksimal 2 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): Televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet. 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (Pengajuan melalui website Digilend Pegadaian) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik (Maksimal 3 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): Kulkas, blender, mixer dan oven (Mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (Mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket, kain tenun, gamelan (Hanya tersedia di beberapa cabang). -Fafa