Gadai di Pegadaian, Bebaskan Bunga Di Hari Merdeka

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

30 August 2022
Bagikan :
image detail artikel

Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal yang memiliki makna bagi bangsa Indonesia. Selain menjadi puncak perjuangan bangsa Indonesia, tanggal tersebut juga menjadi tanggal yang memerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah. Merdeka berarti bebas dari segala belenggu penderitaan yang dirasakan pada saat zaman penjajahan. 
Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-77, Pegadaian memberi hadiah untuk Sahabat semua berupa promo menarik, Gadai Bebas Bunga!
Kejutan promo dari Pegadaian berupa pinjaman bebas bunga 0% untuk nasabah yang bertransaksi gadai mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.2.500.000 untuk jangka waktu sampai dengan 45 hari. Program ini berlaku mulai tanggal 5 – 31 Agustus 2022.
Pada dasarnya di Pegadaian terdapat banyak jenis-jenis gadai yang memang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Namun kali ini kita tidak akan membahas jenis barang apa saja yang dapat digadai di Pegadaian, melainkan memberi informasi kepada Sahabat bahwa promo bebas bunga ini dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian konvensional (non syariah) dengan produk gadai emas maupun non emas fitur reguler dan gadai elektronik dengan fitur harian.
Perlu diketahui, setiap satu NIK hanya bisa mendapat satu kali promo oleh karena Pegadaian berharap program ini dapat dinikmati oleh lebih banyak nasabah.
Promo Gadai Bebas Bunga

  1. Program berlaku di seluruh cabang Pegadaian konvensional


2.. Promo berlaku untuk nasabah baru dan nasabah non-aktif yang tidak melakukan transaksi terhitung sejak tanggal 31 Mei 2022
3. Hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah terverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Satu KTP hanya berhak memperoleh satu kali promo
4. Pinjaman maksimal Rp.2.500.000 dengan bebas bunga selama 45 hari hari (empat puluh lima hari)
5. Diskon biaya administrasi 100% untuk pinjaman maksimal Rp.500.000 dan 50% untuk pinjaman hingga Rp.2.500.000
6. Kuota bebas bunga tidak bisa digunakan atau tidak diperuntukkan sebagai pengurangan denda keterlambatan
7. Promo bebas bunga tidak berlaku untuk transaksi yang berkaitan dengan barang jaminan yang sedang dalam proses lelang (BJDPL)
8. Program promo berlaku mulai tanggal 5 – 31 Agustus 2022
Jika kamu berencana menggadai barang elektronik yang kamu miliki dengan memanfaatkan promo tersebut, maka ketahui terlebih dahulu syarat dan cara mendapatkan promo Bebas Bunga di Pegadaian.

Syarat Dan Cara Gadai Bebas Bunga Di Pegadaian

1. Siapkan dokumen dan barang jaminan yang diperlukan:

  •  Fotocopy identitas (KTP/SIM/Passport) yang masih berlaku.
  •  Barang elektronik yang akan digadai harus dalam keadaan baik atau berfungsi secara normal.


2. Datang Ke Outlet Pegadaian Terdekat
Setelah kita melengkapi dokumen yang diwajibkan, maka datangi cabang atau outlet terdekat dengan membawa emas/barang elektronik/kendaraan yang akan dijadikan jaminan.
3. Mengisi Formulir dan Menyerahkan Barang Jaminan.
4. Pencairan Dana Pinjaman
Lengkapi persyaratan dan mengisi formulir, selanjutnya pihak Pegadaian akan memberikan surat bukti pinjaman atau SBG (Surat Bukti Gadai) dengan mencantumkan jumlah pinjaman sesuai dengan taksiran harga barang gadai. SBG (Surat Bukti Gadai) wajib disimpan dengan baik dan jangan sampai hilang.

Jenis barang elektronik yang dapat di gadai di Pegadaian adalah:

  •  Televisi
  •  Smartphone
  •  Laptop
  •  Kamera Digital
  •  Dan masih banyak lagi jenis barang elektronik yang memiliki nilai ekonomis lainnya.

Setelah mengetahui syarat dan cara menggadai di Pegadaian, maka Sahabat tidak perlu lagi ragu untuk datang ke outlet terdekat dan nikmati program bebas bunga dan promo diskon di Hari Merdeka dari Pegadaian.
Menarik bukan? Tunggu apalagi, jangan sampai kehilangan kesempatan karena promo ini hanya berlaku mulai dari tanggal 5 sampai 31 Agustus 2022. Yuk, ke Pegadaian!
Informasi mengenai program promo lainnya yang lebih lengkap bisa Sahabat akses melalui link iniKlik link ini untuk membaca lebih banyak artikel mengenai investasi dan inspirasi keuangan lainnya dari Pegadaian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved