Kenali Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Karakteristiknya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

06 June 2024
Bagikan :
image detail artikel

Sebagai alat pembayaran tunai, jenis-jenis uang dibedakan berdasarkan karakteristiknya. Secara umum, terdapat empat pembagian jenis uang yang beredar di Indonesia.
Meskipun pembayaran non tunai di era ekonomi digital banyak digemari, sebagian besar masyarakat Indonesia masih bergantung pada uang untuk bertransaksi.
Adapun jenis-jenis uang dibedakan berdasarkan empat indikator, yaitu nilai, bahan pembuat, lembaga penerbit, dan kawasan penggunaan.
Agar dapat mengetahui perbedaan uang dengan lebih baik, mari simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.

Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Nilainya

Kategori jenis-jenis uang berdasarkan nilainya didasarkan pada kandungan ataupun nominalnya.
Terdapat dua jenis uang yang masuk dalam kategori ini, yaitu uang bernilai penuh dan uang tidak bernilai penuh. Berikut penjelasannya:

1. Uang Bernilai Penuh

Dalam bahasa Inggris, uang bernilai penuh disebut sebagai full-bodied money. Uang bernilai penuh memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nominalnya.
Sebagai gambaran, uang logam dengan nominal tertentu yang tertera pada permukaannya digunakan untuk bertransaksi.
Apabila nilai logamnya sama dengan nominal yang tertera, maka uang tersebut disebut sebagai full-bodied money.

2. Uang Tidak Bernilai Penuh

Berbeda dengan uang bernilai penuh, uang tidak bernilai penuh atau representative full-bodied money memiliki nilai intrinsik yang lebih kecil daripada nominalnya.
Contohnya adalah uang kerta dengan nominal tertera pada permukaannya. Meskipun nominalnya tinggi, nilai intrinsiknya cenderung lebih rendah.

Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatnya

Bagi yang familiar dengan jenis-jenis uang di Indonesia, membedakan uang berdasarkan bahan pembuatnya mungkin sudah menjadi aktivitas yang familiar.
Secara umum, klasifikasi jenis-jenis uang bisa dilakukan dengan mengidentifikasi bahan pembuatnya.
Adapun bahan yang umumnya digunakan untuk membuat uang adalah logam dan kertas. Berikut masing-masing penjelasannya:

1. Uang Logam

Uang logam terbuat dari logam mulia, yaitu emas atau perak karena keduanya dianggap memenuhi syarat sebagai alat tukar.
Harga emas dan perak yang tinggi membuatnya memiliki tempat yang spesial sebagai alat pembayaran tunai.
Namun, nilai uang logam tidak ditentukan berdasarkan beratnya. Sebagai alat pembayaran, nilainya ditentukan berdasarkan nominal yang tertera. 

2. Uang Kertas

Di samping logam, uang biasanya dibuat dari kertas atau bahan serupa. Untuk menunjukkan nominalnya, ditambahkan gambar dan cap tertentu pada permukaan kertas.
Adapun gambar dan cap dibuat berdasarkan ketentuan yang dibuat oleh masing-masing negara.
Baca juga: 12 Cara Mendapatkan Uang dari Internet, Cuan Melimpah dan Mudah 

Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Lembaga Penerbitnya

Selain melihat bahan pembuatnya, pengelompokan jenis-jenis uang juga didasarkan pada lembaga penerbitnya.
Secara umum, terdapat dua jenis uang berdasarkan lembaga penerbitnya, yaitu uang kartal dan uang giral. Adapun perbedaan keduanya bisa dijelaskan sebagai berikut:

1. Uang Kartal

Uang kartal merupakan jenis uang yang beredar di suatu negara dan dikeluarkan oleh pemerintah melalui bank sentral. Terdapat dua jenis uang kartal yang berlaku, yaitu logam dan kertas.
Di Indonesia, uang kartal dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Namun, pencetakannya dilakukan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

2. Uang Giral

Di sisi lain, uang giral umumnya berupa simpanan atau deposito. Secara garis besar, uang giral bukanlah alat transaksi yang sah untuk kebutuhan transaksi sehari-hari.
Akan tetapi, uang giral masih bisa digunakan untuk transaksi secara sah dengan buku cek, giro, dan surat perintah pembayaran serupa lainnya yang dicetak oleh bank umum.
Perlu dicatat, uang giral hanya bisa dikeluarkan oleh bank umum dalam tiga kondisi, yaitu primary, derivative, dan loan deposit.

Jenis-Jenis Uang Berdasarkan Kawasan Penggunaannya

Kategori jenis-jenis uang berikutnya dibuat dengan membuat kawasan penggunaannya sebagai indikator.
Terdapat tiga jenis uang yang dibedakan berdasarkan wilayah penggunaannya, yaitu uang lokal, regional, dan internasional. Berikut penjelasannya:

1. Uang Lokal

Uang lokal berarti jenis alat pembayaran tunai yang hanya berlaku di suatu negara. Sebagai contoh, mata uang rupiah hanya berlaku di Indonesia, sedangkan ringgit berlaku di Malaysia.

2. Uang Regional

Dibandingkan dengan uang lokal, uang regional memiliki cakupan kawasan penggunaan yang lebih luas. Meskipun begitu, penggunaannya tetap dibatasi untuk kawasan tertentu.
Salah satu contoh uang regional adalah euro yang berlaku di 20 negara Eropa, yaitu:

  • Austria.
  • Belanda.
  • Belgia.
  • Estonia.
  • Finlandia.
  • Irlandia.
  • Italia.
  • Jerman.
  • Kroasia.
  • Latvia.
  • Lituania.
  • Luksemburg.
  • Malta.
  • Prancis.
  • Portugal.
  • Siprus.
  • Slovenia.
  • Slowakia.
  • Spanyol.
  • Yunani.


3. Uang Internasional

Uang internasional merupakan uang yang berlaku di mana saja atau di semua negara. Mata uang yang menjadi standar alat tukar internasional saat ini adalah dolar Amerika Serikat.
Nilai tukar mata uang suatu negara dengan dolar Amerika Serikat biasanya dijadikan sebagai standar penentuan mata uang tertinggi maupun mata uang terendah di dunia.
Itulah informasi seputar jenis-jenis uang yang berlaku sebagai alat pembayaran untuk berbagai aktivitas sehari-hari.
Mengenali jenis uang berdasarkan nilainya, bahan pembuatnya, lembaga penerbitnya, hingga kawasan penggunaannya bisa membantu sahabat memilih alat transaksi yang paling tepat untuk berbagai kebutuhan.
Untuk menjamin keamanan finansial, uang bisa ditabung ataupun diinvestasikan. Adapun salah satu aset investasi aman yang bisa membantu meminimalisasi risiko akibat inflasi adalah emas.
Selain menabung uang, sahabat bisa menyisihkan sebagian pendapatan untuk berinvestasi emas yang kerap menjadi pilihan diversifikasi karena nilainya yang cenderung naik setiap tahunnya.
Agar prosesnya aman dan terjamin, layanan Tabungan Emas dari Pegadaian bisa menjadi pilihan.
Pengajuannya praktis dan bisa dilakukan di mana saja melalui aplikasi Pegadaian Digital. Dengan pembelian awal minimal Rp10 ribu, sahabat bisa memiliki rekening Tabungan Emas aktif.
Saldo Tabungan Emas yang terkumpul nantinya bisa digadaikan ataupun dicairkan menjadi uang tunai untuk memenuhi kebutuhan dana sewaktu-waktu.
Jadi, mari sisihkan sebagian uang untuk menabung emas. Dapatkan keuntungan lebih dengan investasi emas yang aman di Pegadaian!
Baca juga: Menabung Dollar atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan?


image detail artikel

Keuangan

Apa Itu Cashless? Jenis, Keuntungan, Kelebihan, & Kekurangan

Cashless adalah metode pembayaran nontunai di mana pembeli tidak perlu menggunakan uang tunai saat melakukan transaksi pembelian. Simak infonya di sini!

06 June 2024
image detail artikel

Keuangan

Cara Mendapatkan Uang di TikTok: Begini 5 Caranya

Penasaran bagaimana cara mendapatkan uang di TikTok? Simak panduan ini untuk mengetahui langkah-langkah dan strategi terbaik.

06 June 2024
image detail artikel

Keuangan

5 Ide Usaha Event Online yang Perlu Dicoba!

Apa saja ide usaha event online yang bisa dijadikan peluang mendapat penghasilan tambahan di masa pandemi seperti ini? Berikut ulasannya!

06 June 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved