Remitansi: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Caranya
Remitansi adalah layanan transfer uang lintas negara yang aman. Pelaksanaannya dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan non bank.
Transfer uang ke luar negeri dijamin aman melalui jalur resmi yang ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah.
Untuk memahami remitansi sebagai transaksi lintas negara yang aman, simak pembahasan di bawah ini.
Apa itu Remitansi?
Remitansi adalah layanan transfer uang lintas negara melalui bank dan lembaga keuangan non bank.
Dengan remitansi, warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dapat mengirimkan uang kepada keluarga dan kerabatnya di tanah air dengan mudah dan aman, begitu pula sebaliknya.
Target dari penggunaan layanan remitansi adalah semua kalangan, baik nasabah bank atau lembaga keuangan non bank penyedia remitansi maupun bukan.
Pengguna remitansi tidak perlu khawatir dengan perbedaan mata uang karena hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan transfer ke luar negeri ataupun ke dalam negeri.
Salah satu tujuan remitansi adalah meningkatkan ekonomi negara melalui pengiriman uang lintas negara. Dengan kata lain, remitansi adalah sumber pendapatan negara.
Adapun beberapa aspek yang perlu diketahui dalam proses remitansi adalah:
- Beneficiary: pihak penerima dana yang dikirimkan melalui layanan remitansi.
- Beneficiary Bank: bank atau lembaga keuangan non bank tujuan pengiriman dana.
- Correspondent Bank: bank atau lembaga keuangan non bank yang menjadi perantara.
- Remitting Bank: bank atau lembaga keuangan non bank yang mengirimkan dana.
Pada praktiknya, remitansi adalah layanan yang banyak digunakan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mengirim uang kepada keluarga mereka di tanah air.
Maka dari itu, TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena berkontribusi memperkuat ekonomi melalui penggunaan layanan remitansi.
Jenis-Jenis Remitansi
Seperti yang disebutkan sebelumnya, remitansi adalah metode pengiriman uang lintas negara yang bisa dilakukan dari dalam atau luar negeri.
Adapun jenis remitansi dibagi berdasarkan titik pengiriman uang itu sendiri, yaitu incoming dan outward. Berikut penjelasannya:
1. Remitansi Masuk
Remitansi masuk atau inward remittance adalah transfer uang dari dalam ke luar negeri yang disediakan oleh bank devisa di Indonesia.
Layanan remitansi masuk ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang perlu melakukan transfer valuta asing kepada penerima yang ada di negara lain.
2. Remitansi Keluar
Layanan transfer uang dari luar negeri ke dalam negeri yang disebut sebagai outward remittance ini sering kali digunakan oleh TKI.
Bank devisa menggunakan bank koresponden di luar negeri untuk memastikan proses transfer valuta asing ke dalam negeri berjalan dengan lancar.
Baca juga: Indeks Harga: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Cara Hitungnya
Manfaat Remitansi
Secara umum, manfaat remitansi adalah memudahkan pengiriman dana antar negara yang dapat dilakukan dengan transfer atau tunai. Adapun manfaat lain remitansi adalah:
1. Keamanan Terjamin
Remitansi menjadi pilihan aman untuk melakukan transfer dana karena dijamin oleh Bank Indonesia (BI) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Pengiriman dan Penerimaan Terukur
Proses transfer pun juga bisa dipertanggungjawabkan dengan jangka waktu pengiriman dan penerimaan yang terukur.
3. Biaya Transfer Rendah
Biaya remitansi relatif lebih rendah dibandingkan dengan jasa pengiriman dana lintas negara lainnya.
4. Tersedia untuk Semua Kalangan
Layanan remitansi tidak hanya diperuntukkan bagi nasabah bank atau lembaga keuangan non bank tertentu.
Jasa pengiriman uang ke luar negeri ini tersedia bagi masyarakat di kota besar hingga di daerah terpencil tanpa terkecuali.
Jalur Resmi Remitansi
Terdapat tiga jalur resmi remitansi sebagaimana dicantumkan oleh OJK, yaitu:
- Bank: penyedia jasa remitansi, baik bank nasional maupun bank swasta.
- Penyedia Jasa Pengiriman Uang: badan usaha pengiriman uang berlisensi.
- Kantor Pos: penyedia layanan transfer uang di samping kirim paket dan surat.
Pastikan untuk memilih jasa pengiriman uang yang berlisensi dan memiliki badan hukum agar proses transfer terjamin aman.
Transfer Uang ke Luar Negeri Melalui Pegadaian
Jika ingin mencari lembaga yang terpercaya untuk melakukan remitansi, maka Pegadaian bisa menjadi pilihan sahabat. Berikut adalah syarat dan langkah-langkah yang perlu diketahui:
Syarat Transfer Uang ke Luar Negeri di Pegadaian
Dokumen yang harus disiapkan oleh pengirim dan penerima remitansi berbeda. Pengirim hanya perlu menyediakan kartu tanda identitas diri berupa KTP atau paspor.
Adapun penerima perlu menyertakan KTP atau paspor serta Money Transfer Control Number (MTCN), PIN, dan mengetahui nominal pencairan uang.
Cara Transfer Uang ke Luar Negeri di Pegadaian Digital
Remitansi atau pengiriman uang dari luar negeri ke dalam negeri maupun sebaliknya bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu “Pembayaran dan Top Up”.
- Klik “Kirim Uang Western Union”.
- Isi data pengiriman uang yang terdiri dari negara tujuan dan nominal kirim.
- Klik centang persetujuan.
- Lengkapi data pengirim dan penerima uang.
- Lakukan pembayaran.
- Terima kode MTCN.
Perlu diketahui bahwa sebelum melakukan layanan remitansi, nasabah diwajibkan melakukan registrasi dan link CIF.
Proses transaksi remitansi di Pegadaian dijamin aman karena sudah dijamin oleh OJK. Transfer uang berskala internasional ini menyediakan berbagai pilihan negara tujuan.
Sahabat pun bisa mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat untuk menggunakan layanan remitansi dengan menyerahkan persyaratan yang disebutkan dan mengisi formulir transfer.
Demikian pembahasan seputar remitansi yang merupakan layanan transfer lintas negara secara aman dan dijamin oleh Bank Indonesia serta OJK.
Agar transfer dana antar negara dapat terjamin, jangan ragu untuk menggunakan layanan Jasa Pengiriman Uang dari Pegadaian.
Yuk, gunakan layanan remitansi Pegadaian untuk proses transaksi real time yang aman dan terpercaya!
Baca juga: 10 Mata Uang Tertinggi di Dunia Terkini, Ini Urutannya!
Artikel Lainnya